Layani Pengaduan Aplikasi PeduliLindungi, Kemenkes Luncurkan Chatbot WhatsApp

Reporter

Antara

Rabu, 10 November 2021 18:05 WIB

Warga memindai aplikasi saat inspeksi uji coba penerapan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan pasar rakyat di Pasar Balubur Town Square atau Baltos, Bandung, Rabu, 6 Oktober 2021. Penerapan saat uji coba masih menemui kendala seperti warga yang belum vaksin serta arus keluar masuk barang yang harus dikerjakan dengan cepat dan melibatkan banyak orang. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan meluncurkan chatbot WhatsApp aplikasi PeduliLindungi. Tujuannya, mempercepat respons pengaduan masyarakat terkait penggunaan aplikasi tersebut.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengungkapkan kalau selama ini pengaduan dikirimkan ke email sertifikat@pedulilindungi.id atau call center 119 ext 9. Lewat dua saluran itu, rata-rata jumlah aduan mencapai 134 ribu email dan 80 ribu telepon per pekan.

Sebagian besar pengaduan soal sertifikat vaksin dan informasi data seperti nama, nomor handphone, dan lain-lain. "Oleh karena itu Kemenkes mencoba menghadirkan layanan chatbot untuk mengatasi permasalahan terkait sertifikat, status vaksinasi, dan perbaikan informasi diri,” kata Kunta dalam peluncuran secara virtual yang dipantau di Jakarta, Rabu 10 November 2021.

Untuk mengakses chatbot ini masyarakat bisa menghubungi WhatsApp Kemenkes RI yang sebelumnya juga digunakan untuk membantu masyarakat yang melakukan isolasi mandiri yakni di nomor 0811 1050 0567. Untuk kebutuhan verifikasi, masyarakat dapat memasukkan kode OTP pada nomor telepon yang terdapat di aplikasi Peduli Lindungi.

Selanjutnya, masyarakat bisa memilih jenis pengaduan setelah muncul balasan ‘menu’. Pengaduan yang bisa diatasi berupa permasalahan saat mengunduh sertifikat vaksin, status vaksinasi, dan perubahan informasi data diri. Layanan chatbot WhatsApp ini dijanjikan dapat diakses 24 jam setiap harinya.

Advertising
Advertising

Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji, mengatakan persoalan seperti data informasi diri yang tidak benar bisa diselesaikan setidaknya dalam waktu satu jam. “Jadi saat Anda mendapat konfirmasi dari chatbot tersebut, saat itu juga sistem PeduliLindungi melakukan perubahan. Kecuali terdapat permasalahan seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan) terpakai, itu beda lagi,” ucapnya.

Baca juga:
Luhut: Aplikasi PeduliLindungi Navigasi Lewati Badai Covid-19

Berita terkait

Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Virus MERS-CoV, Ini Penularan dan Gejalanya

49 menit lalu

Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Virus MERS-CoV, Ini Penularan dan Gejalanya

Kemenkes minta jemaah haji mewaspadai virus MERS-CoV pada musim haji. Berikut gejalanya dan risiko terinfeksi virus ini.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Pastikan Keamanan Pangan dan Pondokan Jemaah Haji

1 hari lalu

Kemenkes Pastikan Keamanan Pangan dan Pondokan Jemaah Haji

Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan akan mendapatkan contoh makanan yang akan dikonsumsi oleh jemaah haji untuk diuji

Baca Selengkapnya

Profil Alan Walker yang Banjir Pesan Setelah Bagikan Nomor Telepon Menjelang Konser di Jakarta

1 hari lalu

Profil Alan Walker yang Banjir Pesan Setelah Bagikan Nomor Telepon Menjelang Konser di Jakarta

DJ ternama, Alan Walker menghebohkan publik lantaran membagikan nomor telepon Indonesia menjelang konser di Jakarta. Lantas, siapakah Alan Walker?

Baca Selengkapnya

Jejak Alan Walker, DJ yang Viral Sebarkan Nomor Ponsel

1 hari lalu

Jejak Alan Walker, DJ yang Viral Sebarkan Nomor Ponsel

DJ internasional, Alan Walker atau pria yang memiliki nama lengkap Alan Olav Walker ini lahir pada 24 Agustus 1997. Dia akan menggelar konser 8 Juni.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

2 hari lalu

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

Sistem kelas 1-3 BPJS Kesehatan diganti jadi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS yang mulai berlaku Juni 2025.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

2 hari lalu

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

KRIS merupakan sistem baru dalam mengatur rawat inap yang melayani pengguna BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

WhatsApp Siapkan Fitur Baru Stiker dengan Kata Kunci dan Tidak Perlu Edit di Aplikasi

2 hari lalu

WhatsApp Siapkan Fitur Baru Stiker dengan Kata Kunci dan Tidak Perlu Edit di Aplikasi

Fitur stiker teranyar yang dikembangkan WhatsApp disebut memudahkan pengguna untuk menemukan stiker yang dicarinya.

Baca Selengkapnya

Alan Walker Bagikan Nomor Telepon Indonesia, Auto Masuk Grup WA Keluarga

3 hari lalu

Alan Walker Bagikan Nomor Telepon Indonesia, Auto Masuk Grup WA Keluarga

Alan Walker sampai kebingungan ketika dia dimasukkan ke dalam grup WhatsApp keluarga, netizen Indonesia balas dengan komentar lucu.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Membuat Tulisan Miring di WhatsApp

4 hari lalu

Begini Cara Membuat Tulisan Miring di WhatsApp

Membuat tulisan miring atau Italic di WhatsApp dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu menggunakan kode khusus dan tanpa kode.

Baca Selengkapnya

Segini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

4 hari lalu

Segini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Terdapat penyesuaian iuran peserta JKN setelah kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan berganti menjadi KRIS. Ini iuran BPJS Kesehatan terbaru.

Baca Selengkapnya