Mahasiswa UMY yang Dipecat Sebab Kasus Kekerasan Seksual Minta Maaf
Reporter
Pribadi Wicaksono (Kontributor)
Editor
Zacharias Wuragil
Selasa, 11 Januari 2022 05:00 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta - Mahasiswa terduga pelaku kekerasan seksual di
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), MKA, angkat bicara pasca-kasus yang berujung pemecatan dirinya tersebut. Sikap eks mahasiswa Fakultas Ekonomi angkatan 2017 ini disampaikan melalui kuasa hukumnya, Nasrullah Nurul Fauzi.
"Klien kami (MKA) meminta maaf kepada ketiga terduga korban, masyarakat dan pihak lain yang terlibat karena telah membuat kegaduhan," kata Nasrullah di Yogyakarta, Senin 10 Januari 2022.
MKA, lanjut Nasrullah, tak membantah adanya perbuatan berhubungan badan yang dilakukannya tersebut pada tiga korban. Namun menyanggah perbuatan itu sebagai pemerkosaan. Melainkan, versi MKA, atas dasar suka sama suka.
Nasrullah mengatakan MKA sangat kooperatif dan terbuka untuk memberikan klarifikasi terhadap kasus yang dihadapinya dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Mantan aktivis BEM itu juga disebutnya bersedia untuk diperiksa oleh kepolisian apabila ada laporan dari ketiga terduga korban.
"MKA bermaksud mengadakan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan ketiga terduga korban," kata Nasrullah sambil menambahkan pernyataan yang berkembang di media tidak sepenuhnya benar, "Untuk itu kami meminta kepada masyarakat agar tidak menyebarkan berita yang tidak sesuai dengan fakta."
Nasrullah menyinggung akun media sosial yang membongkar kasus ini ke publik sehingga kampus mengambil langkah pemecatan secara tak hormat MKA sebagai mahasiswa aktif. Nasrullah mengancam melaporkan pemilik akun itu, dan satu akun lainnya, ke kepolisian karena menganggap telah menyebarluaskan foto dan identitas kliennya.
Sebelumnya Rektor UMY Gunawan Budiyanto mengatakan tiga korban kekerasan seksual MKA merupakan mahasiswi di program studi yang berbeda-beda. Sanksi pemecatan diberikan menyusul investigasi dan pemeriksaan dilakukan pihak kampus terhadap terduga pelaku dan seluruh korban.
"Kejadian kekerasan seksual ini bahkan sudah menimpa salah satu korban pada 2018, namun baru berani bersuara saat ini," kata Gunawan.
Baca juga:
UMY Pecat Mahasiswa Terduga Pemerkosa, Simak Bunyi Sanksi Selengkapnya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.