Dekan FKUI: Uji Obat Harus Lalui Review dan Publikasi Ilmiah

Selasa, 18 Agustus 2020 20:20 WIB

ilustrasi obat (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI)) Ari Fahrial Syam menceritakan pengalamannya saat menguji obat penyakit infeksi kuman H pylori. Dia menjelaskannya sebagai pembanding atas temuan dan uji obat Covid-19 oleh tim peneliti Universitas Airlangga (Unair) yang kini menuai kontroversi.

Menurut Ari, setiap uji klinis obat harus sampai publikasi ilmiah. "Saya ingin mencontohkan salah satu uji klinik obat yang kami lakukan dengan menggunakan kombinasi obat pada penanganan pasien dengan infeksi kuman H pylori," ujar dia saat dihubungi, Selasa 18 Agustus 2020.

Ari dan tim melakukan uji klinik secara Double-Blinded Randomized Clinical Trial, artinya peneliti dan pasien tidak tahu obat yang diberikan. Mereka menguji efektivitas dari penambahan periode pemberian kombinasi tiga macam obat: Amoksisilin, Claritromisin dan Rabeprazole.

"Apakah akan lebih efektif jika diberikan lebih panjang menjadi 14 hari dimana sebelumnya 10 hari," kata dia.

Penelitian itu, Ari yang juga akademisi dan praktisi klinis itu menjelaskan, telah lolos di Komite Etik Kesehatan FKUI-RSCM yang disebutnya sudah berstandar internasional. Riset tersebut juga didaftarkan ke clinicaltrial.gov, "Dan mendaftarkan uji klinik ke website ini menjadi seperti kewajiban saat submit ke jurnal internasional."

Advertising
Advertising

Setelah itu, dokter spesialis penyakit dalam itu menerangkan, hasil penelitian dikirim ke kongres internasional untuk mendapat tambahan masukan dan ulasan. "Alhamdulillah hasil penelitian mendapat penghargaan sebagai 'Presedential Poster' pada World Congress of Gastroenterology Organization (WCOG) bersamaan dengan American Congress of Gastroenterology Congress di Orlando USA akhir 2017," katanya menuturkan.

Baca juga:
Diancam Digugat Terkait Temuan Obat Covid-19, Ini Reaksi Unair

Lalu, kata dia, proses review untuk kemudian dipublikasi di jurnal Asian Pac J Cancer Prev pada 1 Januari 2020. Setelah itu, Ari berharap akan ada perubahan protokol dalam terapi kuman H pylori dari 10 menjadi 14 hari sesuai dengan kesimpulan riset yang dilakukan.

"(Seluruhnya) membutuhkan waktu dua tahunan," katanya sambil menambahkan kalau saat ini jurnal-jurnal ilmiah memberi prioritas penelitian Covid-19 untuk segera dipublikasi. "Atau minimal bisa masuk sebagai letter to editor dulu, tapi itupun ada proses reviewnya. Proses review dan bolak baliknya pengalaman selama ini sampai setahun," kata dia.

Jadi, Ari menyimpulkan, jika suatu uji klinis baru selesai, uji coba berikutnya tentu ketika coba dikirim ke kongres dunia dan dipublikasi di jurnal internasional untuk mendapatkan pengakuan bahwa uji klinik tersebut valid. "Serta bisa masuk guideline dan protokol pengobatan baru, walau ini pun juga tidak otomatis karena akan melihat apakah hasil ini konsisten dengan penelitian lain di luar negeri," ujar Ari.

Berita terkait

Ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia Gelar Aksi Simbolik UI Palestine Solidarity Camp

11 jam lalu

Ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia Gelar Aksi Simbolik UI Palestine Solidarity Camp

Ratusan mahasiswa Universitas Indonesia menggelar aksi solidaritas bagi warga Palestina dan mahasiswa di Amerika yang diberangus aparat.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT di ITB dan Temuan Senyawa Penghambat Kanker Mengisi Top 3 Tekno Hari Ini

14 jam lalu

Kenaikan UKT di ITB dan Temuan Senyawa Penghambat Kanker Mengisi Top 3 Tekno Hari Ini

Kenaikan UKT bagi mahasiswa angkatan 2024 di ITB memuncaki Top 3 Tekno Tempo hari ini, Sabtu, 4 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

14 jam lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

1 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Peneliti Unair Temukan Senyawa Penghambat Sel Kanker, Raih Penghargaan Best Paper

1 hari lalu

Peneliti Unair Temukan Senyawa Penghambat Sel Kanker, Raih Penghargaan Best Paper

Peneliti Unair berhasil mengukir namanya di kancah internasional dengan meraih best paper award dari jurnal ternama Engineered Science.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Keterbatasan Tak Jadi Penghalang, 120 Peserta Difabel Ikuti UTBK SNBT 2024 di UI

2 hari lalu

Keterbatasan Tak Jadi Penghalang, 120 Peserta Difabel Ikuti UTBK SNBT 2024 di UI

UI menyiapkan berbagai fasilitas khusus bagi para peserta difabel, terutama untuk peserta tunanetra dalam UTBK SNBT 2024.

Baca Selengkapnya