Tak Semua Pasien COVID-19 Diterima di RS Rujukan, Ini Jawabnya

Rabu, 8 April 2020 18:08 WIB

Pengunjung duduk di ruang tunggu pasien IGD di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso yang merupakan rumah sakit rujukan Covid-19, di Jakarta, 24 Maret 2020. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, Rita Rogayah, meminta agar rumah sakit atau pelayanan kesehatan lainnya dapat memilah atau melakukan seleksi pasien melalui triase. Dia menunjuk kepada pembagian tiga klasifikasi sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit rujukan COVID-19.

Menurut Rita, triase penting untuk menghindari lonjakan pasien saat kapasitas rumah sakit dan tenaga medis terbatas. Selain tidak semua pasien yang dinyatakan positif COVID-19 harus dirawat di rumah sakit. “Sebaiknya dipilah: ringan, sedang, dan berat,” ujar dia dalam konferensi pers yang dilakukan secara live streaming di akun YouTube BNPB Indonesia, Rabu, 8 April 2020.

Rita mengungkapkan menerapkan pemilahan itu di RS Persahabatan. Pasien COVID-19 dengan gejala ringan dimintanya melakukan isolasi mandiri di rumah.

RS Persahabatan rata-rata menerima kasus ringan COVID-19 sebanyak 30-40 persen, kasus sedang 30-60 persen dan kasus berat sebesar 12-15 persen. "Untuk kasus positif yang sudah dinyatakan sebagai COVID-19 bila tidak ada gejala atau kasusnya ringan itu sebetulnya bisa kita lakukan karantina rumah," kata dia.

Kemudian bagi pasien yang sudah menunjukkan gejala serius, maka bisa dilarikan ke rumah sakit rujukan terdekat. Saat ini, Rita berujar, rumah sakit rujukan hanya diprioritaskan untuk pasien dengan kondisi kasus sedang dan berat dengan penanganan serta fasilitas khusus.

Advertising
Advertising

Rita juga menjelaskan, saat ini RS Persahabatan telah mengembangkan fasilitas dan tenaga medis untuk penanganan pasien COVID-19 dengan kapasitas 100 tempat tidur, dari sebelumnya hanya memiliki 24 ruangan isolasi khusus.

Dia berharap masyarakat juga dapat memahami bahwa kasus sedang dan berat COVID-19 harus ditangani oleh tim medis dan mendapat ruangan khusus. “Rumah sakit akan menyeleksi pasien dari klasifikasi indikasi rawat dari kasusnya tersebut,” kata Rita menegaskan.

Apabila kasusnya ringan, Rita menambahkan, pasien dapat dirujuk ke rumah sakit darurat COVID-19 di Wisma Atlet atau rumah sakit darurat lainnya di daerah. Sebaliknya bagi pasien dengan kasus sedang dan berat harus dirawat di rumah sakit rujukan. “rumah sakit rujukan siap menangani untuk kasus-kasus sedang atau berat," ujar dia.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

2 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

4 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

4 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

4 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

4 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

5 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

10 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

11 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

12 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

15 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya