Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Harimau Mati, Organisasi Satwa Rekomendasikan Pemindahan Hewan dari Medan Zoo ke Suaka Alam

image-gnews
Seekor harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) berada di dalam kandangnya di Medan Zoo, Sumatera Utara, Kamis 18 Januari 2024. Kebun binatang yang dibangun tahun 1952 dan memiliki luas 30 hektare tersebut kini kondisinya terbengkalai, bahkan dalam dua bulan terakhir tiga ekor harimau mati serta beberapa satwa ditemukan sakit dan tidak terurus. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Seekor harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) berada di dalam kandangnya di Medan Zoo, Sumatera Utara, Kamis 18 Januari 2024. Kebun binatang yang dibangun tahun 1952 dan memiliki luas 30 hektare tersebut kini kondisinya terbengkalai, bahkan dalam dua bulan terakhir tiga ekor harimau mati serta beberapa satwa ditemukan sakit dan tidak terurus. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi perlindungan satwa yang berbasis di Hongkong, PETA Asia, merekomendasikan pemindahan hewan penghuni Medan Zoo ke suaka yang berada di luar kurungan. Menyusul kasus kematian lima ekor harimau di kebun binatang yang dikelola Perusahaan Umum Daerah Kota Medan, Sumatera Utara, para satwa diharapkan berada di habitat yang lebih alami.

Senior Vice President PETA, Jason Baker, mengatakan organisasinya berfokus mengawal isu perlindungan satwa, mencakup pemberian hidup layak. Peta Asia tidak sepakat dengan kurungan satwa di kebun binatang berdalih belas kasihan. Alih-alih menjadi suaka maupun cagar alam, kebun binatang dinilai sebagai bisnis penjara hewan.

“PETA Asia siap untuk menolong Medan Zoo memindahkan hewan-hewan ini keluar dari kurungan ke suaka," kata Jason saat dihubungi Tempo, Senin 19 Februari 2024.

Sebelumnya, terdapat lima harimau di Medan Zoo yang mati secara beruntun sejak 6 November 2023 hingga 13 Februari 2024. Tiga ekor di antaranya merupakan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae). Sedangkan dua ekor lainnya harimau benggala (Panthera tigris tigris, sebelumnya Panthera tigris bengalensis).

Kasus terakhir menimpa Bintang Sorik (Binsor), harimau sumatera berumur 12,5 tahun. Merujuk evaluasi Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Binsor mati karena kerusakan organ paru-paru, jantung, hati, dan ginjal yang telah berlangsung lama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tidak sebatas untuk Medan Zoo, bantuan PETA Asia pun terbuka untuk kelompok, individu, hingga lembaga pemerintahan yang bertujuan melindungi satwa. Masyarakat hanya perlu mengisi formulir di situs resmi PETAAsia.com, atau menghubungi media sosial resminya.

Menurut Jason, PETA Asia sudah berpengalaman dalam hal perlindungan satwa di Indonesia. Organisasi ini sebelumnya menghentikan perdagangan satwa ilegal di Bali, ekspor daging kodok Indonesia ke Perancis, serta perdagangan kulit hewan eksotik untuk merk terkenal.

Menurut Jason, satwa yang dipajang dalam kurungan bisa menderita secara fisik maupun mental. "Hewan seharusnya hidup menjelajah, terbang dan berenang bebas, tidak dalam kurungan. Tentunya kejam untuk mengurung mereka di habitat buatan yang luasnya hanya secuil dari luas hamparan tempat tinggal alaminya.”

 Pilihan Editor: Kasus Kematian Harimau di Medan Zoo, Kebun Binatang Dianggap Penjara Berkedok Wadah Konservasi dan Edukasi Satwa Liar

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nikson Nababan Blusukan ke Kampung Nelayan Seberang Belawan

1 hari lalu

Nikson Nababan Blusukan ke Kampung Nelayan Seberang Belawan

Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu), Nikson Nababan, blusukan ke Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan, pada Rabu, 8 Mei 2024.


Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

7 hari lalu

Ilustrasi guru. shutterstock.com
Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

7 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

7 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.


Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

8 hari lalu

Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Komisi Yudisial (KY) membacakan putusan terhadap Hakim A karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) di Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Foto: ANTARA/HO-Komisi Yudisial RI
Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh


Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

9 hari lalu

Lokasi eksekusi hukuman mati di Desa Siallagan, Pindaraya, Kabupaten Samosir, Senin, 29 April 2024. Tempat ini merupakan bagian dari Situs Batu Kursi Raja Siallagan yang menunjukkan keberadaan pengadilan dalam memutuskan berbagai perkara. Sistem peradilan pidana khas Batak, termasuk pidana hukuman mati, lahir di tempat ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

Dia menyebut kedatangan misionaris menjadi peralihan di mana hukum pidana modern menggantikan hukum pidana Batak.


Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

10 hari lalu

Tangkapan layar kelahiran dua anak Badak Jawa. Dok: KLHK
Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Direskrimum Polda Banten mengungkap tindak pidana perburuan badak bercula satu atau badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Apa ancaman hukumannya?


Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

13 hari lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

13 hari lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Pilkada 2024: Edy Rahmayadi Telah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut dari 3 Partai

14 hari lalu

Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) menyapa warga saat acara perpisahan akhir masa jabatan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa 5 September 2023. Acara serah terima jabatan dan perpisahan Gubernur Sumut tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD, simpatisan dan ribuan warga dari berbagai komunitas sebagai bentuk ucapan terimakasih atas pengabdian selama periode 2018-2023. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Pilkada 2024: Edy Rahmayadi Telah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut dari 3 Partai

Edy Rahmayadi adalah bakal calon gubernur pertama yang telah mengambil formulir pendaftaran Pilkada 2024 di PKB Sumut.