BSN Bicara Pentingnya SNI di Produk Masker Medis dan APD

Sabtu, 1 Mei 2021 15:45 WIB

Penjual perlengkapan peralatan medis tengah menata masker medis di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu, 9 Desember 2020. Keberadaan masker medis yang sempat langka di awal pandemi, kini mudah dicari dengan harga terjangkau. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong alat-alat pelindung diri (APD) mulai dari masker medis yang semakin banyak beredar di masa pandemi sekarang ini menyesuaikan standar kualitasnya. Salah satunya dengan mengupayakan APD itu bisa mendapatkan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Penerapan SNI saat ini sifatnya bukan wajib, melainkan voluntary atau sukarela, jadi memang tergantung niat dari produsen APD itu," ujar Kepala BSN, Kukuh S. Achmad, di Yogyakarta, Jumat 30 April 2021.

Kukuh mencontohkan APD masker medis yang menjadi senjata utama dalam memerangi penularan Covid-19 di ruang publik saat ini. Label SNI tidak wajib ada pada produk ini di pasaran.

Padahal, dengan memiliki sertifikasi SNI akan menjadi penegasan kepada publik bahwa syarat mutu dari produksi masker medis itu terpenuhi. "Dimulai dari uji laboratorium hingga konsistensi kualitas produksinya yang menjamin masker yang diproduksi hari ini, besok, lusa sama terus," kata Kukuh.

Tak hanya itu, sertifikasi SNI membuat suatu produk bisa diterima di negara lain. Misalnya jika masker medis itu memiliki label European Standards (EN) maka bisa masuk pasar Eropa.

Advertising
Advertising

Kukuh mengigatakan, tanpa standarisasi, peluang keraguan masyarakat menggunakan produk APD semakin besar. Ini ditambah dengan kasus-kasus seperti terungkapnya peredaran masker medis palsu karena faktor material yang digunakan tak memiliki izin edar dan penjualannya di tempat tak resmi.

Kukuh mengatakan sampai saat ini belum ada perubahan standar secara internasional terkait standar masker medis. Dia menunjuk parameter ukuran pori yang penting untuk mencegah penularan virus dalam droplet di udara.

Saat ini, Kukuh menerangkan, standarisasi APD mulai dilakukan sejumlah produsen. Produsen masker yang pertama mendapatkan SNI itu yakni PT Maesindo yang memproduksi masker medis disposable yang dinyatakan memenuhi standar SNI bahkan Uni Eropa.

Direktur Komersial PT Maesindo Indonesia, Widhi Hastomo, mengatakan masker saat ini telah menjadi barang komoditi luas. "Sehingga perlu ada standarisasi untuk menjamin mutu itu," kata dia sambil menambahkan butuh proses sekitar setahun untuk Maesindo bisa mengantongi sertifikasi SNI EN 14673:2019 + AC:2019.

"Sertifikasi kami nilai penting, karena di masa pandemi ini jangan sampai masyarakat hanya tahu pakai masker medis selesai, tapi tidak mengetahui apakah barang yang digunakan sudah berstandar," katanya.

Baca juga:
UGM: Akurasi GeNose Tak Tepengaruh Mutasi Virus Covid-19

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

3 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

4 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

4 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

5 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

7 hari lalu

Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

Riset menyatakan bahwa preferensi konsumen belanja offline setelah masa pandemi mengalami kenaikan hingga lebih dari 2 kali lipat.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

8 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

12 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

12 hari lalu

Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

12 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

18 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya