Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

image-gnews
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapal ikan asal Juwana, Pati, Jawa Tengah, KM MUS, tak hanya melakukan alih muatan (transhipment) ilegal dari kapal asing dan menyelundupkan BBM bersubsidi jenis solar. KM MUS diduga juga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

KM MUS disergap Kapal Orca 6 milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Laut Arafura di wilayah pengelolaan perikanan WPP 718 pada Minggu, 14 April 2024. Kapal ikan ini dikejar awalnya karena laporan masyarakat tentang praktik transhipment melibatkan kapal ikan asing KM RZ 03 dan RZ 05.  

Ternyata, saat yang bersamaan, National Fishers Center (NFC) yang dikelola Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia menerima pengaduan dari lima orang Awak Kapal Perikanan yang sebelumnya direkrut dan bekerja di KM MUS. Perekrutan dilakukan oleh agen perseorangan asal Pati pada Maret 202

Manajer Human Right DFW Indonesia, Miftahul Choir, mengatakan berdasarkan laporan satu ABK, berinisial SI, modus perekrutan melalui media sosial (Facebook) dengan iming-iming bekerja di kapal ikan dengan gaji Rp 2 juta, premi Rp 500 ribu, dan pinjaman Rp 5-7 juta. Miftahul menyebutkan mereka direkrut tanpa Perjanjian Kerja Laut dan KTP ditahan oleh agensi.

Awal April 2024, IS bersama 55 orang ABK berangkat dengan KM MUS menuju perairan Arafura. "Saat tiba di Laut Arafura, mereka bekerja memindahkan ikan dari kapal KM RZ 03. KM MUS ini merupakan kapal collecting ikan," kata Miftahul, Rabu 17 April 2024.

Menurut Miftahul, para ABK kemudian menanyakan hak mereka berupa premi dan THR yang sudah dijanjikan oleh agen perekrut tapi ditolak oleh nakhoda. Atas situasi ketidakpastian tersebut, pada 11 April 2024, 6 orang ABK memutuskan loncat ke laut di mana 5 orang selamat dan ditemukan oleh warga Pulau Panambulai dan 1 orang hilang. 

Pada 15 April 2024, jasad satu ABK yang hilang tersebut dilaporkan telah ditemukan oleh warga Desa Koijabi, Kepulauan Aru, Maluku. ABK berinisial JA tersebut berasal dari Binjai, Sumatera Utara. 

Dukung Aparat Kejar Kapal Ikan Asing RZ 03 dan 05

Miftahul mengatakan kalau DFW Indonesia mengapresiasi dan mendukung langkah KKP yang melakukan operasi penegakan hukum menangkap KM MUS. Menurutnya, upaya repatriasi atau pemulangan sebanyak 16 orang ABK ke daerah asal juga merupakan tindakan kemanusiaan.

"Pemulihan hak para ABK berupa upah dan jaminan sosial mesti dijamin oleh pemerintah," kata Miftahul.

DFW juga mendesak KKP dan TNI AL bersinergi mengejar kapal RZ 03 dan RZ 05. Pada kedua kapal asing tersebut ditengarai masih terdapat ABK Indonesia yang ditransfer dari KM MUS. 

Dalam keterangannya, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, memastikan KM RZ 03 dan 05 tidak memiliki izin dan tidak terdata di KKP. Pihaknya berjanji terus mengejar dua kapal asing tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Penanganan Pelanggaran PSDKP Teuku Elvitrasyah menambahkan perlu sinergi antar instansi dan aparat penegak hukum untuk pengejaran itu. Dia mengatakan, penyidik perikanan hanya dibidang perikanan. "Kami akan bersinergi dengan penyidik terkait yang menangani masalah BBM dan terkait tindak pidana perdagangan orang,” katanya.

Ketua Tim Kerja Pengawakan Kapal Perikanan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP Muhammad Iqbal mengatakan pihaknya memfasilitasi 25 orang ABK dan memiliki pilihan untuk tidak pulang ke Pulau Jawa. Mereka disebutnya siap ditampung dua kapal ikan Indonesia yang saat ini berada di Dobo, Kepulauan Aru.

“Dengan persyaratan perundang-undangan yang jelas ada dua kapal ikan indonesia yang siap menampung para ABK ini," katanya. "Kapalnya resmi, legal, dan dibekali surat perjanjian kerja, hingga jaminan sosial.”

Keterangan ABK yang Selamat dalam Pelarian di Laut

Dalam keterangan tertulis yang dibagikan KKP, ABK yang melarikan diri dari kapal menceburkan diri ke laut saat kapal menepi di perairan Pulau Penambulai. Mereka berenang sejauh 12 mil atau ditempuh selama 3 jam. "Ada satu orang yang tidak kuat berenang dan akhirnya meninggal,” kata Pung.

Pengakuan salah satu ABK bernama Muhammad Sanusi Iskandar mengungkap kalau agensi tak menepati janji gaji sebesar Rp 2 juta dan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 2 juta setelah sampai di kapal. Janji terbaru setibanya di kapal adalah uang THR yang hanya sebesar Rp 250 ribu dan uang bongkar Rp 300 ribu. 

Sementara, tuntutan pemulangan--karena menolak melanjutkan kontrak--tak ada kejelasan. Akhirnya mereka terpaksa tetap bekerja demi bisa makan.

“Mirisnya makanan yang dikasih hanya 1 loyang yang dibagi untuk 31 orang ABK. Lebih mirisnya lagi ada teman kami yang mengalami kecelakaan kerja namun hanya diberi alkohol kemudian lukanya ditutupi kopi,” tutur Sanusi.

Pengakuan ABK kapal lainnya, Robby Saktiawan, menjelaskan saat mereka sempat mogok kerja hanya diberi minum air dari tetesan Air Conditioner (AC) dan air hujan. “Yang ngasih orang kapal asing itu," kata dia.

Pilihan Editor: Letusan Gunung Ruang di Sulawesi Utara Juga Hasilkan Petir Erupsi, Ini Penjelasan Dosen ITB

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kebakaran Tiga Kapal di Muara Baru, Tiga ABK Tewas

1 hari lalu

Sejumlah pekerja melihat bangkai kapal yang hangus terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Senin,6 Mei 2024. Setelah dinyatakan padam oleh Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara pada, Ahad malam, satu dari tiga bangkai kapal kembali terbakar pada, Senin pagi akibat hembusan angin dan sebagian besar kapal itu berbahan fiber yang mudah terbakar. Foto: ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso/YU
Kebakaran Tiga Kapal di Muara Baru, Tiga ABK Tewas

Tiga kapal di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara mengalami kebakaran dan menewaskan tiga anak buah kapal yang tak sempat menyelamatkan diri


Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

2 hari lalu

Komandan Pangkalan TNI AL Palembang Kolonel Sandy Kurniawan (Paling kiri) menunjukkan barang bukti upaya penyelundupan 99 ribu lebih Bibit Bening Lobster di Pulau Rimau, Banyuasin. TEMPO/Parliza Hendrawan
Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.


KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

3 hari lalu

ABK Vietnam menunjukan kapal ikan berukuran kecil yang menjadi sasaran penangkapan di perairan Laut Natuna Utana, Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.


KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

3 hari lalu

Anak buah kapal (ABK) kapal asing diamankan Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Jumat 20 Agustus 2021. PSDKP berhasil mengamankan kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.


KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

5 hari lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.


KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

5 hari lalu

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) telah menetapkan 5,5 juta hektar habitat penyu sebagai kawasan konservasi.


KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

5 hari lalu

Ikan tuna seberat 50 kg dipersiapkan untuk upacara
KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.


KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

6 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut


Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

9 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.


SAR Timika Hentikan Pencarian ABK KM Papua Jaya 2 yang Diduga Jatuh ke Laut, Empat Hari Tidak Ditemukan

10 hari lalu

Ilustrasi orang tenggelam. FOX2now.com
SAR Timika Hentikan Pencarian ABK KM Papua Jaya 2 yang Diduga Jatuh ke Laut, Empat Hari Tidak Ditemukan

Penyisiran untuk mencari ABK KM Papua Jaya 2 itu dilakukan sesuai Sarmap Prediction Basarnas Command Center (BBC), namun hasilnya nihil.