TEMPO.CO, Gunungkidul - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta menggandeng Suku Badui menangkapi kera ekor panjang yang meresahkan petani di Kabupaten Gunungkidul. Kawanan kera dituding telah merusak tanaman pangan di ladang yang sudah siap panen.
Polisi Hutan Suaka Margasatwa (SM) Paliyan Agus Sunarto, mengatakan DIY mendapat kuota penangkapan 300 ekor kera, salah satunya di Gunungkidul. "Kera ekor panjang di Gunung Kidul ini menyebar di 12 kecamatan," kata Agus.
Dia menerangkan, kawanan itu ke luar dari habitatnya di Hutan Konservasi Suaka Margasatwa Paliyan dan mengganggu tanaman pertanian masyarakat. Itu sebabnya BKSDA Yogyakarta melakukan penangkapan.
Setiap musim panen palawija, kera ekor panjang ke luar dari hutan mencari makan. Padahal, menurut Agus, di dalam hutan sudah banyak tanaman buah yang biasa dikonsumsi kera. "Mungkin masih kurang sehingga ke luar dari hutan," katanya.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan keberadaan kera ekor panjang juga penting untuk dijaga populasinya, salah satunya dengan penangkapan. Pelibatan suku Badui diperlukan karena memiliki keahlian khusus sehingga dalam penangkapan tanpa harus menyakiti kera.
"Salah satu anggota Suku Badui yang hampir dua pekan ada di Gunungkidul telah berhasil menangkap 70 kera. Proses penangkapan menggunakan jaring, kera digiring ke jebakan jaring dan di tangkap dengan tangan kosong," katanya.
Baca juga:
Waktunya Berburu Tupai, Warga Suku Badui Petakan Populasi yang Tersisa