Jelaskan Tahap-tahap Bantuan Kuota Internet, Nadiem: Jangan Khawatir

Reporter

Antara

Jumat, 25 September 2020 14:20 WIB

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. (Dok. Kemdikbud)

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim meminta baik peserta didik maupun tenaga kependidikan yang belum menerima bantuan kuota internet untuk tidak resah. Dia menerangkan, penyaluran dilakukan secara bertahap dan memungkinkan untuk mereka yang salah input nomor ponsel untuk melakukan koreksi.

Menurut Nadiem, setiap bulannya, mulai dari bulan ini hingga tiga bulan ke depan akan ada dua tahap penyaluran bantuan untuk mendukung pendidikan jarak jauh karena pandemi Covid-19. Bulan ini, tahap pertama penyaluran sudah dimulai 22 September hingga 24 September nanti. Untuk tahap dua bulan ini akan dilakukan 28-30 September.

"Kuota internet tersebut berlaku selama 30 hari setelah paket tersebut diterima," ujar Nadiem dalam peresmian kebijakan bantuan kuota data internet 2020 di Jakarta, Jumat 25 September 2020.

Selanjutnya, bantuan kuota data internet untuk bulan kedua yakni tahap I pada 22-24 Oktober lalu dilanjutkan tahap II pada 28-30 Oktober. Sedangkan bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan tahap I pada 22-24 November dan tahap II pada 28-30 November.

Itu sebabnya, Nadiem mengatakan untuk peserta maupun pendidik yang belum menerima kuota tak perlu khawatir. Kalaupun ada yang termasuk tahap pertama namun belum menerima bantuan yang dimaksud, dia meminta yang bersangkutan berkoordinasi dengan kepala sekolah atau kepada operator untuk segera memastikan nomor ponselnya benar.

Advertising
Advertising

Menurut Nadiem, kebanyakan kalau belum menerima itu artinya inputnya mungkin salah atau nomornya bukan nomor yang aktif. "Jadinya mohon itu ditekankan biar masyarakat ketahui kalau ada itu belum menerima segera laporkan kepala sekolah dan operator sekolah. Sebagai penanggung jawab utama akurasi nomor tersebut," katanya.

Jika pada tahap satu ada nomor yang mungkin tidak aktif atau salah input maka bisa dikoreksi untuk tahap kedua pada bulan yang sama. "Jadi yang belum menerima jangan khawatir karena masih selalu ada waktu untuk koreksi dua tahap di setiap bulan," kata eks bos startup Gojek itu menambahkan.

Peserta didik jenjang PAUD mendapatkan bantuan kuota internet 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Baca juga:
Kecilan App, Aplikasi Penghemat Kuota Internet Pertama di Dunia

Bantuan paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Berita terkait

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

7 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

9 hari lalu

Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

IJTech milik FTUI kembali menjadi jurnal terindeks kuartil tertinggi (Q1) berdasarkan pemeringkatan SJR yang dirilis pada April 2024

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

13 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

13 hari lalu

KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

Nadiem diharapkan bisa mengambil tindakan tegas.

Baca Selengkapnya

Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

15 hari lalu

Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

16 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

20 Persen Sekolah Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Lakukan Ini

21 hari lalu

20 Persen Sekolah Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Lakukan Ini

Untuk mendorong sekolah menerapkan kurikulum merdeka, Kemendikbudristek membuat sejumlah program.

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Pengguna Commuter Line Mudik Lebaran Ini Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19

23 hari lalu

KAI Sebut Pengguna Commuter Line Mudik Lebaran Ini Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19

Pergerakan pengguna Commuter Line Jabodetabek juga masih terpantau di stasiun-stasiun yang terletak di kawasan pusat perbelanjaan atau sentra bisnis.

Baca Selengkapnya

Menteri Nadiem Bantah Ferienjob Bagian dari Program Kampus Merdeka, Ini Alasan Kemendikbudristek

28 hari lalu

Menteri Nadiem Bantah Ferienjob Bagian dari Program Kampus Merdeka, Ini Alasan Kemendikbudristek

Kemendikbudristek membantah ferienjob bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Ordonansi Ketenagakerjaan Jerman jadi rujukannya.

Baca Selengkapnya

Nadiem Klarifikasi Pramuka Tetap Wajib Diselenggarakan Sekolah, tapi Siswa Tidak Harus Ikut

28 hari lalu

Nadiem Klarifikasi Pramuka Tetap Wajib Diselenggarakan Sekolah, tapi Siswa Tidak Harus Ikut

Nadiem menyatakan tidak ingin peraturan baru soal Pramuka yang dia keluarkan disalahartikan

Baca Selengkapnya