Pengadilan Blokir Larangan AS atas Investasi Xiaomi
Reporter
Terjemahan
Editor
Erwin Prima
Minggu, 14 Maret 2021 13:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Distrik AS Rudolph Contreras telah memihak Xiaomi dalam gugatan perusahaan Cina itu yang menantang keputusan otoritas AS yang memasukkannya ke dalam daftar perusahaan yang diduga didukung oleh militer Cina.
Baca:
Australia Yakin Akan Vaksin AstraZeneca Meski Dikaitkan Penggumpalan Darah
Pemerintahan Trump menambahkan pembuat perangkat itu ke daftar di bawah Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional Tahun 1999 pada bulan Januari.
Daftar itu akan mencegah investor Amerika untuk membeli saham dan sekuritas terkait Xiaomi mulai minggu depan dan akan meminta semua investor saat ini untuk menjual saham yang mereka miliki sebelum 11 November. Namun, keputusan awal yang dikeluarkan oleh hakim federal memblokir larangan tersebut untuk sementara.
Xiaomi mengajukan pengaduan hukum terhadap Departemen Pertahanan dan Keuangan AS beberapa minggu setelah ditambahkan ke daftar militer itu.
Perusahaan berpendapat bahwa larangan investasi itu "melanggar hukum dan tidak konstitusional" dan sesuatu yang akan menyebabkan "kerugian yang tidak dapat diperbaiki" sementara juga menyangkal hubungan apa pun dengan militer Cina.
Menurut Bloomberg, Contreras setuju dengan pabrikan itu, menyebut larangan itu "sewenang-wenang dan berubah-ubah" dalam keputusannya. Dia juga mengatakan bahwa keputusan pihak berwenang mencabut hak pabrikan dari proses hukumnya dan bahwa Xiaomi kemungkinan akan memenangkan pembalikan penuh.
Xiaomi baru-baru ini menjadi produsen smartphone terbesar ketiga di dunia - menurut data dari IDC, Counterpoint Research dan Gartner - setelah menyalip Apple tahun lalu. Dalam pernyataan yang dikirim ke Bloomberg, perusahaan tersebut mengatakan akan melanjutkan perjuangan hukumnya untuk mencabut penunjukannya sebagai perusahaan milik militer Cina.
Sumber: Engadget