Omnibus Law Cipta Kerja Soal Teknologi 4G, Pemerintah Diingatkan untuk Adil

Reporter

Antara

Senin, 9 November 2020 22:03 WIB

Ilustrasi 5G (Antaranews/ Pixabay)

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Infrastruktur Broadband Nasional Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) Nonot Harsono mengungkapkan bahwa 4G bukan merupakan teknologi baru dalam Undang-Undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja. Makna teknologi baru dalam UU Cipta Kerja adalah teknologi yang baru dikembangkan di Indonesia, dalam hal ini 5G.

Sedangkan 4G merupakan teknologi lama sehingga, menurutnya, tidak tepat memperbolehkan berbagi spektrum frekuensi untuk teknologi ini. "Teknologi baru yang dimaksud dalam UU Cipta Kerja adalah jaringan selular 5G atau teknologi setelahnya yang belum sama sekali dibangun di Indonesia," kata Nonot dalam pernyataan resmi, Senin 9 November 2020.

Dia menambahkan penjelasannya bahwa jika nanti ada teknologi 6G, maka itu termasuk dalam teknologi baru. Sedangkan teknologi selular 4G, 4.5G dan 4.75G bukan termasuk dalam teknologi baru karena sudah dipergunakan di Indonesia.

Menurut mantan Komisioner BRTI periode 2009-2011 itu, pemerintah membolehkan 4G berbagi spektrum frekuensi dengan 5G dengan alasan ingin memastikan investasi operator seluler terhadap teknologi baru tetap terjaga dan tidak merugi. Namun, Nonot menilai, jika 4G terpaksa masuk dalam kategori teknologi yang diperbolehkan untuk berbagi spektrum frekuensi, pemerintah perlu menyiapkan peraturan yang jelas dan adil, yang berfokus pada upaya menjaga iklim persaingan yang sehat.

Secara teknis, dia menuturkan, ada kebutuhan yang besar akan frekuensi untuk teknologi 5G. "Minimal 100 MHz untuk dapat merasakan the real 5G," katanya.

Advertising
Advertising

Padahal frekuensi yang dimiliki oleh enam operator seluler di Indonesia sangat kecil dan tidak memadai. "True 5G baru bisa dirasakan jika kerja sama penggunaan spektrum frekuensi untuk teknologi baru diperbolehkan," kata Nonot.

Baca juga:
Jaringan 4G Belum Jamah 12 Ribu Desa dan Kelurahan di Indonesia

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menilai bahwa UU Cipta Kerja--yang saat itu masih menjadi rancangan--dapat mendorong adopsi teknologi jaringan 5G yang infrastrukturnya sedang disiapkan oleh pemerintah karena bisa mengurangi biaya sekitar 40 persen. Efisiensi tersebut diwujudkan dalam bentuk berbagi spektrum (spectrum sharing) dan berbagi infrastruktur pasif.

Berita terkait

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

1 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

1 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

1 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

2 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

2 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

2 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

2 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

4 hari lalu

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

Mengenal Teknologi Internet 5,5G, Unduh Film HD Hanya 30 Detik

17 hari lalu

Mengenal Teknologi Internet 5,5G, Unduh Film HD Hanya 30 Detik

Inovasi teknologi seluler terus bergerak cepat dan membawa pengguna ke ranah 5,5G yang kini sudah mulai dikembangkan dan hadir pertama kali di Cina.

Baca Selengkapnya

Menkominfo Budi Arie Pastikan Pemberian Insentif 5G untuk Operator: Tunggu Mei

17 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Pastikan Pemberian Insentif 5G untuk Operator: Tunggu Mei

Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi memastikan kementeriannya bakal memberikan insentif 5G untuk operator seluler.

Baca Selengkapnya