Penjelasan BPOM, Ini Daftar Obat Covid-19 yang Sudah Diizinkan Digunakan

Reporter

Antara

Selasa, 6 Juli 2021 21:03 WIB

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito memberikan keterangan pers terkait perkembangan uji klinik obat kombinasi baru untuk COVID-19 di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2020. Kepala BPOM menyatakan hasil uji klinik tahap tiga obat kombinasi baru untuk COVID-19 hasil kerja sama TNI AD, BIN dan Universitas Airlangga (Unair) belum valid, pihaknya meminta peneliti untuk merevisi dan memperbaiki lagi hasil penelitiannya sesuai kaidah yang sudah ditentukan BPOM. ANTARA/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini sudah ada sejumlah obat yang telah mendapatkan rekomendasi untuk mengobati Covid-19 di Indonesia. Mereka adalah yang memiliki zat aktif remdesivir dan favipiravir, dan selama ini digunakan sebagai obat Covid-19 untuk pasien dengan derajat keparahan tertentu di rumah sakit.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengingatkan kembali hal itu dalam rapat kerja virtual dengan Komisi IX DPR RI yang dipantau di Jakarta, Selasa, 6 Juli 2021. Berbagai obat yang digunakan untuk pasien Covid-19 dipastikannya pula telah sesuai dengan protap yang sudah disetujui para organisasi profesi.

Dalam pemaparannya, BPOM melaporkan zat aktif Remdisivir diberikan kepada pasien dalam bentuk serbuk injeksi dan larutan konsentrat untuk infus. Yang berbentuk serbuk injeksi diproduksi dengan sejumlah nama obat di antaranya Remidia, Cipremi, Desrem, Jubi-R, Covifor, dan Remdac, sedangkan Remdisivir dalam bentuk larutan konsentrat bernama Remeva.

"Remdisivir diberikan kepada pasien dewasa dan anak yang dirawat di rumah sakit setelah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 dengan derajat keparahan berat," kata Penny.

Zat aktif yang juga memperoleh izin darurat adalah Favipirapir dalam bentuk tablet salut selaput. Saat ini Favipirapir diproduksi dengan nama obat Avigan, Favipirapir, Favikal, Avifavir, dan Covigon. Mereka diberikan kepada pasien Covid-19 dengan derajat keparahan sedang yang dikombinasi dengan standar pelayanan kesehatan.

Advertising
Advertising

Jepang tingkatkan stok Avigan untuk obati dua juta orang dalam kasus influenza. Fujifilm Holdings mengajukan izin untuk produksi luas obat ini untuk mengobati pasien Covid-19.

"Untuk obat dan vaksin Covid-19 kami melakukan berbagai upaya dikaitkan dengan inspeksi baik dimulai dari fasilitas produksinya sampai dengan distribusi, dan juga melakukan pengawasan farmakovigilan yaitu pengawasan terhadap efek samping yang diterima di masyarakat," ujar Penny menuturkan.

Terpisah, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Farmasi di Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Keri Lestari, mengatakan obat Covid-19 bisa segera didapat masyarakat yang membutuhkan melalui apotek. Dia mengungkapkan kalau sebelumnya rantai pasokan obat-obatan itu diarahkan ke rumah sakit.

Botol obat remdesivir untuk virus corona di fasilitas Gilead Sciences di La Verne, California, AS 18 Maret 2020. [Gilead Sciences Inc / Handout via REUTERS.]

Keri mengatakan hingga saat ini pemerintah melalui sejumlah otoritas terkait sedang memenuhi pasokan obat Covid-19 ke berbagai apotek untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. "Rantai pasokan obat ke apotek bisa segera untuk terpenuhi, jadi masyarakat bisa mendapatkannya di apotek," katanya kepada ANTARA melalui sambungan telepon di Jakarta, Selasa malam.

Baca juga:
BPOM Bergeming, Ini Sebab Ivermectin Belum Boleh Digunakan Luas

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

18 jam lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

22 jam lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya