Vaksinasi Lansia di Jakarta, Efektivitas Sinovac Bisa Capai 92 Persen tapi ...

Reporter

Tempo.co

Senin, 5 Juli 2021 12:30 WIB

Suasana vaksinasi Covid-19 bagi kelompok lanjut usia (lansia) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di BBPK Jakarta Kampus Hang Jebat, Jakarta, Selasa 25 Mei 2021. Vaksinasi Covid-19 ini bisa dilakukan bagi lansia yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta dan non-DKI Jakarta. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Studi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, mengungkap efektivitas Vaksin Inactivated SARS-COV-2 (CoronaVac) dari Sinovac. Menggunakan sampel 86.916 lansia di DKI Jakarta sepanjang periode Maret hingga Mei 2021, studi mendapati dosis lengkap vaksinasi lansia itu efektif mencegah infeksi Covid-19 yang bergejala.

Hanya, efektivitas itu berbeda seiring waktu selepas suntikan dosis yang kedua. Efektivitas tertinggi disebutkan sebesar 92 persen setelah 7 hari. Setelah 14 hari berkurang menjadi 86 persen, lalu berkurang lagi jadi 74 persen dan 52 persen setelah 21 dan 28 hari.

Data itu berbeda dari efektivitas vaksin yang sama, juga dosis lengkap, dalam mengurangi jumlah kasus rawat inap di rumah sakit dan kematian. Hasil studi Balitbangkes menyatakan sepanjang periode pengamatan yang sama efektivitas masing-masing tak berubah dari 92 dan 95 persen.

Balitbangkes menyodor data efektivitas tertinggi berdasarkan ketiga parameter itu yakni setelah 14 hari suntikan dosis yang kedua. Berikut rincian hasilnya,

Advertising
Advertising

- Vaksinasi lengkap efektif melindungi 86 persen dari Covid-19 bergejala setelah 14 hari dari suntikan dosis kedua.
Sebanyak 56 dari 40.245 lansia yang sudah menerima vaksinasi lengkap masih terinfeksi Covid-19, tapi jumlahnya menurun dari 310 orang yang terinfeksi saat seluruhnya (total 86.916 lansia) belum divaksin. Proporsi kasus Covid-19 bergejala berdasarkan jenis kelaminnya adalah 49,68 persen laki-laki saat belum divaksin seluruhnya; 54,05 persen laki-laki setelah vaksinasi dosis pertama; 57,14 persen laki-laki setelah dosis kedua.

- Vaksinasi lengkap efektif melindungi 92 persen dari rawat inap rumah sakit karena Covid-19 setelah 14 hari dari suntikan dosis kedua.
Sebanyak 8 orang dirawat di periode ini (2 di antaranya di ICU), tapi ini berkurang dari 96 (15 di antaranya di ICU) saat mereka belum divaksin.
Proporsinya berdasarkan jenis kelamin: saat belum divaksin 47,92 persen yang dirawat adalah laki-laki, setelah vaksinasi dosis pertama 76,92 persen pasien lansia yang dirawat adalah laki-laki, setelah dosis kedua 75 persen laki-laki di ICU.

- Vaksinasi lengkap melindungi 95 persen dari kematian karena Covid-19 setelah 14 hari dari suntikan dosis kedua.
Sebanyak 3 orang meninggal di periode ini, berkurang dari 45 saat belum divaksin. Proporsi berdasarkan jenis kelamin: korban meninggal saat belum divaksin adalah 44,44 persen laki-laki, setelah vaksinasi dosis pertama 50 persen antara laki-laki dan perempuan, dan setelah dosis kedua vaksinasi lansia ada 66,67 persen laki-laki di antara yang meninggal.

Baca juga:
Covid-19, Unpad Mulai Vaksinasi 3.152 Mahasiswa Hari Ini

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

8 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

9 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

13 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Alasan Sakit Mangkir Panggilan KPK Sampai Sembuh, KPK: Agak Lain

13 hari lalu

Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Alasan Sakit Mangkir Panggilan KPK Sampai Sembuh, KPK: Agak Lain

Surat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor alasan sakit tak dapat memenuhi panggilan KPK sampai sembuh. Ali Fikri, "Agak lain."

Baca Selengkapnya