Temuan Gajah Mati Tinggal Kerangka, 11 Tersangka Diharap Dihukum Berat

Reporter

Antara

Kamis, 16 September 2021 23:31 WIB

Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir (tengah) didampingi Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto (ketiga kanan) memperlihatkan barang bukti dan tersangka kasus pembunuhan Gajah Sumatera saat konferensi pers di Mapolres Aceh Jaya, Aceh, Rabu 15 September 2021. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww

TEMPO.CO, Banda Aceh - Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK) berharap 11 tersangka dalam kasus kematian lima ekor Gajah Sumatera di Aceh Jaya bisa dijerat secara maksimal dan dihukum berat. Para tersangka ditangkap setelah polisi menelusuri temuan kerangka gajah yang mati diduga disetrum di Desa Tuwi Peuryia, Kecamatan Pasie Raya, pada awal 2020.

Program Manajer LSGK Missi Muizzan mengatakan kepolisian telah menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam penegakan hukum. "Penting juga nanti saat persidangan pelaku dijatuhkan tuntutan dan hukuman maksimal," kata Missi Muizzan dalam keterangan yang diterima di Banda Aceh, Kamis 16 September 2021.

LSGK meminta semua pelaku dihukum berat tak terkecuali bagi tersangka penadah gading gajah dalam kasus tersebut. Menurut Missi, pelaku kematian gajah di Aceh Jaya menjual gading gajah tersebut kepada penadah yang sama dengan kasus kematian gajah tanpa kepala di Kabupaten Aceh Timur pada Juli 2021 lalu, yakni MD (49).

"Dia (MD) juga merupakan residivis yang pernah melakukan kejahatan yang sama pada 2016," tuturnya.

Di samping itu, LSGK juga berharap agar Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh untuk lebih optimal melakukan pencegahan perburuan satwa dilindungi. BKSDA dinilai juga bertanggung jawab mengawasi dan memantau peredaran tumbuhan dan satwa yang dilindungi di wilayahnya.

Polisi di Aceh Jaya mengumumkan telah menangkap 11 tersangka dalam kasus kematian lima ekor gajah di Gampong Tuwi Priya, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, pada tahun lalu. Penangkapan dilakukan secara terpisah diawali tujuh orang di Gampong Tuwi Periya Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya, dan di Banda Aceh.

"Perannya berbeda-beda baik membuat jerat maupun mengambil gadingnya,” kata Kapolres Aceh Jaya Ajun Komisaris Besar Harlan Amir di kantornya, Rabu 15 September 2021.

Ada pun pelaku yang ditangkap itu masing-masing HD (39), LH, (43), HI (46), SP (62), MR (32), ZB (25), MA, (38), kemudian SD (49), AM (61) serta 2 orang lainnya yang berperan membantu menjual dan membeli gading yaitu IF(46), MN (68). “Berdasarkan pemeriksaan, gading tersebut dijual dengan harga Rp 3.500.000,” kata Harlan.

Advertising
Advertising

Kapolres Harlan Amir mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) JO Pasal 21 ayat (2) huruf A dan B UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya JO pasal 55 KUHAP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir memperlihatkan barang bukti caling gajah dan 11 tersangka dari kasus kematian lima ekor gajah di Desa Tuwi Priya Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya, Rabu 15 September 2021 (ANTARA/Arif Hidayat)

Sebelumnya, pada Rabu 1 Januari 2020, tim Polres Aceh Jaya mendapat informasi penemuan lima kerangka gajah di area perkebunan, tepatnya di Gampong Tuwi Periya Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya. Berdasarkan hasil Uji tim BKSDA dan bukti di TKP Gajah tersebut mati karena terjerat kawat dengan aliran listrik.

Butuh 1 tahun 8 bulan hingga kepolisian setempat mampu mengungkap para pelaku di balik kematian gajah-gajah itu.

Baca juga:
Burung Pipit Mati Massal di Beberapa Daerah karena Virus? Ini Jawab Dokter Hewan IPB

Berita terkait

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

1 hari lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

1 hari lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

1 hari lalu

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

Anies-Muhamin dikabarkan menuju ke Aceh untuk mengikut agenda bersama meski Timnas Amin sudah bubar.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Cut Nyak Dhien di Sumedang, Mengajar Agama dan Disebut Ibu Suci

2 hari lalu

3 Fakta Cut Nyak Dhien di Sumedang, Mengajar Agama dan Disebut Ibu Suci

Cut Nyak Dhien sangat dihormati masyarakat Sumedang dan dijuluki ibu perbu atau ibu suci. Ia dimakamkan di tempat terhormat bangsawan Sumedang.

Baca Selengkapnya

Kisah Cut Nyak Dhien Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 60 Tahun Lalu, Rakyat Aceh Menunggu 8 Tahun

3 hari lalu

Kisah Cut Nyak Dhien Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 60 Tahun Lalu, Rakyat Aceh Menunggu 8 Tahun

Perlu waktu bertahun-tahun hingga akhirnya pemerintah menetapkan Cut Nyak Dhien sebagai pahlawan nasional.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

16 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.

Baca Selengkapnya

Mengenang Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous, Berikut Profil dan Karya-karyanya

17 hari lalu

Mengenang Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous, Berikut Profil dan Karya-karyanya

Berikut perjalanan karya seniman yang juga Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous.

Baca Selengkapnya

Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

23 hari lalu

Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

Sepanjang tahun lalu, 5 warga Timor mati digigit buaya dan 10 luka-luka. Tahun ini sudah satu orang yang tewas.

Baca Selengkapnya

Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

25 hari lalu

Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

Baju Lebaran yang diberikan oleh Yayasan BFLF Indonesia berupa satu setelan busana muslim untuk anak perempuan pengungsi Rohingya

Baca Selengkapnya

Jamaah Thariqat Syattariah di Nagan Raya Aceh Gelar Salat Id Hari Ini

26 hari lalu

Jamaah Thariqat Syattariah di Nagan Raya Aceh Gelar Salat Id Hari Ini

Ribuan jamaah Thariqat Syattariah di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh pada Senin pagi telah menggelar salat Id.

Baca Selengkapnya