Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

image-gnews
Aksi buruh pada peringatan May Day di Taman Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, 1 Mei 2024. Selain diikuti buruh atau pekerja aksi ini diikuti oleh para pekerja informal, mahasiswa, dan aktivis, dan komunitas, untuk menggaungkan masalah dampak omnibus law pada masalah lingkungan, upah, hak pekerja, sampai konflik lahan. TEMPO/Prima mulia
Aksi buruh pada peringatan May Day di Taman Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, 1 Mei 2024. Selain diikuti buruh atau pekerja aksi ini diikuti oleh para pekerja informal, mahasiswa, dan aktivis, dan komunitas, untuk menggaungkan masalah dampak omnibus law pada masalah lingkungan, upah, hak pekerja, sampai konflik lahan. TEMPO/Prima mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) mendesak pemerintah untuk segera mencabut UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya karena dinilai tidak memihak kepada kelas pekerja.

Pemerintah juga dituntut segera memperbaiki seluruh kebijakan dan sistem ketenagakerjaan. “Agar tidak terjadi eksploitasi terhadap kelas pekerja,” kata penjabat sementara Ketua Kabinet KM ITB Fauzan Hariz di Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2024.

Cara pencegahan eksploitasi pekerja itu, menurut KM ITB, dengan memperbaiki perhitungan pengupahan yang benar-benar mampu mensejahterakan rakyatnya, terutama kelas pekerja, serta memberi jaminan kerja yang jelas dan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) semena-mena.

Kemudian pemerintah memberi jaminan kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja agar seluruh pekerja di Indonesia terlindungi dari kekerasan di lingkungan kerjanya. “Memberi tunjangan dan jaminan sosial terhadap buruh perempuan yang sedang hamil, melahirkan, dan cuti ayah kepada pasangannya,” ujar Fauzan.

Menurut KM ITB, kehidupan buruh di Indonesia belum menunjukan jalan yang baik untuk mendapatkan kesejahteraan. “Sedari dulu, buruh selalu mengalami alienasi akibat eksploitasi di lingkungan kerjanya dan menjadi kelas yang paling rentan akan penindasan,” katanya.

Sementara praktik upah tidak layak dengan perhitungan asal-asalan, tidak adanya jaminan kerja yang jelas, dan keselamatan serta kesehatan kerja yang digadaikan, hanya semakin menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar ingin membuat kelas pekerja teralienasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sudah sepatutnya, menurut mahasiswa, permasalahan ini menjadi topik yang selalu dibahas oleh kalangan manapun, karena berdasarkan data Badan Pusat Statistik, sebanyak 139,85 juta rakyat Indonesia merupakan kelas pekerja.

Sementara kondisi buruh hari ini di bawah omnibus law dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang menimbulkan banyak masalah seperti yang telah diprediksi. “Keberadaan UU Cipta Kerja memang tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan, terutama pada buruh perempuan,” kata Fauzan.

Dari hasil kajian KM ITB, terdapat beberapa aspek yang terdampak Undang-undang Cipta Kerja. Contohnya soal pemutusan hubungan kerja (PHK) yang fleksibel, lebih mudah dilakukan oleh pengusaha tanpa prosedur yang ketat sehingga buruh menjadi rentan kehilangan pekerjaan tanpa jaminan perlindungan sosial yang memadai. Masalah lain seperti penurunan standar upah dan hak ketenagakerjaan seperti pengurangan lembur, pemangkasan tunjangan, dan kemungkinan pemotongan hak-hak lainnya.

Pilihan Editor: Lima Besar Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia, Apa Saja?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain UKT S1, ITB Naikkan Biaya Pendidikan Magister dan Doktor

46 menit lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
Selain UKT S1, ITB Naikkan Biaya Pendidikan Magister dan Doktor

Institut Teknologi Bandung (ITB) menaikkan biaya pendidikan jenjang S2 dan S3 atau magister dan doktoral pada 2024.


Setelah UKT Jenjang Sarjana, Biaya Pendidikan S2 dan S3 di ITB Juga Naik

57 menit lalu

Institut Teknologi Bandung. Istimewa
Setelah UKT Jenjang Sarjana, Biaya Pendidikan S2 dan S3 di ITB Juga Naik

Sebelumnya ITB menetapkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) jenjang S1 atau sarjana pada sebagian mahasiswa baru.


Peserta sedang Sakit tapi Tetap Ingin Ujian, Pusat UTBK ITB Syaratkan Surat Dokter

1 hari lalu

Ilustrasi UTBK (ujian tulis berbasis komputer). TEMPO/Tony Hartawan
Peserta sedang Sakit tapi Tetap Ingin Ujian, Pusat UTBK ITB Syaratkan Surat Dokter

Sejauh ini, sejak UTBK mulai digelar 30 April lalu, ada tiga orang peserta ujian yang datang dalam kondisi sakit. Terkini sakit GERD.


Pendaftar UTBK 2024 dI ITB Berkurang, Panitia: Banyak Diterima di Jalur SNBP

1 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB (Institut Teknologi Bandung). FOTO/ISTIMEWA
Pendaftar UTBK 2024 dI ITB Berkurang, Panitia: Banyak Diterima di Jalur SNBP

Pendaftar UTBK SNBT di ITB berkurang pada 2024. Ditengarai karena banyak calon peserta yang sudah diterima di jalur SNBP.


ASI Bubuk Tidak Direkomendasikan Dokter Anak, Begini Niat Baik Dibalik Pembuatannya

2 hari lalu

Sampel purwarupa air susu ibu (ASI) dalam bentuk bubuk rintisan mahasiswa dan dosen ITB. (Dok.Tim)
ASI Bubuk Tidak Direkomendasikan Dokter Anak, Begini Niat Baik Dibalik Pembuatannya

Inovasi ASI bubuk oleh mahasiswa ITB dipicu oleh niat menciptakan solusi untuk wanita karier yang kerap kesulitan menyusui.


Polemik Kenaikan UKT di Sejumlah PTNBH, Wakil Ketua Komisi X DPR: Tidak Logis dan Tidak Relevan

4 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Foto: Dok/Man
Polemik Kenaikan UKT di Sejumlah PTNBH, Wakil Ketua Komisi X DPR: Tidak Logis dan Tidak Relevan

Polemik kenaikan UKT menuai respons dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi X DPR menyebut kebaikan tersebut tidak logis dan tidak relevan.


5 Fakta ASI Bubuk Tak Direkomendasikan IDAI, Berisiko Terkontaminasi hingga Tidak Direkomendasikan untuk Bayi

4 hari lalu

Sampel purwarupa air susu ibu (ASI) dalam bentuk bubuk rintisan mahasiswa dan dosen ITB. Dok.Tim
5 Fakta ASI Bubuk Tak Direkomendasikan IDAI, Berisiko Terkontaminasi hingga Tidak Direkomendasikan untuk Bayi

Proses pengeringan untuk menghilangkan kandungan air, freeze-drying memiliki dampak pada rasa dan kualitas ASI bubuk,


Pemugaran Situs Candi di Jambi Ungkap 5 Lapisan Tanah Purba, Kota Besar yang Runtuh oleh Banjir?

5 hari lalu

Komplek Situs Candi Muarojambi. TEMPO/Zulkarnain
Pemugaran Situs Candi di Jambi Ungkap 5 Lapisan Tanah Purba, Kota Besar yang Runtuh oleh Banjir?

Pemugaran situs Candi Parit Duku di Jambi mengungkap lima lapisan tanah purba atau lapisan budaya dalam istilah arkeologi.


Hari Lupus Sedunia 10 Mei, Yayasan Syamsi Dhuha Gaet Tim ITB Bikin Komik

6 hari lalu

Komik anak tentang lupus hasil kolaborasi Yayasan Syamsi Dhuha dengan tim Desain Komunikasi Visual ITB. (Dok.SDF)
Hari Lupus Sedunia 10 Mei, Yayasan Syamsi Dhuha Gaet Tim ITB Bikin Komik

Komik tentang lupus untuk anak ini merupakan buku yang kedua. Buku pertama disebutkan diminati pasar global dan telah dialihbahasakan ke 5 bahasa.


75 Tahun Hubungan Diplomatik, Kedutaan Besar Australia Roadshow ke ITB

8 hari lalu

Acara
75 Tahun Hubungan Diplomatik, Kedutaan Besar Australia Roadshow ke ITB

Dalam rangka memperingati 75 Tahun Hubungan Diplomatik, Kedutaan Besar Australia mengadakan acara acara "#AussieBanget University Roadshow" di ITB