Pria Bawa Kulit dan Tulang Harimau Sumatera Disergap di Bengkulu

Reporter

Tempo.co

Minggu, 20 Juni 2021 23:53 WIB

Barang bukti kulit dan tulang lengkap Harimau Sumatera yang disita tim penegakan hukum KLHK bersama Polda Bengkulu pada Sabtu 19 Juni 2021. Dok. KLHK

TEMPO.CO, Bengkulu - Tim gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat, BKSDA Bengkulu-Lampung, serta Polda Bengkulu meringkus seorang pria yang disangka dalam kasus penjualan kulit dan tulang Harimau Sumatera. MJY, inisial pria berusia 40 tahun itu, ditangkap bersama barang bukti dua kardus berisi kulit dan tulang harimau, lengkap kepala, badan, kaki dan ekor.

Dalam keterangan yang dimuat dalam website Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan disebutkan bahwa penangkapan itu dilakukan di Jalan Desa Lubuk Sini, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah pada Sabtu. MJY bersama barang bukti juga satu sepeda motor dan telepon seluler miliknya langsung dibawa ke Markas Polda Bengkulu untuk penyelidikan dan penyidikan.

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Eduward Hutapea, menduga harimau diburu dengan jerat, berdasarkan kondisi kulit yang menjadi barang bukti itu. “Kami akan terus menjalankan operasi dan mengantisipasi praktik perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi demi menjaga kelestariannya,” kata Eduward dalam laman yang sama dikutip Minggu 20 Juni 2021.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Sustyo Iriyono, mengatakan bahwa perdagangan satwa termasuk kejahatan luar biasa yang melibatkan jaringan pelaku berlapis dan bernilai ekonomi tinggi. Penindakan dan penegakan hukum dijanjikannya akan terus dilakukan. Termasuk memetakan perdagangan ilegal yang ada selama ini.

Jerat yang disiapkan untuk para pelaku, termasuk untuk tersangka MJY, adalah Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancamannya, pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda maksimum Rp 100 juta.

Advertising
Advertising

Data KLHK, sebanyak 389 operasi terhadap perburuan dan perdagangan satwa dilindungi telah dilakukan dan 318 kasus di antaranya telah diadili. “KLHK terus berkomitmen dalam penyelamatan tumbuhan dan satwa liar sebagai kekayaan sumber daya hayati," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, menambahkan.

Baca juga:
Kelakuan Komplotan Pemburu, 2 Harimau Sumatera Hamil Mati Dibunuh

Berita terkait

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

4 hari lalu

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu

Baca Selengkapnya

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

9 hari lalu

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.

Baca Selengkapnya

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

10 hari lalu

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.

Baca Selengkapnya

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

10 hari lalu

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

16 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

22 hari lalu

Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

Sepanjang tahun lalu, 5 warga Timor mati digigit buaya dan 10 luka-luka. Tahun ini sudah satu orang yang tewas.

Baca Selengkapnya

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

24 hari lalu

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

24 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

Selama tiga hari terakhir, bersamaan dengan mudik lebaran, 11 stasiun pemantau kualitas udara Jakarta dan sekitarnya mencatat membaiknya level ISPU.

Baca Selengkapnya

Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

25 hari lalu

Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

Sampah di Depok diprediksi bertambah hingga 180 ton dari hari biasa pada malam Lebaran. Muncul dari pasar tumpah.

Baca Selengkapnya

KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

28 hari lalu

KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

KLHK menghitung potensi sampah hingga 58 juta kilogram dari mobilitas 193,6 juta penduduk dalam periode dua minggu arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya