Walhi Desak Pemerintah Hentikan Wacana Penghapusan Amdal dan IMB

Reporter

Tempo.co

Editor

Erwin Prima

Senin, 25 November 2019 16:52 WIB

Walhi mendesak pemerintah untuk menghentikan wacana penghapusan Amdal dan IMB dalam pengurusan perizinan investasi. TEMPO/Galuh Putri Riyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Wahana Lingungan Hidup (Walhi) mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menghentikan wacana penghapusan izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dalam pengurusan perizinan investasi.

"Meskipun baru wacana, kami kira lontaran wacana publik dari Menteri dan dilanjutkan oleh Wamen ATR/BPN beberapa waktu lalu untuk menghapuskan Amdal dan IMB ini menjadi sembrono karena sebenarnya belum memiliki kajian strategis dan belum ada referensi yang jelas," ungkap Kepala Desk Politik Eksekutif Nasional (Eknas) Walhi Khalisah Khalid di Jakarta, Senin 25 November 2019.

Walhi menilai pemerintah, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, menganggap Amdal dan IMB ini menjadi penghambat investasi sehingga ingin menghapuskannya. Padahal, menurut Perwakilan Walhi Jawa Tengah Abdul Ghofar, dalam teori pembangunan ada tiga pilar utama yang harus dipertimbangkan, yaitu pilar lingkungan, sosial, dan ekonomi.

"Apalagi kalau dalam konteks pembangunan berkelanjutan, ketiganya itu saling beririsan. Kami melihat saat ini pemerintah hanya mengedepankan pilar ekonomi saja," ungkap Abdul pada kesempatan yang sama.

Lebih lanjut lagi, Manajer Tata Ruang dan GIS Eknas Walhi Achmad Rozani menyampaikan bahwa Amdal, IMB, serta rencana detail tata ruang (RDTR) merupakan suatu kesatuan instrumen penting pada sebuah pembangunan. "Terutama Amdal, ini menjadi instrumen penting sebagai alat yang melibatkan masyarakat secara luas yang akan menjadi penerima dampak dari pembangunan tersebut," lanjutnya.

Advertising
Advertising

Sedangkan IMB, Achmad menyebutkan juga penting sebagai alat kontrol pemerintah atas tata ruang serta sebagai acuan penentuan pajak dan retribusi daerah. "Penghapusan IMB akan membuat tata ruang tidak berguna dan potensi penyalahgunaan bangunan tanpa pajak akan meningkat," ujar Achmad pada kesempatan yang sama.

Selain itu, Abdul menyampaikan bahwa Amdal dan IMB merupakan instrumen yang melengkapi pilar lingkungan dan sosial. "Karena di dalamnya ada konsultasi publik, ada assessment respons masyarakat terhadap suatu proyek, menerima atau menolak, bagaimana nanti assessment terkait berapa banyak potensi pencemaran yang akan terjadi dan bagaimana mengatasinya," ujar Abdul.

Sementara, kata Achmad, RDTR secara prinsip berisi soal zonasi kawasan yang melingkupi konteks perencanaan, pemanfaatan, hingga pengendalian. "RDTR hanya mengatur zonasi di kawasan itu akan dibangun apa saja, bukan mengatur proyeknya. Perbandingan skalanya juga 1:5000. Makanya ketiganya ini merupakan sebuah kesatuan yang saling melengkapi, bukan saling menggantikan," imbuhnya.

Walaupun pada praktiknya, Amdal, IMB, dan RDTR belum berjalan secara ideal, Khalisah menegaskan ketiga instrumen ini tetap bisa menjadi alat mitigasi penghancuran lingkungan hidup di Indonesia akibat pembangunan.

"Mempermudah perizinan sama dengan mempercepat kerusakan lingkungan. Makanya, kalau wacana ini tidak segera direspons, ini akan berbahaya bagi masa depan lingkungan hidup di Indonesia dan rakyat ke depannya," ujar Khalisah.

GALUH PUTRI RIYANTO

Berita terkait

Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

6 hari lalu

Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

Walhi menggagas konsep Ekonomi Nusantara untuk membantu masyarakat lokal dalam tata kelola lahan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

7 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

7 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

8 hari lalu

WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

Walhi menuntut Jepang untuk menghentikan pendanaan publik negara tersebut untuk proyek gas dan LNG (Liquefied Natural Gas). Pasalnya, Walhi menilai proyek itu berdampak buruk pada lingkungan dan melanggar hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

9 hari lalu

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.

Baca Selengkapnya

Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

10 hari lalu

Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

Menurut Walhi, pasca Perjanjian Paris, JBIC justru menjadi penyandang dana gas fosil terbesar di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

10 hari lalu

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

13 hari lalu

Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.

Baca Selengkapnya

10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dan Redmi Pad Pro di Top 3 Tekno

23 hari lalu

10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dan Redmi Pad Pro di Top 3 Tekno

Top 3 Tekno Berita Terkini dimulai dari artikel berjudul '10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas'.

Baca Selengkapnya

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

24 hari lalu

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya