Di Kota Ini, Sekolah Tatap Muka Mundur Tunggu Siswa Kembali dari Liburan

Reporter

Antara

Senin, 4 Januari 2021 08:15 WIB

Siswi kelas VII SMPN 1 Kota Jambi mengenakan masker dan pelindung wajah sebelum memasuki kelas pada hari pertama sekolah Tahun Pelajaran 2020/2021 di Jambi, Senin, 13 Juli 2020. Sejumlah sekolah di daerah itu mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka setelah Pemerintah Kota Jambi mengizinkan pihak sekolah tingkat SMP sederajat dan SD (kelas IV, V, VI) sederajat yang telah lulus verifikasi memulai pembelajaran tatap muka dan juga memberikan pilihan kepada orangtua/wali murid memilih pembelajaran tatap muka atau secara daring untuk anak-anak mereka. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

TEMPO.CO, Jambi - Pemerintah Kota Jambi akan melaksanakan kembali belajar-mengajar di sekolah secara tatap muka mulai 18 Januari 2020. Mereka memundurkannya, dan menetapkan 4-15 Januari masih menggunakan metode dalam jaringan atau online.

"Hal ini dilakukan sebagai antisipasi dampak libur akhir semester ganjil, dimana banyak peserta didik ikut orang tuanya melakukan kegiatan liburan di luar wilayah Kota Jambi," kata Jurubicara Pemerintah Kota Jambi, Abu Bakar, di Jambi, Minggu 3 Januari 2020.

Baca juga:
Jawa Tengah Batal Sekolah Tatap Muka Januari Ini, Ganjar: Tunda Semuanya!

Abu Bakar menerangkan, jadwal tersebut berlaku untuk peserta didik dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang memang berada di bawah kewenangan pemerintah kota.

Sebelumnya, mereka melakukan pendataan terkait dengan dukungan komite sekolah dan pernyataan orang tua untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap muka. Hasilnya, disebutkan, lebih dari 90 persen orang tua murid setuju sekolah dibuka kembali.

Bagi sebagian kecil yang masih belum setuju anaknya mengikuti pembelajaran secara tatap muka, dijanjikan akan tetap dilayani melalui pendidikan jarak jauh. Pemerintah Kota Jambi memastikan tak akan mengurangi hak belajar seluruh peserta didik.

"Pembelajaran bagi peserta didik yang orang tuanya tidak memilih KBM tatap muka dilayani oleh satuan pendidikan melalui berbagai model pembelajaran jarak jauh seperti Google Classroom, Zoom Meeting, Cisco Webex, dan lain-lain," kata Abu Bakar.

Dia juga menambahkan, pembelajaran tatap muka di Kota Jambi dilaksanakan dengan aturan dan ketentuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di sekolah. Di antaranya, untuk SD dan SMP sederajat setiap peserta didik ditetapkan harus menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 siswa dalam satu sesi kegiatan belajar-mengajar (KBM) per kelas.

Advertising
Advertising

Baca juga:
Survei 15 Ribu Anak, Peneliti Kemendikbud Minta Buka Sekolah Ditunda

Jumlah jam pembelajaran SD dan SMP maksimal 180 menit tanpa jeda istirahat. Selesai KBM siswa langsung pulang ke rumah.

PAUD sederajat jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 anak dalam satu sesi KBM per kelas. Untuk PAUD maksimal 90 menit tanpa jeda istirahat. Selesai KBM anak langsung pulang, dalam satu hari hanya dilaksanakan 1 sesi KBM, tidak ada shift kedua, ketiga, dan seterusnya.

Perilaku wajib di lingkungan satuan pendidikan yaitu mengecek suhu tubuh jangan sampai ada yang melebihi 37,3 derajat Celcius karena gejala paling umum dari Covid-19 adalah demam. Juga, mengenakan masker kain tiga lapis atau masker sekali pakai, masker bedah yang menutupi hidung dan mulut sampai dagu.

"Masker kain digunakan paling lama 4 jam atau sebelum 4 jam saat sudah lembab atau basah," kata Abu Bakar.

Baca juga:
Pantangan Vaksin Covid-19 adalah Minuman Beralkohol, Simak Penjelasannya

Untuk kantin sekolah, jam olahraga serta kegiatan ekstrakurikuler masih belum dilaksanakan. Karena kegiatan tersebut berpotensi menularkan Covid-19.

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

14 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

17 jam lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya

Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

1 hari lalu

Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

1 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

2 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Api Kembali Menyala di Bekas Sumur Minyak Ilegal, Polres Batanghari Upayakan Pemadaman

2 hari lalu

Api Kembali Menyala di Bekas Sumur Minyak Ilegal, Polres Batanghari Upayakan Pemadaman

Semburan api yang muncul ini akibat aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal di kawasan Tahura di Desa Senami, Kabupaten Batanghari.

Baca Selengkapnya

Kedutaan Besar Jepang Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA dan SMK

5 hari lalu

Kedutaan Besar Jepang Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA dan SMK

Beasiswa yang ditawarkan Kedutaan Besar Jepang ini bagian dalam Program Beasiswa Pemerintah Jepang Monbukagakusho.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

5 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

9 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

9 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya