Dinilai Gagal Lindungi Basisdata, Kemenkes Minta Pengguna Un-install eHAC Lama

Selasa, 31 Agustus 2021 17:02 WIB

Seorang penumpang pesawat menggunakan baju hazmat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 5 Juli 2021. Sebelum penerapan PPKM Darurat, penumpang di bandara tersebut mencapai 60 ribu hingga 70 ribu penumpang per harinya. ANTARA/Fauzan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, Anas Ma’ruf, menyatakan bahwa dugaan kebocoran data terjadi pada aplikasi eHAC yang lama. Dia menjelaskan bahwa platform yang lama berbeda dengan eHAC baru yang sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Platform eHAC merupakan aplikasi 'test and trace' bagi orang-orang yang hendak masuk ke Indonesia, sebagai bagian dari penanggulangan pandemi Covid-19 di tanah air. Menurut Anas, eHAC dalam aplikasi PeduliLindungi terjamin keamanannya karena didukung Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Perlu saya sampaikan bahwa untuk data eHAC di server PeduliLindungi dan infrastrukturnya berada di pusat data nasional, jadi aman,” ujar dia dalam konferensi virtual, Selasa, 31 Agustus 2021.

Selain itu, Anas melanjutkan, infrastruktur PeduliLindungi sudah dijadikan satu paket, seluruh informasi yang terkait dengan pengendalian Covid-19 sudah ada di pusat data nasional. Sehingga aplikasi PeduliLindungi, menjadi platform tunggal yang di dalamnya terdapat data-data status vaksinasi, tes Covid-19, dan riwayat perjalanan.

“Jadi berbeda dengan eHAC lama yang diduga bocor itu yang sudah tidak digunakan sejak 2 Juli lalu,” katanya lagi sambil menegaskan bahwa eHAC yang lama tidak terhubung dengan PeduliLindungi.

Advertising
Advertising

Anas menambahkan, dugaan kebocoran data di eHAC yang lama kemungkinan terjadi di pihak mitra. Proses investigasi sedang berjalan melibatkan Kominfo, serta pihak berwajib. “Pemerintah meminta kepada masyarakat untuk menghapus, menghilangkan, atau un-istall aplikasi eHAC yang lama,” tutur dia.

Dugaan kebocoran pertama kali dilaporkan oleh tim peneliti dari vpnMentor. Laporan ini menyebutkan bahwa pengembang aplikasi eHAC Indonesia, yakni Kementerian Kesehatan RI, telah gagal menerapkan protokol privasi data yang memadai dan membiarkan data 1,3 juta penggunanya bocor.

Laporan berdasarkan temuan tim yang dengan mudah masuk ke basisdata eHAC. Bukan hanya data pribadi pengguna aplikasi seperti identitas, info travel, rekam medis dan status Covid-19, eHAC juga mengekspose infrastrukturnya sehingga data rumah sakit pun bisa ditambang. Menurut vpnMentor, sangat berbahaya kalau kerentanan dimanfaatkan hacker jahat.

Tim vpnMentor menyatakan telah mencoba menyampaikan temuannya itu ke Kementerian Kesehatan sejak 21 Juli lalu namun tak direspons. Server eHAC baru di-takedown pada 24 Agustus lalu, itupun setelah tim berhasil mendapatkan perhatian dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca juga:
Ratusan Website Pemerintah Disusupi Judi Online, Ini Saran Kaspersky

Berita terkait

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

1 jam lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

23 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

2 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

2 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

4 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

5 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

7 hari lalu

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya