Virus Corona Menular Lewat Udara, Kenapa WHO Setengah Hati?

Reporter

Terjemahan

Sabtu, 11 Juli 2020 21:33 WIB

Kerumunan penumpang terlihat di kereta setelah pemerintah Thailand meredakan langkah-langkah isolasi di tengah wabah penyakit virus corona (Covid-19), di Bangkok, Thailand 18 Mei 2020. [REUTERS / Soe Zeya Tun]

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO akan menerbitkan panduan baru tentang penularan virus corona penyebab Covid-19. Informasi terbaru adalah tentang penularan karena kontak dekat dan dalam ruangan yang minim ventilasi. Ini terkait perdebatan sebelumnya tentang kemampuan virus itu melayang-layang dan terakumulasi di udara.

"Kami harus terbuka terhadap bukti serta memahami implikasi dari macam-macam penularan dan antisipasi apa yang harus diambil," kata Benedetta Allegranzi, ketua tim teknis satuan tugas pengendalian infeksi WHO dalam jumpa pers yang digelarnya Senin 7 Juli 2020.

Sepanjang enam bulan kemunculan wabah Covid-19, WHO mengesampingkan potensi SARS-CoV-2, nama yang diberikan untuk virus corona itu, menular lewat aerosol di udara. Menurut WHO, virus itu menyebar terutama lewat permukaan benda yang terkontaminasi dan droplet yang berukuran lebih besar daripada aerosol yang terlontar saat seorang yang terinfeksi batuk, bersin, atau berbicara.

Berbeda dengan aerosol (berukuran diameter kurang dari lima mikrometer) yang bisa melayang-layang oleh embusan udara dari mesin AC dan terakumulasi di udara, droplet lebih berat cepat jatuh dari udara. Studi oleh William Wells pada 1930-an menduga droplet berukuran besar jatuh dari udara setelah jarak dua meter.

Itu sebabnya selama ini WHO hanya merekomendasikan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19 berupa cuci tangan pakai sabun sesering mungkin dan menjaga jarak fisik satu sama lain sejauh 6 kaki (1,8 meter). Sedang keyakinan virus menular di udara, melalui aerosol, akan berimplikasi rekomendasi lain yakni memperbaiki ventilasi ruangan dan membatasi forum atau pertemuan di ruang-ruang tertutup.

Advertising
Advertising

"Saya benar-benar senang, lega dan puas dengan pernyataan baru dari WHO itu," kata Lidia Morawska, peneliti aerosol di Queensland University of Technology. Dia adalah satu di antara 239 ilmuwan internasional yang belakangan ini mendesak WHO untuk menambahkan rekomendasi penanggulangan Covid-19 untuk penularan via udara.

“Kami khawatir kurangnya pemahaman akan risiko penularan Covid-19 lewat udara dan ketidakjelasan rekomendasi untuk mengendalikan virus di udara akan memiliki konsekuensi besar bahwa orang-orang mungkin akan berpikir kalau mereka sudah cukup terlindungi," katanya.

Ilustrasi virus Corona atau Covid-19. Shutterstock

Sejumlah studi atas kasus penularan di ruang tertutup memang bisa menyediakan bukti kalau aerosol benar mengangkut virus-virus itu. Plus studi di laboratorium yang dirilis Mei lalu, misalnya, memperhitungkan 1.000 partikel aerosol berukuran empat mikrometer berisi virus bisa bertahan di udara sedikitnya selama delapan menit. Atau yang dilakukan Morawska dan timnya namun belum dikaji ilmuwan lain bahwa seorang yang terinfeksi bisa bernapas mengeluarkan 1.000-100.000 salinan RNA virus itu per menit.

Masalahnya, di luar laboratorium, tantangannya jauh lebih besar untuk mendeteksi aerosol itu dan menunjukkan bagaimana mereka bisa menjadi perantara penularan virus. Dalam sebuah studi, tim peneliti di Wuhan, Cina, mendeteksi SARS-CoV-2 RNA dalam sampel aerosol yang dikumpulkan di udara di rumah sakit.

WHO dan sebagian ilmuwan lain mengkritik studi yang hanya bisa mendeteksi RNA virus tersebut, dan bukan virusnya sendiri. "Para peneliti masih berjuang menemukannya dalam uji klinis," kata Allegranzi. “Setelah itu ditemukan, kapanpun itu, maka akan jadi sangat relevan."

NATURE

Berita terkait

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

6 jam lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

2 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

6 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

10 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

13 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

14 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

20 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya

WHO: Kardiovaskular dan Pembuluh Darah Jadi Penyebab Kematian Utama Secara Global

20 hari lalu

WHO: Kardiovaskular dan Pembuluh Darah Jadi Penyebab Kematian Utama Secara Global

Kenali ragam penyakit kardiovaskular yang menjadi penyebab utama kematian secara global.

Baca Selengkapnya