Mirah, Elang Jawa Betina dari Yogya, Dilepas Liar di TNBTS

Sabtu, 30 Oktober 2021 10:35 WIB

Seekor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) betina berusia 2 tahun berada dalam kandang habituasi sebelum dilepasliarkan di kawasan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS), Malang, Jawa Timur, Jumat, 29 Oktober 2021. Elang Jawa merupakan satwa terancam punah dan dilindungi undang-undang. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Malang — Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru melepas seekor elang jawa (Nisaetus bartelsi) pada Jumat siang, 29 Oktober 2021. Pelepasliaran elang betina berusia dua tahun bernama Mirah itu dilakukan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wiratno, di area Resor Coban Trisula, Desa Gubuklakah, Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Menurut Wiratno, Mirah merupakan hasil penyerahan warga Sleman, DI Yogyakarta, pada 8 Juli 2020. Balai Konservasi Sumber Daya (BKSDA) Yogyakarta yang menerima penyerahan itu kemudian menitipkannya di Stasiun Flora Fauna Bunder, Gunungkidul, DIY, untuk menjalani rehabilitasi selama 15 bulan.

“Kriteria yang menentukan kelayakan pelepasliaran elang jawa dilakukan dengan penilaian perilaku dan pemeriksaan kesehatan, meliputi perilaku terbang, bertengger, berburu, dan interaksi dengan manusia,” kata Wiratno kepada wartawan usai melepas Mirah.

Pelepasliaran elang jawa Mirah dilakukan dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, sekaligus rangkaian peringatan Hari Konservasi Alam Nasional bertema “Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara.” Adapun pemilihan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru berdasarkan kajian habitat.

Sejauh ini, menurut Wiratno, Balai Besar TNBTS dianggap berhasil melindungi kawasan dan melakukan pemantauan elang jawa. Tren populasi elang jawa di kawasan TNBTS pun dalam beberapa tahun terakhir cenderung bertambah. Berkurangnya gangguan jadi salah satu faktor penyebab peningkatan populasi burung predator tersebut.

Advertising
Advertising

“Jadi, kawasan TNBTS ini merupakan habitat ideal untuk perkembangbiakan elang jawa,” ujar Wiratno, yang akrab disapa dengan nama Inung.

Kata Wiratno, populasi elang jawa bertambah secara signifikan dalam 7-8 tahun terakhir. Secara nasional, diperkirakan elang jawa yang termonitor maupun disensus berjumlah 571 individu. Bahkan, kata dia, ada indikasi kemunculan elang jawa di Pulau Bali. Namun, Wiratno tidak memperjelas indikasi yang dimaksud.

Secara berurutan, dalam catatan TEMPO, sebaran elang jawa terbanyak masih di Jawa Barat (terutama di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak dan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango), Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Khusus di kawasan TNBTS, Pelaksana tugas Kepala Balai Besar TNBTS Novita Kusuma Wardani mengatakan, elang jawa yang terpantau ditaksir berjumlah 37 ekor.

“Selama 2021 kami dua kali melakukan pelepasliaran elang jawa, termasuk yang sekarang dilakukan," kata Novita.

Petugas melakukan persiapan pelepasliaran satwa Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) di resor coban Trisula, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS), wilayah kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, 29 Oktober 2021. Dengan dilepasliarkannya satu ekor elang jawa ini menambah populasi satwa yang identik dengan lambang negara yaitu burung Garuda di kawasan BBTNBTS menjadi 37 ekor. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO mencatat, Jumlah tersebut meningkat cukup signifikan dari hasil kegiatan pengamatan pertama elang jawa di kawasan TNBTS 25-29 September 2012. Pada masa itu terpantau kemunculan 6 ekor elang jawa.

Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengharapkan komitmen dari semua pihak dalam upaya penyelamatan satwa langka seperti elang jawa. Ia menyatakan harus ada upaya pemantauan bersama pasca-pelepasan sang burung predator. “Ini bukan cuma cerita seekor elang, tapi karena elang jawa identik sebagai lambang negara kita, yaitu Garuda Pancasila,” kata Didik.

Burung Elang Jawa (Spizaetus bartelsi) tertangkap kamera di ketinggian 1.092 meter dari permukaan laut di Dusun Cincing, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, pada 4 Agustus 2013. TEMPO/Abdi Purmono



Elang jawa merupakan salah satu jenis burung (aves) yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

Badan Konservasi Dunia (International Union for Conservation of Nature atau IUCN) memasukkan elang jawa ke dalam “daftar merah” sebagai satwa terancam punah (threatened) dengan kategori genting atau endangered. Elang jawa juga ada dalam Apendiks I Konvensi Internasional untuk Perdagangan Spesies Terancam Punah (the Convention on International Trade in Endagered Species of Wild Fauna and Flora atau Cites).

Baca juga:
Pesawat Airbus Robek Ditabrak Burung Nasar di Madrid, Berbahayakah?


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Cari Lobster di Pantai Gunungkidul, Warga Asal Lampung Jatuh ke Jurang dan Tewas

15 menit lalu

Cari Lobster di Pantai Gunungkidul, Warga Asal Lampung Jatuh ke Jurang dan Tewas

Masyarakat dan wisatawan diimbau berhati-hati ketika beraktivitas di sekitar tebing pantai Gunungkidul yang memiliki tebing curam.

Baca Selengkapnya

Jogja Art Books Festival 2024 Dipusatkan di Kampoeng Mataraman Yogyakarta

3 jam lalu

Jogja Art Books Festival 2024 Dipusatkan di Kampoeng Mataraman Yogyakarta

JAB Fest tahun ini kami mengusung delapan program untuk mempertemukan seni dengan literasi, digelar di Kampoeng Mataraman Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Mengenang Penyair Joko Pinurbo dan Karya-karyanya

1 hari lalu

Mengenang Penyair Joko Pinurbo dan Karya-karyanya

Penyair Joko Pinurboatau Jokpin identik dengan sajak yang berbalut humor dan satir, kumpulan sajak yang identik dengan dirinya berjudul Celana.

Baca Selengkapnya

Tutup Sampai Juni 2024, Benteng Vredeburg Yogya Direvitalisasi dan Bakal Ada Wisata Malam

1 hari lalu

Tutup Sampai Juni 2024, Benteng Vredeburg Yogya Direvitalisasi dan Bakal Ada Wisata Malam

Museum Benteng Vredeburg tak hanya dikenal sebagai pusat kajian sejarah perjuangan Indonesia tetapi juga destinasi ikonik di kota Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

4 hari lalu

8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

4 hari lalu

Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

Di Indonesia sumpah jabatan presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 1949. Yogyakarta dipilih karena Jakarta tidak aman.

Baca Selengkapnya

Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

4 hari lalu

Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

Pascalibur Lebaran, sejumlah depo sampah di Kota Yogyakarta memang belum dibuka. Tumpukan sampah masih tampak menggunung.

Baca Selengkapnya

Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

5 hari lalu

Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

Massa menggelar aksi di depan kantor KPU Yogyakarta hari ini. Usman Hamid yang hadir di aksi itu menyinggung tentang nepotisme.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

5 hari lalu

Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

5 hari lalu

Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

Ketika cenderamata lokal sudah tertandai dengan indikasi geografis, reputasinya akan terangkat karena produk itu sudah dinyatakan original.

Baca Selengkapnya