Penjual Kulit Harimau Disergap di Riau, Pembawa Monyet Dicegat di Bakauheni

Sabtu, 25 September 2021 16:30 WIB

Tim gabungan Balai Besar KSDA Riau, Polda Riau dan Gakum Sumatera berhasil menangkap penjualan kulit Harimau Sumatera. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Tim gabungan Balai Besar KSDA dan Polda Riau serta Balai Penegak Hukum Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II KLHK mengungkap komplotan tersangka penjual kulit satwa dilindungi Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae). Sebanyak empat orang, satu di antaranya perempuan, berhasil ditangkap.

Dalam informasi yang dibagikan lewat akun media sosial Instagram pada Jumat 24 September 2021, BBKSDA Riau menuturkan kalau pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat. Isinya, ada transaksi kulit Harimau sumatera. Balai menindaklanjutinya dengan membentuk tim untuk operasi penelusuran.

Selama kurang lebih satu minggu, tim itu mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti sampai ke wilayah Darmasraya, Sumatera Barat. Hingga akhirnya, pada Kamis lalu, tim berhasil mendapatkan respons dari para tersangka untuk bertransaksi di Pekanbaru. Saat itu juga tim BBKSDA Riau berkoordinasi dengan Polda Riau dan Balai Gakkum Wil Sumatera, Seksi Wilayah II.

Jumat, 24 September 2021, sekitar pukul 06.30 WIB, berlokasi di SPBU Simpang Kubang, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, tim gabungan berhasil menangkap seluruhnya empat tersangka penjual. Barang buktinya adalah selembat kulit Harimau sumatera serta satu unit mobil.

"Saat ini pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polda Riau dan akan segera dilakukan penyidikan oleh Tim Penyidik Polda Riau," bunyi keterangan yang disampaikan.

Pada hari yang sama, Balai Karantina Pertanian Lampung menggagalkan penyeberangan 13 ekor monyet di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Bersama delapan monyet ekor panjang dan lima beruk itu tidak disertai dokumen ataupun sertifikat kesehatan.

"Meski tergolong bukan jenis satwa dilindungi, namun melalulintaskan satwa-satwa tersebut tetap harus dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dan dokumen dari daerah asal," kata Sub Koordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Lampung, Karman, dalam keterangannya di Bandarlampung, seperti dikutip dari ANTARA.

Advertising
Advertising

Satwa jenis monyet yang digagalkan dibawa menyeberang di Pelabuhan Bakauheni karena tak dilengkapi dokumen kesehatan dan melanggar UU Karantina Hewan pada Jumat, 24 September 2021. ANTARA/HO-Balai Karantina Lampung



Ia mengatakan telah terjadi pelanggaran terhadap UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman pidana paling lama 2 tahun, dengan denda maksimal 2 miliar rupiah. Tak hanya itu, pelaku yang hendak menyeberangkan 13 ekor monyet itu juga telah melanggar UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam (SDA) Hayati dan Ekosistemnya. Untuk pelanggaran UU yang kedua, pelaku dapat diancam pidana paling lama 5 tahun, dengan denda sebesar 100 juta rupiah.

Sebanyak 13 ekor monyet itu kemudian disita dan diserahterimakan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu SKW III Lampung. "Saya ingin agar semangat ini terus meningkat dalam mencegah kasus pelanggaran karantina sekaligus mengedukasi kepada masyarakat terkait Karantina Pertanian," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Lampung M. Jumadhi.

Baca juga:
Di Gunungkidul, Suku Badui 'Direkrut' Tangkapi Kera yang Ganggu Petani

Berita terkait

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

5 hari lalu

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.

Baca Selengkapnya

Pria di Riau Edit Suara Hakim MK Soal Putusan Sengketa Pilpres, Tambah Narasi Selamat Pendukung 02

11 hari lalu

Pria di Riau Edit Suara Hakim MK Soal Putusan Sengketa Pilpres, Tambah Narasi Selamat Pendukung 02

Polda Riau menciduk seorang pria di Rokan Hilir Riau karena mengedit suara hakim MK soal putusan sengketa pilpres. Ada narasi jogetin aja.

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran 2024: 5 Rekomendasi Destinasi Wisata di Pekanbaru dan Sekitarnya

14 hari lalu

Libur Lebaran 2024: 5 Rekomendasi Destinasi Wisata di Pekanbaru dan Sekitarnya

Pekanbaru dan sekitarnya menawarkan pengalamanbaru bagi para wisatawan libur Lebaran 2024. Antara lain Istana Siak dan Asia Farm Pekanbaru.

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran 2024, Tak Ada Kendaraan dari Barat ke Timur di GT Kalikangkung

14 hari lalu

Arus Balik Lebaran 2024, Tak Ada Kendaraan dari Barat ke Timur di GT Kalikangkung

Pada arus balik Lebaran 2024, pengendara diimbau untuk tidak berhenti atau beristirahat di bahu jalan tol.

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran ke Lampung, Singgah ke Pantai Minang Rua di Desa Wisata Kelawi Bakauheni

15 hari lalu

Libur Lebaran ke Lampung, Singgah ke Pantai Minang Rua di Desa Wisata Kelawi Bakauheni

Pantai Minang Rua letaknya tak jauh dari Pelabuhan Bakauheni, jarak tempuhnya tak sampai dengan 30 menit.

Baca Selengkapnya

Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

18 hari lalu

Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

Sepanjang tahun lalu, 5 warga Timor mati digigit buaya dan 10 luka-luka. Tahun ini sudah satu orang yang tewas.

Baca Selengkapnya

71.720 Orang Menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni pada Hari Pertama Lebaran

18 hari lalu

71.720 Orang Menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni pada Hari Pertama Lebaran

Hingga hari pertama Lebaran, arus mudik dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni-Ciwandan masih terpantau tinggi, yaitu 71.720 orang.

Baca Selengkapnya

Ada Youtuber Siksa Kera di Angkor, Pemerintah Kamboja Bakal Ambil Tindakan

19 hari lalu

Ada Youtuber Siksa Kera di Angkor, Pemerintah Kamboja Bakal Ambil Tindakan

Selama ini, penyiksaan terhadap kera di Angkor tidak mencolok, tapi lama kelamaan kasusnya semakin banyak.

Baca Selengkapnya

51.049 Orang Menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni, H-1 Lebaran 2024

19 hari lalu

51.049 Orang Menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni, H-1 Lebaran 2024

Membeludaknya kendaraan di jalan tol hingga Pelabuhan Merak pada puncak arus mudik sudah terjadi selama 3 hari.

Baca Selengkapnya

ASDP Sebut Arus Mudik dari Bakauheni Tahun Ini Naik Dibanding Tahun Lalu

19 hari lalu

ASDP Sebut Arus Mudik dari Bakauheni Tahun Ini Naik Dibanding Tahun Lalu

ASDP Ferry Indonesia melaporkan arus mudik laut dari Pelabuhan Bakauheni (Sumatera-Jawa) meningkat dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya