Nol APBD untuk Laboratorium Penyakit Infeksi Unand, Gubernur: Ada Mekanismenya

Reporter

Teras.id

Jumat, 6 Agustus 2021 07:40 WIB

Petugas laboratorium bekerja di laboratorium pengujian COVID-19 Amazon, saat pandemi COVID-19 di Worsley, Inggris, 2 Juni 2021. Raksasa ritel itu membuka laboratorium pengujian COVID-19 di Inggris dan Amerika Serikat tahun lalu untuk menyediakan pengujian sukarela bagi staf dan menguji varian di Inggris. REUTERS/Molly Darlington

TEMPO.CO, Jakarta - Laboratorium Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas atau Unand terpaksa melakukan penggalangan dana untuk menutup biaya tes swab Covid-19 lantaran tidak ada anggaran dari Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sumatera Barat atau Sumbar. Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah angkat bicara soal isu tersebut, pihaknya mengatakan anggaran dana untuk lab tersebut masih dibicarakan.

Melansir dari Teras.id, Mahyeldi mengatakan semua pengajuan anggaran harus melalui mekanisme dan rapat. Menurutnya, tidak mungkin pihaknya melakukan sesuatu tanpa melalui pembicaraan. Kendati begitu, pihaknya tak ambil pusing jika ada pihak yang menyebut Pemprov tidak memedulikan Laboratorium Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand.

“Jadi semuanya melalui mekanisme, tidak ada tidak melalui mekanisme dan ada rapatnya dan pembicaraannya,” kata Mahyeldi kepada awak media usai rapat paripurna pembahasan Ranperda RPJMD di DPRD Sumbar, pada Selasa, 3 Agustus 2021.

Mahyeldi mengatakan, surat pengajuan anggaran untuk Lab Unand baru masuk pada 4 Juli 2021 dengan usulan anggaran sebesar kurang lebih Rp30 miliar. Usulan tersebut, kata Gubernur Sumbar ini, akan dibahas dan didiskusikan, apabila disetujui selanjutnya akan dievaluasi inspektorat.

“Itu akan dibahas (usulan anggaran Lab Unand), didiskusikan, nanti berapa disetujui, dievaluasi inspektorat. Kalau anggaran kita sesuai permintaan, 2020 juga begitu,” katanya seperti dilansir dari Langgam.id partner Teras.id.

Advertising
Advertising

Mahyeldi berharap untuk maklum jika proses pengucuran dana harus melalui proses yang lama. Sebab menurutnya, semua pengajuan membutuhkan mekanisme agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Pihaknya berhati-hati lantaran banyak kepala daerah maupun kepala dinas yang berhubungan dengan hukum apabila menyangkut masalah pendanaan.

“Betapa banyaknya kepala daerah, kepala dinas, berurusan dengan hukum ketika dalam hal penggunaan dana bencana,” kata Mahyeldi.

Selain itu, Mahyeldi juga tak masalah jika Laboratorium Universitas Andalas melakukan penggalangan donasi. Kendati begitu, menurutnya selama ini Pemprov Sumbar juga terus memberikan bantuan. “Selama ini kita juga berikan bantuan juga, Padang bantuan PCR, provinsi juga begitu. Tidak ada yang tidak peduli, cuman mekanisme,” ungkap Mahyeldi.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

#Jagajarak

#Pakaimasker

#Cucitangan

Baca juga: Laboratorium Penyakit Infeksi Universitas Andalas Tak Lagi Dapat Dana APBD

Berita terkait

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

8 hari lalu

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

8 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

12 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

12 hari lalu

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

Pagi ini, Senin, 22 April 2024 putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2024 atau PHPU akan dibacakan. "Ada kejutan," kata Bambang Widjojanto.

Baca Selengkapnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

13 hari lalu

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Unand Prediksi Putusan MK Akan Gunakan Prinsip Ultra Petitum dalam Sengketa Pilpres 2024, Ini Maksudnya

13 hari lalu

Pakar Politik Unand Prediksi Putusan MK Akan Gunakan Prinsip Ultra Petitum dalam Sengketa Pilpres 2024, Ini Maksudnya

MK akan bacakan hasil putusan sidang PHPU sengketa Presiden 2024. Pengamat Politik Unand prediksi penggunaan prinsip ultra petitum dalam Putusan MK.

Baca Selengkapnya

5 Tradisi Unik Lebaran di Sumatera Barat, Malamang hingga Tradisi Bakajang

26 hari lalu

5 Tradisi Unik Lebaran di Sumatera Barat, Malamang hingga Tradisi Bakajang

Keunikan tradisi Idul Fitri atau lebaran di Sumatera Barat tak kalah dengan daerah lainnya. Di sini ada Malamang, Kabau SIrah, hingga Bakajang.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

28 hari lalu

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Polda Sumbar Bakal Terapkan Sistem One Way Jelang Libur Lebaran dan Pembatasan Angkutan Barang

39 hari lalu

Polda Sumbar Bakal Terapkan Sistem One Way Jelang Libur Lebaran dan Pembatasan Angkutan Barang

Polda Sumbar bakal kembali memberlakukan skema jalan satu arah atau one way pada libur Lebaran, mulai 7 April 2024

Baca Selengkapnya