Penelitian tentang Swinger Cuma Modus, Peneliti Akui Pelecehan Seksual

Reporter

Antara

Selasa, 4 Agustus 2020 21:47 WIB

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Bambang Ariyanto atau yang diinisialkan sebagai BA dalam konferensi pers yang digelar Universitas Nahdlatul Ulama atau UNU Yogyakarta, Selasa 4 Agustus 2020, telah lebih dulu membuat pernyataan. Bambang Ariyanto sedang viral di media sosial setempat tentang riset atau penelitiannya mengenai swinger atau orang yang saling bertukar pasangan hubungan intim.

Pernyataan Bambang Ariyanto dibuat dalam bentuk video yang diunggah di akun Facebook miliknya, sebelum kemudian dicabut kembali, pada Minggu 2 Agustus 2020. Dalam video, ia mengakui bahwa rencana penelitian tentang swinger kepada banyak perempuan merupakan kebohongannya belaka.

"Karena sesungguhnya saya lebih ingin berfantasi swinger secara virtual semata. Hal itu dikarenakan kata swinger sering menghantui saya," katanya sambil mengaku kalau video dibuatnya tanpa paksaan.

Bambang Ariyanto juga menyatakan minta maaf ke NU dan UGM karena telah menggunakan nama dua institusi itu dalam mencari korban. Yang mengejutkan dia juga mengaku pernah melakukan pelecehan seksual secara fisik selain lewat tulisan dan verbal. "Saya minta maaf," katanya dalam video.

Bambang Ariyanto. Foto/twitter.com

Advertising
Advertising

UNU Yogyakarta, dalam konferensi pers hari ini, menyatakan mendorong proses hukum untuk dugaan pelecehan seksual bermodus penelitian tentang swinger tersebut. Kampus itu menegaskan kalau BA bukan dosen UNU Yogyakarta, tapi sempat membantu Lembaga Pengembangan, Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPPM) UNU Yogyakarta untuk materi kepenulisan dan literasi sesuai bidang keahliannya pada 2017 sampai 2018.

Ketua Pengurus Wilayah Fatayat NU DIY Khotimatul Husna mengatakan telah menerima lebih dari tiga orang korban pelecehan penelitian itu. Modus Bambang Ariyanto dituturkannya ingin menjadikan mereka sebagai responden dari penelitian tentang swinger dengan menghubungi di antaranya melalui fasilitas percakapan di media sosial.

"Teman-teman ini awalnya tidak berani mengungkapkan terkait 'chat-chat' (percakapan) yang mengarah pada pelecehan seksual," kata Khotimatul.

Berita terkait

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

3 hari lalu

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.

Baca Selengkapnya

Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

4 hari lalu

Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

Tanaman liar pegagan dianggap bisa membantu terapi daya ingat. Senyawa aktifnya memulihkan fungsi hipokampus, bagian krusial pada otak.

Baca Selengkapnya

Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

4 hari lalu

Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

Pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai MK punya banyak pekerjaan rumah alias PR pasca-putusan sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

4 hari lalu

UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

Universitas Gajah Mada buka pendaftaran online seleksi mandiri UGM sejak 17 April hingga 7 Mei 2024. Lokasi ujian mandirinya?

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

5 hari lalu

Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

Pakar hukum di UGM sebut ada 3 genre hakim dalam memutus perkara. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

5 hari lalu

Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

MK sebelumnya telah menolak gugatan sengketa pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies dan Ganjar.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

6 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

6 hari lalu

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Penulisan jurnal ilmiah bagi dosen akan membantu menyumbang angka kredit dosen, meskipun tak wajib publikasi di jurnal Scopus.

Baca Selengkapnya

Dosen dan Mahasiswa UGM Gelar Aksi Kampus Menggugat, Tuntut Putusan MK yang Adil

7 hari lalu

Dosen dan Mahasiswa UGM Gelar Aksi Kampus Menggugat, Tuntut Putusan MK yang Adil

Sejumlah aktivis perempuan termasuk dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar aksi Kampus Menggugat dalam peringatan Hari Kartini di Balairung UGM Yogyakarta Minggu 21 April 2024.

Baca Selengkapnya

Gelar Kampus Menggugat di Hari Kartini, Guru Besar UGM: Kita Bagian Kerusakan Demokrasi di Era Jokowi

7 hari lalu

Gelar Kampus Menggugat di Hari Kartini, Guru Besar UGM: Kita Bagian Kerusakan Demokrasi di Era Jokowi

Kegiatan Kampus Menggugat ini menyorot kondisi demokrasi di penghujung kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang merupakan alumnus UGM.

Baca Selengkapnya