Penyelamatan Danau Sentani, Pemerintah Jadikan Kawasan Konservasi dan Ekowisata

Reporter

Erwin Prima

Editor

Erwin Prima

Kamis, 28 Oktober 2021 16:34 WIB

Pemasangan papan informasi pengendalian pemanfaatan ruang Danau Sentani sebagai kawasan konservasi dan ekowisata berbasis kearifan lokal di dua lokasi, yaitu di Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, dan di Kampung Sosiri, Distrik Waibu, yang dihadiri Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, pada Kamis, 28 Oktober 2021. Kredit: Kementerian ATR/BPN

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam rangka menyelamatkan dan melindungi Danau Sentani, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura mendorong kawasan Danau Sentani dan sekitarnya menjadi kawasan konservasi dan ekowisata.

Kementerian menyebutkan Danau Sentani menjadi danau prioritas nasional dilatarbelakangi oleh beberapa isu strategis, di antaranya terjadi degradasi atau penurunan kualitas dengan adanya pendangkalan dan pencemaran pada badan air danau, terancamnya alih fungsi lahan hutan sagu, bertambahnya bangunan untuk permukiman dan kegiatan usaha di sempadan sungai dan danau, bertambahnya lahan kritis dan lahan terbangun yang meningkatkan run off dan terjadinya sedimentasi, serta semakin bertambahnya luasan kawasan yang berpotensi banjir.

Batu perempuan di Situs Batu Beranak, Pulau Mantai, Danau Sentani, Papua. Dok. Balai Arkeologi Papua

Selain itu, Danau Sentani memiliki nilai strategis ekonomi dan sosial budaya, yaitu keberadaan hutan sagu sebagai kawasan penting yang perlu dilindungi serta potensi dan kearifan lokal yang masih dipertahankan oleh masyarakat Sentani.

Untuk mengatasi isu-isu strategis di atas, Harris Simanjuntak, dari Direktorat Pengendalian & Pemanfaatan Ruang Wilayah IV Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), melalui siaran pers, Kamis, 28 Oktober 2021, mengusulkan enam upaya penyelesaian.

Advertising
Advertising

Upaya itu adalah, pertama, memperjelas penguasaan dan pengelolaan Danau Sentani; kedua, menyusun database Danau Sentani sebagai bagian danau prioritas nasional; ketiga, menyusun perangkat pengendalian pemanfaatan ruang dengan pendekatan strategic planning; keempat, menetapkan delineasi badan air dan sempadan danau; kelima, mensertifikatkan kepemilikan Danau Sentani (penetapan subyek dan obyek danau); dan keenam, melaksanakan rencana aksi melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

Menurutnya, Direktorat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jayapura telah menyelesaikan dua dari enam upaya penyelesaian tersebut, yaitu menyusun perangkat pengendalian pemanfaatan ruang dan melaksanakan rencana aksi. “Perangkat instrumen pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan Danau Sentani dan sekitarnya bertujuan untuk mewujudkan kawasan DAS Sentani dan sekitarnya sebagai kawasan konservasi danau dan kawasan ekowisata dengan memperhatikan kearifan lokal secara berkelanjutan,” ujarnya.

Berdasarkan tujuan pengendalian pemanfaatan ruang di atas, dikembangkan zona kendali dan zona didorong yang menjadi dasar penentuan zonasi di kawasan badan air dan kawasan sekitar Danau Sentani. Pada zona-zona tersebut ditetapkan dan disusun ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang meliputi ketentuan kegiatan pemanfaatan ruang yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan, ketentuan intensitas pemanfaatan ruang dan tata bangunan, ketentuan prasarana minimal, ketentuan khusus, ketentuan insentif dan disinsentif dan arahan sanksi, yang muatannya mempertimbangkan kearifan lokal untuk memudahkan pemerintah daerah dalam memberikan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR).

Untuk rencana aksi, telah dilakukan pemasangan papan informasi pengendalian pemanfaatan ruang di dua lokasi, yaitu di Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, dan di Kampung Sosiri, Distrik Waibu, pada Kamis, 28 Oktober 2021.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Kabupaten Jayapura Mathius Awoitauw menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas bantuan dan bimbingan teknis penyusunan perangkat dan pelaksanaan rencana aksi. Pemerintah Kabupaten Jayapura berjanji akan segera melakukan legalisasi peraturan bupati tahun 2021 ini.

Baca:
Arkeolog Papua Temukan Artefak Batu Alat Masak Peninggalan Megalitikum

Selalu
update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Pedagang Sembako Pasar Palmerah Keluhkan Harga Gula Pasir dan Sagu Naik

4 hari lalu

Pedagang Sembako Pasar Palmerah Keluhkan Harga Gula Pasir dan Sagu Naik

Selain gula pasir, bahan pokok lain yang dikeluhkan adalah keberadaan minyak kita yang hilang dari peredaran.

Baca Selengkapnya

Indonesia Dorong Penetapan Hari Danau Sedunia di World Water Forum Ke-10 Bali

5 hari lalu

Indonesia Dorong Penetapan Hari Danau Sedunia di World Water Forum Ke-10 Bali

Penetapan Hari Danau Sedunia menjadi satu dari empat poin usulan yang dibawa Indonesia untuk diangkat menjadi resolusi PBB.

Baca Selengkapnya

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

5 hari lalu

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Direskrimum Polda Banten mengungkap tindak pidana perburuan badak bercula satu atau badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Apa ancaman hukumannya?

Baca Selengkapnya

Badak Jawa Semakin Terancam Punah, Terbaru Kematian 6 Badak Bercula Satu di Ujung Kulon

5 hari lalu

Badak Jawa Semakin Terancam Punah, Terbaru Kematian 6 Badak Bercula Satu di Ujung Kulon

Sebanyak enam badak Jawa atau badak bercula satu mati ditangan pemburu liar di Ujung Kulon. Berikut profil dan konservasi badak Jawa.

Baca Selengkapnya

Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

6 hari lalu

Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

Pemerintah Indonesia akan mengusulkan penetapan Hari Danau Sedunia dalam acara World Water Forum ke-10 yang dihelat di Bali pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

25 Tahun Kota Banjarbaru, Berikut Destinasi Wisata Unggulannya

6 hari lalu

25 Tahun Kota Banjarbaru, Berikut Destinasi Wisata Unggulannya

27 April 1999 merupakan hari lahir Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Ini profil dan destinasi wisata unggulan di Kota Idaman ini.

Baca Selengkapnya

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

8 hari lalu

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

Sekitar 140 paus pilot yang terdampar di perairan dangkal negara bagian Australia Barat. Apakah jenis paus pilot itu?

Baca Selengkapnya

Timnas Tajikistan Lolos 8 Besar Piala Asia U-23 2024, Berikut 8 Rekomendasi Destinasi wisata di Negara Asia Tengah Itu

8 hari lalu

Timnas Tajikistan Lolos 8 Besar Piala Asia U-23 2024, Berikut 8 Rekomendasi Destinasi wisata di Negara Asia Tengah Itu

Timnas Tajikistan berhasil lolos 8 besar Piala Asia U-23 2024. Di manakah letak negara ini, destinasi wisata apa saja yang ditawarkannya?

Baca Selengkapnya

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

12 hari lalu

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

16 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya