Pengumuman WhatsApp: Pengguna Tolak Pembaruan 15 Mei Akan Alami Ini

Reporter

Terjemahan

Sabtu, 8 Mei 2021 10:58 WIB

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - WhatsApp menjelaskan bagaimana akan memperlakukan akun milik pengguna yang menolak menyetujui pembaruan kebijakan privasi di aplikasi itu. WhatsApp membeberkan penjelasannya di situs web resmi perusahaan.

Kepada mereka yang tetap menolak per 15 Mei mendatang, aplikasi perpesanan milik Facebook ini menyatakan akan terus memberi notifikasi meminta persetujuan yang dimaksud. Sebuah persistent reminder lalu akan disampaikan setelah beberapa minggu pengguna tetap menolak.

Begitu pengguna melihat reminder itu, WhatsApp langsung beralih ke mode fungsi layanan yang terbatas. Jika itu terjadi, pengguna tidak akan bisa lagi mengakses chat list di aplikasinya. Tapi, ketika ada pesan masuk, pengguna itu masih bisa membuka dan membalasnya. Panggilan masuk audio maupun video juga masih bisa diterima.

Baru, beberapa minggu lagi berlalu, pengguna yang tetap menolak akan terhenti menerima semua pesan dan panggilan masuk. WhatsApp tak mencantumkan tanggal atau tenggat pasti dari setiap periode tersebut. Penjelasan itu menepati keterangan WhatsApp sebelumnya yang tak akan menghapus akun--tapi membuatnya tak berguna.

Pada awal tahun, tepatnya Februari lalu, WhatsApp telah memperbarui ketentuan perihal layanan dan kebijakan privasi. Perubahan hampir seluruhnya mengenai cara interaksi bisnis di WhatsApp. Pada saat itu, notifikasi yang muncul di aplikasi tentang perubahan itu menyebabkan kebingungan di antara pengguna.

Advertising
Advertising

Penjelasan dari WhatsApp tentang yang akan terjadi pada akun pengguna yang menolak menyetujui pembaruan kebijakan privasi di aplikasi itu per 15 Mei 2021. gsmarena.com

Sebagian yang cemas seluruh data pribadinya, dan percakapannya, akan dibagikan WhatsApp ke perusahaan induk, Facebook, karena perubahan itu memilih hijrah ke aplikasi perpesanan lain seperti Telegram. WhatsApp kemudian memutuskan menunda tenggat pembaruan menjadi 15 Mei sembari melakukan sosialisasi ulang yang lebih intensif.

GSM ARENA

Baca juga:
Aplikasi Pesan Teraman, Ini Perbandingan WhatsApp Vs Telegram Vs Signal

Berita terkait

Instagram Rilis Empat Efek Baru untuk Fitur Stories, Berikut Keunikannya

2 jam lalu

Instagram Rilis Empat Efek Baru untuk Fitur Stories, Berikut Keunikannya

Tak berhenti berinovasi, Instagram kembali menelurkan empat efek tambahan untuk fitur Stories.

Baca Selengkapnya

Cara Login Akun Driver Maxim, Begini Tahapannya

5 jam lalu

Cara Login Akun Driver Maxim, Begini Tahapannya

Login akun Maxim driver dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Taksee Driver

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

7 jam lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Ramai soal Efek Samping Langka AstraZeneca, Begini Cara Cek Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

11 jam lalu

Ramai soal Efek Samping Langka AstraZeneca, Begini Cara Cek Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Pengecekan status dan jenis vaksin Covid-19 bisa dicek melalui aplikasi SatuSehat

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

11 jam lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

11 jam lalu

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

Cara menghadapi pungli di jalan bisa menghubungi call center 110 kepolisian.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

13 jam lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Menghapus Akun Facebook yang Lupa Password

1 hari lalu

Begini Cara Menghapus Akun Facebook yang Lupa Password

Akun Facebook sering kali dilupakan karena pengguna beralih ke media lainnya. Berikut cara menghapus akun Facebook yang lupa password.

Baca Selengkapnya

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

1 hari lalu

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Menonaktifkan Sementara Akun Facebook

1 hari lalu

Begini Cara Menonaktifkan Sementara Akun Facebook

Menonaktifkan akun Facebook sementara bisa dijadukan opsi jika ingin beristirahat dari media sosial. Berikut caranya.

Baca Selengkapnya