Sejumlah pipa saluran pembuangan rumah warga ke kali di Jakarta, Selasa, 23 November 2021. Sebanyak ratusan rumah di Jakarta belum memilik septic tank, yang mengakibatkan limbah kotoran dan tinja dari rumah langsung dibuang ke kali. TEMPO/Muhammad Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Septic tank merupakan salah satu aspek penting di dalam sebuah rumah. Namun ratusan warga Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, belum memiliki septic tank dan masih membuang limbah tinja ke kali. Mengutip dari Tempo.co edisi 23 November 2021, Camat Ciracas Mamad menduga tindakan itu dilakukan karena faktor kebiasaaan karena malas membangun septic tank.
Pembuatan septic tank bukanlah hal yang sulit mengingat hal ini merupakan salah satu hal yang krusial untuk diri sendiri maupun lingkungan. Sebelum membuat septic tank, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar aman. Berikut yang harus diperhatikan dilansir dari 99.co:
Ukuran septic tank Ukuran yang terlalu kecil pada septic tank akan berdampak pada daya tampung menjadi lebih cepat penuh. Hal ini akan menyebabkan mampet pada toilet dan menjadi lebih sering untuk menggunakan jasa sedot WC berulang kali.
Kekokohan septic tank Sebelum membuat septic tank, sebaiknya yang perlu diperhatikan juga adalah kekokohan septic tank yaitu dengan menggunakan material yang benar. Berdasarkan SNI, bangunan tangki harus kuat, tahan terhadap asam, dan kedap air. Artinya, tidak boleh ada rembesan yang keluar dari tangki.
Mengutip dari jurnal IPB, bahan yang diperbolehkan untuk digunakan untuk membuat penutup dan pipa penyalur air limbah yaitu batu kali, bata merah, batako, beton bertulang, beton tanpa tulang, PVC, keramik, pelat besi, plastik, dan besi.
Membuat jarak dengan sumur Untuk membuat septic tank sebaiknya dibangun agak berjauhan dengan sumber air atau sumur. Hal ini berfungsi agar air tidak mudah tercemar yang akan menyebabkan sumber penyakit.
Septic tank berstandar SNI perlu diperhatikan dari desain ukuran, material untuk wadah hingga jarak aman septic tank dengan sumber air. Ukuran ideal untuk pembuatan septic tank yaitu dengan tinggi 1,5 m, lebar 1 m serta panjang 1 m.
SNI: 03-2398-2002 yang dikeluarkan Departemen PU didalamnya mengatur prosedur pembangunan septic tank meliputi jarak septic tank dan bidang resapan ke bangunan adalah 1,5 m, jarak ke sumur air bersih adalah 10 m dan 5 m untuk sumur resapan air hujan
Selain itu yang perlu diperhatikan adalah ukuran septic tank yang akan dipasang harus sesuai dengan jumlah orang di dalam rumah serta jumlah kloset yang dipakai.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.