Kementerian Kesehatan Ungkap Sejumlah Kelebihan Vaksin AstraZeneca

Reporter

Tempo.co

Selasa, 29 Juni 2021 15:37 WIB

Botol berlabel "AstraZeneca COVID-19 Coronavirus Vaccine" dan jarum suntik terlihat di depan logo AstraZeneca yang dipajang, dalam foto ilustrasi yang diambil 14 Maret 2021. [REUTERS/Dado Ruvic]

TEMPO.CO, Jakarta - Lonjakan kasus Covid-19 membuat pemerintah menggenjot vaksinasi. Dilansir laman resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, per 27 Juni 2021, sebanyak 181.554.465 orang menjadi target sasaran vaksinasi nasional. Di tengah gencarnya upaya vaksinasi, polemik terkait vaksin AstraZeneca mencuat.

Polemik tersebut muncul berkaitan dengan penghentian distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Melansir dari laman resmi Kemenkes RI, penghentian distribusi dan penggunaan vaksin ini bertujuan untuk pengujian sterilitas dan tingkat ketoksikan vaksin ini. Adapun, penghentian ini hanya dilakukan terhadap vaksin AstraZeneca batch CTMAV547.

Batch ini berjumlah 448.480 dari total 3.852.000 dosis vaksin AstraZeneca. Jumlah total ini diterima sejak 26 April 2021 melalui Covax Facility WHO. Sebagian dari batch, sebelum dihentikan, telah didistribusikan untuk TNI dan dua daerah, yaitu DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

Beberapa gejala Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang terjadi ditengarai karena batch CTMAV547 ini. Hal ini juga yang kemudian menjadi alasan Kemenkes untuk menghentikan distribusinya dan memulai pengujian.

Meskipun banyak polemik terkait penghentiannya, Kemenkes menegaskan bahwa vaksin AstraZeneca tetaplah aman untuk digunakan. Penghentian tersebut bukan berarti vaksin AstraZeneca tidak aman, melainkan bentuk kehati-hatian pemerintah dalam melakukan vaksinasi. Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini.

Advertising
Advertising

Kementerian Kesehatan menghimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenkes RI.

Kemenkes juga menegaskan bahwa vaksinasi dengan menggunakan vaksin AstraZeneca akan tetap dilakukan. Sebab, vaksinasi membawa manfaat yang besar bagi upaya penanganan Covid-19 di Indonesia. Selain itu, Kemenkes juga menegaskan bahwa, hingga saat ini, tidak ada kasus orang meninggal karena vaksinasi Covid-19 menurut data Komnas KIPI. Dalam beberapa kasus, orang yang meninggal setelah vaksinasi disebabkan oleh penyakit bawaan, bukan karena vaksinasi itu sendiri.

Hasil penelitian di inggris menunjukkan bahwa 21 hari pasca penyuntikan dosis tunggal vaksin AstraZeneca atau Pfizer-BioNTech, terjadi penurunan angka infeksi COVID-19 sampai 65 persen. Ini termasuk penurunan infeksi dengan gejala sampai 74 persen dan penurunan infeksi tanpa gejala yang dilaporkan sampai 57 persen.

Melalui akun instagram, Kemenkes juga menegaskan bahwa Vaksin AstraZeneca telah memperoleh Emergency Use Listing (EUL) dari WHO (Organisasi Kesehatan Dunia). Selain itu, izin penggunaan darurat (EUA) dari otoritas kesehatan di 70 negara di dunia, termasuk Indonesia, juga telah dikantongi vaksin tersebut. Hal tersebut didukung dengan adanya penurunan jumlah kasus infeksi, angka rawat inap, dan angka kematian yang signifikan pasca vaksinasi COVID-19, termasuk penggunaan vaksin AstraZeneca di beberapa negara Eropa.

Adapun, penggunaan vaksin AstraZeneca tetap menimbulkan efek samping. Meskipun demikian, Kemenkes menjelaskan bahwa efek samping yang timbul karena vaksin AstraZeneca hanyalah gejala ringan, seperti kebas dan pegal di daerah penyuntikan.

BANGKIT ADHI WIGUNA

Baca juga: Oxford: Penggabungan Vaksin COVID-19 AstraZeneca dan Pfizer Tingkatkan Immune

Berita terkait

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

15 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

17 jam lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

2 hari lalu

BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

Koordinator Humas Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) Eka Rosmalasari angkat bicara soal penarikan vaksin AstraZeneca secara global.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Besaran Iuran BPJS Kesehatan setelah Diganti KRIS, Profil Grace Natalie hingga Lowongan Kerja di Kominfo

3 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Besaran Iuran BPJS Kesehatan setelah Diganti KRIS, Profil Grace Natalie hingga Lowongan Kerja di Kominfo

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 15 Mei 2024 antara lain tentang besaran iuran BPJS Kesehatan setelah diganti sistem KRIS.

Baca Selengkapnya

Mengenal Lawrence Wong, Perdana Menteri Singapura Baru yang Jago Main Gitar

3 hari lalu

Mengenal Lawrence Wong, Perdana Menteri Singapura Baru yang Jago Main Gitar

Berasal dari kalangan biasa, Lawrence Wong mampu melesat ke puncak pimpinan negara paling maju di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19, Terkait Efek Samping yang Bisa Sebabkan Kematian?

3 hari lalu

AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19, Terkait Efek Samping yang Bisa Sebabkan Kematian?

AstraZeneca menarik vaksin Covid-19 buatannya yang telah beredar dan dijual di seluruh dunia.

Baca Selengkapnya

Alasan Sosiolog Unair Sebut Penarikan Vaksin AstraZeneca Bisa Memicu Kecemasan Publik

4 hari lalu

Alasan Sosiolog Unair Sebut Penarikan Vaksin AstraZeneca Bisa Memicu Kecemasan Publik

Peneliti Unair menilai penarikan vaksin AstraZeneca dari pasar akan memicu pro dan kontra. Masyarakat bisa ragu terhadap program vaksinasi nasional.

Baca Selengkapnya

Pelapor COVID-19 Cina Diperkirakan Bebas setelah 4 Tahun Dipenjara

5 hari lalu

Pelapor COVID-19 Cina Diperkirakan Bebas setelah 4 Tahun Dipenjara

Seorang jurnalis warga yang dipenjara selama empat tahun setelah dia mendokumentasikan fase awal wabah virus COVID-19 dari Wuhan pada 2020.

Baca Selengkapnya

4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

8 hari lalu

4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

Jamaah Haji 2024 wajib menerima 3 vaksin, namun khusus jamaah dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, ada penambahan vaksin polio.

Baca Selengkapnya

Vaksin AstraZeneca Disebut Sebabkan Trombositopenia, Apa Itu?

8 hari lalu

Vaksin AstraZeneca Disebut Sebabkan Trombositopenia, Apa Itu?

Perusahaan farmasi AstraZeneca akui ada efek samping langka, yaitu Trombositopenia.

Baca Selengkapnya