Ambang Batas Maksimum Pencemaran Udara, Dampak Serius untuk Kesehatan

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 10 Juli 2021 18:16 WIB

Pekatnya polusi kendaraan bermotor hingga menyelimuti sejumlah Gedung-gedung perkantoran dan rumah penduduk yang menyebabkan pencemaran udara di Jakarta, Kamis, 19 Juli 2012. Tingginya tingkat pencemaran udara yang disebabkan meningkatnya jumlah populasi kendaraan bermotor yang menjadikan ancaman bagi warga Jakarta rentan terkena berbagai penyakit, seperti paru-paru, kanker, dan penyakit Infeksi saluran pernafasan atas (ISPA). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivitas manusia antara lain perindustrian dan penggunaan kendaraan bermotor berbahan bakar fosil, memberikan kontribusi yang cukup besar dalam pencemaran udara. Kualitas udara sangat mempengaruhi kehidupan manusia, terutama karena manusia membutuhkan oksigen dalam udara untuk bernafas.

Menurut peneliti dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Makassar, Sugiarti dalam jurnalnya berjudul Gas Pencemar dan Pengaruhnya Bagi Kesehatan Manusia yang dikutip Devi Anggar Oktaviani dan Corie Indria Prasasti dari Departemen Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, pencemar udara yang paling dominan dan memengaruhi kesehatan manusia yaitu partikel debu, dan sumber pencemar kimia seperti CO, NO2, SO2, dan Hidrokarbon.

Partikel debu berdiameter 2,5µ (PM2,5) dan Partikel debu diameter 10µ (PM10) yang mencemari udara dapat menyebabkan pneumonia, gangguan sistem pernapasan, iritasi mata, alergi, bronchitis khronis. Sementara PM2,5 dapat masuk ke dalam paru-paru yang berakibat emfisema paru, asma bronchial, dan kanker paru-paru serta gangguan kardiovaskular.

Sumber pencemar kimia terdiri dari Sulfur dioksida (SO2), Nitrogen dioksida (NO2), Karbon monoksida (CO), Karbon dioksida (CO2), Timbal (Pb), Asbes, Formaldehid (HCHO), Volatile Organic Compounds atau VOCs yang merupakan senyawa organik yang mudah menguap, Asap rokok Environmental Tobacco Smoke atau ETS.

Sebagaimana dilansir dari Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1077/Menkes/PER/V/2011 TENTANG Pedoman Penyehatan Udara Dalam Ruang Rumah, kualitas udara tercemar oleh bahan kimia itu dapat menimbulkan dampak kesehatan dan perlu dilakukan upaya penyehatan. Lalu, berapa ambang batas pencemaran udara ini di Indonesia?

Advertising
Advertising

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara yang terbit 26 Mei 1999, berikut Baku Mutu Udara Ambien Nasional:

1. SO2 (Sulfur Dioksida)

Ambang batas pencemar udara SO2 tiap jamnya 900 ug/Nm³, 365 ug/Nm³ per 24 jam, dan 60 ug/Nm³ tiap tahun. Kadar tersebut diukur menggunakan metode analisis pararosanil in dan menggunakan alat Spektrofotometer.

2. CO (Karbon Monoksida)

Ambang batas untuk pencemaran CO yaitu 30.000 ug/Nm³ per jam, dan 10.000 ug/Nm³ per 24 jam. Dianalisis menggunakan NDIR menggunakan alat NDIR Analyzer.

3. NO2 (Nitrogen Dioksida)

Ambang batas pencemar udara NO2 maksimal yaitu 400 ug/Nm³ per jam, 150 ug/Nm³ per 24 jam dan 100 ug/Nm³ per tahunnya. Pencemaran udara NO2 ini dianalisis atau diukur menggunakan metode Saltzman dengan alat Spektrofotometer.

4. O³ (Oksidan)

Udara dikatakan tercemar O³ apabila kadar zat tersebut melebihi batas 235 ug/Nm³ per jamnya dan 50 ug/Nm³ per tahun. Pencemaran udara akibat oksidan dianalisis menggunakan metode Chemilumi nescent dengan alat Spektrofotometer.

5. HC (Hidro Karbon)

Batas maksimum atau ambang batas pencemar udara HC yaitu 160 ug/Nm³ per tiga jamnya. Dianalisis menggunakan metode Flame Ionization dengan alat Gas Chromatogarfi.

6. Partikel 10µ dan Partikel 2.5µ

Batas maksimum pencemaran udara karena debu berbahaya ini yaitu 150 ug/Nm³ selama 24 jam, diukur menggunakan metode analisis Gravimetri c menggunakan alat Hi-Vol.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca: Waspada 5 Penyakit Akibat Pencemaran Udara Antara Lain Pneumonia

#Jagajarak

#Pakaimasker

#Cucitangan

Berita terkait

Konimex dan Indordesa Luncurkan Produk Baru Makanan Nutrisi FontLife One, Bidik Pasar Dewasa Muda

3 hari lalu

Konimex dan Indordesa Luncurkan Produk Baru Makanan Nutrisi FontLife One, Bidik Pasar Dewasa Muda

PT Indordesa-- anak perusahaan PT Konimex, meluncurkan produk makanan nutrisi dan perawatan kesehatan, FontLife One, di Kota Solo, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

4 hari lalu

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

4 hari lalu

Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.

Baca Selengkapnya

5 Penyebab Sulit Tidur pada Penderita Diabetes

5 hari lalu

5 Penyebab Sulit Tidur pada Penderita Diabetes

Ternyata lima masalah ini menjadi penyebab penderita diabetes sulit tidur.

Baca Selengkapnya

Penelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi

5 hari lalu

Penelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi

Proyek penelitian di 13 negara ini bertujuan meningkatkan kesadaran global tentang bahan kimia berbahaya dalam plastik daur ulang

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

5 hari lalu

Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

Presiden Jokowi mengungkapkan PR besar Indonesia di bidang kesehatan. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

9 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Definisi Kesehatan Mental Menurut Psikolog, Perlu Dimiliki Setiap Orang

12 hari lalu

Definisi Kesehatan Mental Menurut Psikolog, Perlu Dimiliki Setiap Orang

Kesehatan mental lebih dari sekadar gangguan atau kecacatan mental yang diderita seseorang. Psikolog beri penjelasan.

Baca Selengkapnya

7 Tanda-tanda Kucing Mengalami Dehidrasi

13 hari lalu

7 Tanda-tanda Kucing Mengalami Dehidrasi

Dehidrasi terjadi ketika kucing kehilangan lebih banyak cairan dari yang mereka konsumsi.

Baca Selengkapnya

Jadi Makanan Khas Lebaran, Ketahui Kandungan Nutrisi dan Manfaat Hati Ayam dalam Sambal Goreng Kentang Ati

20 hari lalu

Jadi Makanan Khas Lebaran, Ketahui Kandungan Nutrisi dan Manfaat Hati Ayam dalam Sambal Goreng Kentang Ati

Hati ayam dalam sambal goreng kentang ati, makan khas ketika lebaran, ternyata memiliki manfaat kesehatan. Apa saja?

Baca Selengkapnya