Aplikasi PeduliLindungi Disebut Tak Aman, Ini Kata Kominfo

Reporter

Antara

Jumat, 17 April 2020 17:00 WIB

Tampilan awal aplikasi PeduliLindungi yang diinisiasi pemerintah sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran virus corona COVID-19. (ANTARA/Arindra Meodia)

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan aplikasi PeduliLindungi aman dari malware dan phishing. Kominfo membantah informasi yang menyebut aplikasi yang dimaksudkan untuk memutus mata rantai penularan penyakit virus corona 2019 atau COVID-19 itu tidak aman.

"Kami pastikan bahwa berita itu tidak benar karena aplikasi PeduliLindungi saat ini sudah dapat diunduh melalui App Store dan Play Store untuk versi iOS dan Android dan tidak melalui APK sehingga sangat secure dari phising dan malware," kata Kominfo dalam keterangan tertulis yang dibagikannya, Jumat 17 April 2020.

Kominfo meminta masyarakat tidak ragu untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Ditegaskan, penyedia jasa layanan telekomunikasi dan internet (provider) menggunakan sistem keamanan berlapis untuk penggunanya, selain pasar aplikasi App Store dan Google Play Store juga sudah meninjau aplikasi sebelum dimasukkan ke platform tersebut.

Menurut data Kominfo, aplikasi tersebut saat ini sudah terpasang di ponsel sekitar satu juta pengguna. Aplikasi PeduliLindungi menggunakan cara tracking, tracing dan fencing berbasis Bluetooth untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia.

Fitur tracking yang dikembangkan bisa mendeteksi pergerakan selama 14 hari ke belakang untuk melihat kemungkinan penyebaran virus corona. Aplikasi akan mendeteksi keberadaan pasien COVID-19 di sekitar pengguna selama periode itu. Selanjutnya, memberi peringatan untuk menjalankan protokol kesehatan jika pengguna pernah berada di dekat pasien positif.

Menurut Kominfo, semakin banyak orang yang memasang aplikasi PeduliLIndungi, semakin tinggi tingkat akurasi deteksi sehingga akan membantu untuk menanggulangi penyebaran COVID-19. Aplikasi dibuat berdasarkan Keputusan Menkominfo nomor 171 Tahun 2020, untuk mendukung Surveilans Kesehatan, melengkapi Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 159 Tahun 2019.

Berita terkait

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

12 jam lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

2 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

6 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

7 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

8 hari lalu

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

Kominfo membahas kerjasama dengan Ant Group untuk pembentukan Joint Lab. Alibaba menawarkan Alipay Plus buat UMKM Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

9 hari lalu

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran starlink menjadi tantangan bagi semua operator seluler di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

9 hari lalu

Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

Pemerintah ingin ada langkah yang lebih komprehensif dalam membereskan masalah judi online.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

9 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya