Dianggap Fosil Hidup, 2 Belangkas Dilepasliarkan KKP

Reporter

Antara

Editor

Erwin Prima

Minggu, 5 Juli 2020 08:33 WIB

Aparat membawa Belangkas yang akan dilepasliarkan. Satwa tersebut kerap disebut "fosil hidup" karena telah lama ada di muka bumi sebelum adanya dinosaurus. Kredit: ANTARA/HO-KKP

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan dua ekor Belangkas, yang kerap disebut "fosil hidup" karena telah ada di bumi hampir 200 juta tahun sebelum munculnya dinosaurus di kawasan perairan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

"Pelepasliaran ini merupakan upaya untuk melestarikan satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan. Belangkas ini merupakan salah satu kekayaan hayati Indonesia yang jumlahnya semakin berkurang karena banyak diburu," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Tb Haeru Rahayu, dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu, 4 Juli 2020.

Ia memaparkan, Pengawas Perikanan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan bersama dengan TNI AL dan Kelompok Konservasi Pasar Sorkam melepasliarkan dua ekor Belangkas yang tertangkap oleh jaring nelayan setempat.

Haeru menjelaskan bahwa penyelamatan Belangkas tersebut tidak lepas dari sinergi yang baik antara masyarakat dan aparat di lapangan. Koordinasi dilakukan dengan baik dan cepat sehingga Belangkas tetap hidup untuk kemudian dilepasliarkan.

"Apresiasi kami sampaikan khususnya kepada Kelompok Konservasi Pasar Sorkam yang segera melakukan penanganan awal dan melaporkan adanya Belangkas yang tertangkap oleh jaring nelayan," terang Tb Haeru.

Advertising
Advertising

Belangkas atau mimi merupakan salah satu satwa dilindungi yang memiliki bentuk yang unik, yakni sekilas tubuhnya terlihat seperti ikan pari dengan kulit yang kaku dan keras.

Bentuk tubuh bagian depannya juga dianggap mirip dengan tapal kuda sehingga dikenal juga sebagai Perahorseshoe crab atau kepiting tapal kuda.

Belangkas ini hidup di perairan dangkal, yaitu kawasan payau dan mangrove atau hutan bakau.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Matheus Eko Rudianto menyampaikan bahwa pelestarian Belangkas ini merupakan upaya menjaga kelestarian sumber daya perikanan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009.

Sebelum dibentuk KKP, Secara khusus pengaturan terhadap satwa yang dilindungi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, dan kemudian lebih lanjut Belangkas ditetapkan sebagai satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018.

Eko menambahkan bahwa Belangkas memiliki peran penting bagi ekosistem perairan karena merupakan organisme yang membantu dalam proses penguraian sampah di laut. "Sebagai organisme yang membantu proses penguraian sampah di laut, belangkas ini tentu perannya sangat penting," jelas Eko.

Eko menambahkan bahwa menurunnya jumlah Belangkas di alam selain dipengaruhi oleh penurunan kualitas perairan karena pencemaran dan perusakan habitat, juga tidak lepas dari maraknya perburuan secara ilegal.

Tercatat, selama masa pandemi Covid-19, ada 13 kasus yang ditangani oleh Ditjen PSDKP bersama dengan instansi terkait di berbagai wilayah di Indonesia. Beberapa ikan dilindungi seperti Dugong, penyu dan paus berhasil diselamatkan dalam kurun waktu tersebut.

ANTARA

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

2 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

2 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

2 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

4 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya

Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

5 hari lalu

Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

Para penelitinya memperkirakan kalau ular tersebut dahulunya memiliki panjang hingga 15 meter.

Baca Selengkapnya

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

9 hari lalu

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.

Baca Selengkapnya

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

11 hari lalu

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.

Baca Selengkapnya

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

11 hari lalu

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.

Baca Selengkapnya