Begini Virus Shut Out Klaim Usir COVID-19 dan Tanggapan dari Ahli

Reporter

Tempo.co

Kamis, 26 Maret 2020 15:53 WIB

Produk Virus Shut Out yang dilarang masuk Amerika Serikat karena dianggap disinfektan ilegal. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Produk 'Virus Shut Out' mencuri perhatian di tengah wabah virus corona CONVID-19 yang saat ini mencengkeram dunia, termasuk Indonesia. Produk ini sudah beredar dan diklaim bisa melindungi penggunanya dari virus patogen selama 30 hari per produk.

"ORIGINAL JAPAN 1000% . Produk yang lagi booming di Jepang. Dipakai di leher seperti pakai lanyard / tag, ampuh mengusir virus selama 30 hari. Melindungi virus dari jarak 1-2m . COCOK U/ ANAK” maupun DEWASA," bunyi penggalan iklannya di grup percakapan.

Di sana disebutkan kalau Virus Shut Out adalah perangkat perlindungan pribadi anti-virus dan anti-bakteri. Cara kerjanya, melepaskan konsentrasi rendah klorin dioksida untuk menghilangkan kuman dan virus di udara sekitarnya dengan jarak 1-2 meter.

"Pilihan yang tepat untuk kamu yg bekerja di luar rumah dan banyak berinteraksi dengan banyak org. Mungkin di transportasi umum, dan ruang ramai lainnya di mana kuman dan virus di udara sangat beresiko."

Produk yang digolongkan sebagai pestisida ini telah dinyatakan dilarang masuk Amerika Serikat. Alasannya, belum terdaftar dan teruji. Selain, label yang digunakan--termasuk arahan penggunaannya--belum tersedia dalam bahasa internasional, bahasa Inggris, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Advertising
Advertising

"EPA tidak akan menolerir perusahaan penjual disinfektan ilegal dan yang membuat klaim-klaim kesehatan publik sesat atau palsu selama krisis pandemik seperti sekarang," bunyi pernyataan Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat, Rabu 25 Maret 2020.

EPA menyatakan telah meminta situs jual beli online Amazon untuk mencoret produk itu dari plaformnya. Terpisah, media HKFP di Hong Kong juga memberitakan kalau produk yang sama juga sudah terlarang di eBay dan Facebook.

Pemerintah Thailand dan Vietnam juga diberitakannya selangkah dengan Amerika: menyita Virus Shut Out dari pasaran. Berbeda dengan di Hong Kong yang dikabarkan masih dijual bebas.

Ariane Davison, doktor bidang virologi dan imunologi , mengatakan kepada HKFP kalau produk kalung berisi klorin dioksida itu, 'menipu'. Menurutnya, alat itu tidak akan bisa melumpuhkan virus yang menyerang saluran pernapasan.

“Alat itu dipakai di sekitar leher, jauh dari mulut dan hidung yang menjadi jalan masuk virus COVID-19," katanya. Mendekatkanya ke wajah, malah akan menyebabkan iritasi mata, mengganggu saluran pernapasan, serta membakar kulit, "Karena bahan aktif klorin dioksida itu sangat korosif."

Berita terkait

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

13 jam lalu

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

Menlu Selandia Baru menggambarkan hubungan negaranya dengan Cina sebagai hubungan yang "rumit".

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

7 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

7 hari lalu

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

Gregoria Mariska Tunjung mengalahkan Yeng Sum Yee dalam 32 menit untuk memastikan satu poin bagi Indonesia lawan Hong Kong di Grup c Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

8 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya