Paus Sperma Mati Terdampar di Bali, Tubuhnya Terpotong

Reporter

Antara

Editor

Erwin Prima

Sabtu, 20 Juni 2020 08:31 WIB

Tempat lokasi ditemukannya paus sperma kerdil yang terdampar di Pantai Lembeng, Gianyar, pada Jumat, 19 Juni 2020. Kredit: ANTARA/HO-Humas BPSPL Denpasar.

TEMPO.CO, Denpasar - Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar bekerja sama dengan BKSDA Bali, Stasiun PSDKP Benoa, dan Polairud Polres Gianyar, menangani seekor paus sperma kerdil (kogia sima) yang terdampar mati di Pantai Lembeng, Bali.

"Berdasarkan penuturan saksi, warga setempat berusaha mengembalikan biota tersebut ke laut, namun berkali-kali ombak membawa biota tersebut kembali ke pantai, kata Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Permana Yudiarso, saat dikonfirmasi di Denpasar, Jumat malam, 19 juni 2020.

"Didorong oleh kepercayaan masyarakat bahwa minyak paus berguna untuk obat ataupun keperluan supranatural, beberapa oknum masyarakat memilih untuk memanfaatkan dan memotong-motong paus tersebut," tambahnya.

Ia mengatakan bahwa dari kejadian itu diduga ada unsur pemanfaatan Ilegal oleh beberapa oknum masyarakat yang memanfaatkan bagian tubuh dari paus mati tersebut.

Sebelumnya, kejadian ini berawal dari adanya postingan di media sosial mengenai adanya biota laut terdampar mati di Pantai Lembeng, Kabupaten Gianyar pada 18 Juni 2020, pukul 15.00 Wita. Setelah ditelusuri, biota laut tersebut adalah jenis paus kerdil sperma (Kogia sima) dengan panjang sekitar 1,9 meter.

Advertising
Advertising

"Bersama dengan jajaran terkait dan pihak yang hadir sepakat agar para pelaku menandatangani surat pernyataan yang berisi pengakuan dan penyesalan telah melakukan tindakan tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi di masa mendatang serta bersedia dikenakan sanksi jika terjadi lagi," tegas Yudiarso.

Yudiarso menambahkan beberapa oknum tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa paus itu adalah jenis hewan laut yang dilindungi, dan tidak boleh dikonsumsi.

Ia menjelaskan peraturan untuk jenis ikan yang dilindungi, sesuai UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, serta PP No. 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumberdaya Ikan, aturan PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta Permen LHK No. 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

ANTARA

Berita terkait

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

11 jam lalu

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Direskrimum Polda Banten mengungkap tindak pidana perburuan badak bercula satu atau badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Apa ancaman hukumannya?

Baca Selengkapnya

Lovebird jadi Parcel, Forest and Wildlife Minta Tak Ada Hantaran Berupa Satwa saat Lebaran

21 hari lalu

Lovebird jadi Parcel, Forest and Wildlife Minta Tak Ada Hantaran Berupa Satwa saat Lebaran

Forest and Wildlife, Muhammad Ali Imron, mengatakan bisa menyebabkan kematian burung, terutama ketika si penerima tidak menghendaki parcel lovebird.

Baca Selengkapnya

Begini Upaya KLHK Mencegah Konflik Harimau dan Manusia di Lampung

29 Februari 2024

Begini Upaya KLHK Mencegah Konflik Harimau dan Manusia di Lampung

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan sejumlah upaya mencegah konflik antara manusia dan harimau Sumatera di Lampung.

Baca Selengkapnya

Kasus Harimau Mati, Organisasi Satwa Rekomendasikan Pemindahan Hewan dari Medan Zoo ke Suaka Alam

19 Februari 2024

Kasus Harimau Mati, Organisasi Satwa Rekomendasikan Pemindahan Hewan dari Medan Zoo ke Suaka Alam

PETA Asia, organisasi global bidang satwa, menyarankan pemindahan hewan penghuni Medan Zoo ke alam bebas.

Baca Selengkapnya

7 Hal yang Dilarang saat Safari ke Hutan untuk Melihat Satwa Liar

26 Januari 2024

7 Hal yang Dilarang saat Safari ke Hutan untuk Melihat Satwa Liar

Safari hutan untuk bertemu dengan satwa liar perlu kehati-hatian dan tanggung jawab tinggi supaya tidak merugikan individu atau satwa yang ada.

Baca Selengkapnya

Faunaland Ancol: Harga Tiket Masuk, Jam Buka, dan Wahana

19 Januari 2024

Faunaland Ancol: Harga Tiket Masuk, Jam Buka, dan Wahana

Faunaland Ancol bisa jadi pilihan untuk liburan akhir pekan bersama keluarga. Ada banyak satwa unik dan langka dari Indonesia Timur dan wilayah lain.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya di Medan, Satwa Mati di Kebun Binatang Pernah Terjadi di Bandung

18 Januari 2024

Tak Hanya di Medan, Satwa Mati di Kebun Binatang Pernah Terjadi di Bandung

Satwa yang mati di Medan Zoo kali ini adalah harimau, tercatat sebanyak tiga harimau mati dalam dua bulan terakhir di kebun binatang itu.

Baca Selengkapnya

Medan Zoo Utang Pakan dan Gaji Pegawai, Sandiaga: Jangan Kesehatan Satwa dan Kewajiban Karyawan Dinomortigakan..

11 Januari 2024

Medan Zoo Utang Pakan dan Gaji Pegawai, Sandiaga: Jangan Kesehatan Satwa dan Kewajiban Karyawan Dinomortigakan..

Menteri Sandiaga Salahuddin Uno angkat bicara menanggapi kondisi terkini Medan Zoo yang dikabarkan mengalami keterbatasan biaya pengelolaan.

Baca Selengkapnya

Besok Kebun Binatang Ragunan Tutup, Giliran Para Satwa untuk Liburan

1 Januari 2024

Besok Kebun Binatang Ragunan Tutup, Giliran Para Satwa untuk Liburan

Seharusnya libur satwa Kebun Binatang Ragunan dilaksanakan setiap Senin, namun diundur jadi esok Selasa.

Baca Selengkapnya

Satwa di Taman Margsatwa Ragunan Harus Menunda Liburan Selama Libur Natal dan Tahun Baru

25 Desember 2023

Satwa di Taman Margsatwa Ragunan Harus Menunda Liburan Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Hari libur satwa seharusnya diadakan setiap hari Senin. Satwa-satwa di Taman Margasatwa Ragunan baru akan liburan pada 2 Januari 2024.

Baca Selengkapnya