Satgas: Kluster Keluarga Berisiko Tularkan Covid-19 10 Kali Lebih Tinggi

Reporter

Antara

Editor

Erwin Prima

Selasa, 5 Januari 2021 11:22 WIB

Petugas medis bersiap melakukan tes usap Covid-19 secara drive thru di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium, Cilandak, Jakarta, Senin, 4 Januari 2021. Pada perpanjangan PSBB Transisi kali ini, Pemprov DKI Jakarta fokus menekan penambahan kasus yang salah satunya disebabkan oleh masa libur Natal dan Tahun Baru 2021. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Penanganan Covid-19 menyebutkan bahwa kluster keluarga memiliki risiko penularan Covid-19 10 kali lipat lebih tinggi dibandingkan kluster penularan lain.

"Jadi secara teori kurang lebih kluster keluarga itu risiko penularannya 10 kali lipat lebih tinggi dibandingkan kluster yang lain," kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 dr. Dewi Nur Aisyah dalam dialog virtual bertema "Mencegah Terjadinya Kluster Keluarga" di Jakarta, Selasa, 5 Januari 2021.

Baca:
Kostum Natal Ini Diduga Bunuh dan Infeksi Staf Rumah Sakit dengan Covid-19

Ia mengatakan risiko penularan lebih tinggi pada kluster keluarga itu adalah karena di dalam keluarga, satu anggota keluarga dengan anggota lainnya cenderung sulit untuk menjaga jarak ketika di dalam rumah.

"Ketika di rumah pasti ingin lebih berdekatan. Kemudian kalau bersama anak-anak juga enggak mungkin berjauh-jauhan," katanya.

Kemudian, kebiasaan lain yang cenderung sulit untuk dilakukan ketika berada di dalam rumah adalah kebiasaan memakai masker. Sehingga penularan di dalam keluarga itu lebih didominasi oleh karakteristik alami orang ketika berinteraksi antara satu anggota dengan anggota keluarga lainnya yang cenderung lebih dekat.

Advertising
Advertising

"Jadi tipikal kontaknya sangat dekat. Hal ini yang mengakibatkan kesulitan untuk terjadinya pemutusan penularan pada saat berada dalam satu keluarga," katanya.

Untuk itu, ia berpesan agar setiap anggota keluarga lebih waspada dengan potensi sumber-sumber penularannya sehingga infeksi pada salah satu anggota keluarga tidak menularkan kepada anggota keluarga lainnya di dalam satu rumah.

Ia mengatakan bahwa kebanyakan penularan di dalam kluster keluarga itu pada umumnya berasal dari salah satu keluarga yang positif karena tertular saat beraktivitas di luar rumah, atau mungkin karena ada penderita Covid-19 yang berkunjung ke rumah dan orang itu mungkin tanpa sengaja menularkan penyakit itu kepada orang yang dikunjungi.

"Jadi biasanya jalur penularannya dua, antara keluarga yang di rumah dan mendapatkan penularan dari orang di luar rumahnya. Namun, pada saat berkunjung tidak menerapkan protokol kesehatan. Akhirnya terjadi penularan meskipun secara kondisi badan sehat," kata Dewi.

"Kedua adalah mungkin karena ada salah satu anggota keluarga yang mungkin harus keluar rumah. Entah itu untuk bekerja atau pergi ke pasar. Kemudian terjadi penularan di luar. Saat kembali ke rumah, kemudian menularkan kepada keluarga," tambahnya.

Untuk itu, ia kembali mendorong masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan meskipun berada di dalam rumah.

"Jadi salah satu hal yang harus di-highlight adalah ketika ada orang dari luar rumah yang datang ke rumah. Meskipun mungkin saudara, teman atau saudara kandung kita yang tidak tinggal satu rumah. Salah satu kuncinya adalah tetap menerapkan protokol 3M ketika kedatangan tamu seperti itu," katanya.

Kemudian, ketika salah satu anggota keluarga terpaksa melakukan aktivitas di luar rumah, maka anggota tersebut diharapkan juga untuk tetap memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak serta menghindari kerumunan guna mencegah penularan.

"Jadi harus dipastikan agar kita menerapkan protokol 3M dengan sangat ketat di manapun kita berada," demikian Dewi Nur Aisyah.

ANTARA

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Hari Demam Berdarah Nasional, Ini 4 Cara Mencegah DBD

5 hari lalu

Hari Demam Berdarah Nasional, Ini 4 Cara Mencegah DBD

22 April ditetapkan sebagai Hari Demam Berdarah Nasional oleh Kemenkes, meningkatkan kesadaran wargauntuk dapat mencegah penyakit DBD.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

6 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Waspada DBD, Demam Berdarah Baik Drastis di Sulsel 1.620 Warga Terjangkit dan 9 Orang Meninggal

8 hari lalu

Waspada DBD, Demam Berdarah Baik Drastis di Sulsel 1.620 Warga Terjangkit dan 9 Orang Meninggal

Waspada DBD di beberapa daerah. Di Sulawesi Selatan kasus demam berdarah naik drastis, 1.620 warga terjangkit dan 9 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

10 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

10 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

16 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

17 hari lalu

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya