Selain Change.org, Berikut Situs Petisi Online Lainnya

Reporter

Tempo.co

Senin, 7 Februari 2022 16:15 WIB

Situs change.org.

TEMPO.CO, Jakarta - Kemerdekaan berpendapat dan menyampaikan tuntutan terhadap peraturan atau kondisi tertentu kini semakin marak. Penyampaian itu dilakukan melalui pembuatan petisi. Terlebih, saat ini pembuatan petisi online untuk mengumpulkan banyak partisipan menjadi hal yang terbilang mudah.

Situs Change.org telah lama digunakan oleh warga Indonesia bahkan dunia untuk menyampaikan petisi dan kampanye secara online. Seluruh pengguna internet bisa mengaksesnya dengan mudah dan praktis.

7 Situs Petisi Online

Selain Change.org, terdapat beberapa macam situs petisi online lain yang perlu Anda ketahui, berikut adalah daftarnya:

1. Change.org

Situs ini menjadi salah satu situs petisi online terbesar di dunia, berdiri pada tahun 2006 di Delware, Amerika Serikat. Melansir dari laman Change.org, dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan petisi ini menjadi sebuah perusahaan sosial di mana selain bisa menandatangani petisi dan memposting komentar, pengguna juga dapat menyumbang penggalangan dana. Sedangkan situs Change.org Indonesia berdiri pada 4 Juni 2012 dengan jumlah pengguna pada awal pendiriannya berjumlah sekitar 10.000 orang.

Advertising
Advertising

2. Petisionline.com

Situs petisionline.com merupakan situs petisi buatan Indonesia. Mulai digunakan sejak tahun 2011 dan jumlah pemakainya terus meningkat. Untuk membuatnya, Anda cukup mendaftar melalui laman petisionline.com lalu bisa mulai membuat petisi secara gratis. Melalui situs ini, Anda juga bisa melihat beberapa daftar petisi-petisi yang sudah pernah dibuat sebelumnya. Salah satu yang terbaru, Masyarakat Minta Pemerintah Hentikan Robot Trading DNA Pro dan Sejenisnya, dibuat pada 3 Februari 2022 lalu

3. iPetitions

Platform online ini secara gratis bisa Anda gunakan untuk membuat petisi. Anda juga bisa membuka penggalangan dana untuk membantu korban bencana dan lain-lain. Selain itu, pengguna juga dapat membuat kuesioner, menyusun formulir petisi, bahkan melacak data petisi yang telah dibuat secara real-time. Pengguna tidak dipungut biaya sepeser pun lantaran situs iPetitions memasang iklan melalui websitenya.

4. Causes

Situs Causes menjadi platform yang digunakan untuk penggalangan dana dengan mengumpulkan para relawan. Situs web ini bisa diakses gratis oleh siapapun. Selain penggalangan dana, Anda juga bisa membuat petisi online.

5. Civist

Memungkinkan pengguna membuat petisi online melalui WordPress. Sehingga, jika Anda berniat untuk membuat petisi melalui Civist, maka Anda wajib menginstal plugin WordPress. Kemudian, daftar dengan Civist, buat petisi, dan publikasikan tautan petisi Anda supaya khalayak ikut berpartisipasi menandatangani petisi yang Anda buat.

6. GoPetition

GoPetition adalah salah satu situs petisi internasional besar yang memiliki jutaan pengguna di lebih dari seratus negara. Situs ini bersifat netral, tidak memiliki afiliasi dengan kepentingan politik tertentu. Sehingga, memungkinkan kebebasan berpendapat dari perspektif yang berbeda.

7. Thepetitionsite

Platform online ini membantu menghubungkan para aktivits di seluruh dunia untuk membuat perubahan. Langkah yang dilakukan pun cukup mudah, Anda hanya perlu mendaftarkan diri sebagai pengguna, lalu masuk dan mulai membuat petisi. Anda bahkan dapat menyesuaikan tampilan halaman petisi yang Anda buat. Sehingga, tampilan petisi dalam situs ini terlihat lebih menarik daripada situs lain.

Kemudahan dan efektivitas petisi online membuat penggunanya semakin banyak. Beberapa bukti juga menunjukkan bahwa petisi mampu mendorong pemerintah mengubah kebijakan yang dirasa tidak tepat bagi sebagian besar masyarakat. Jika Anda ingin mencoba membuat petisi, Anda bisa membuat petisi yang bermanfaat dan membangun.

RISMA DAMAYANTI

Baca: Petisi Tokoh Nasional Tolak IKN, Sejak Kapan Jenis Petisi Online Digunakan?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Pemerintah Pusat dan Pemkot DKI Bakal Tanggung Biaya Pinjaman Proyek Pembangunan Jalur MRT Jakarta Timur-Barat

1 hari lalu

Pemerintah Pusat dan Pemkot DKI Bakal Tanggung Biaya Pinjaman Proyek Pembangunan Jalur MRT Jakarta Timur-Barat

Pemerintah pusat dan Pemerintah Kota DKI Jakarta bakal menanggung biaya pinjaman proyek pembangunan jalur MRT dari JICA

Baca Selengkapnya

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

11 hari lalu

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 sesuai dengan program pembangunan yang telah direncanakan

Baca Selengkapnya

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

13 hari lalu

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

Twitch meluncurkan umpan penemuan baru yang mirip seperti TikTok untuk semua penggunanya

Baca Selengkapnya

Soal Internet di Cina, Kampanye Larangan Tautan Ilegal hingga Mengenai Pendapatan Periklanan

13 hari lalu

Soal Internet di Cina, Kampanye Larangan Tautan Ilegal hingga Mengenai Pendapatan Periklanan

Komisi Urusan Intenet Pusat Cina telah memulai kampanye nasional selama dua bulan untuk melarang tautan ilegal dari sumber eksternal di berbagai media

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

14 hari lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

Google Form, Apa Saja Fungsinya?

24 hari lalu

Google Form, Apa Saja Fungsinya?

Google Form platform online yang memungkinkan pengguna untuk membuat formulir, survei, kuis, dan polling

Baca Selengkapnya

WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

24 hari lalu

WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

Fitur terbaru WhatsApp memudahkan pengguna untuk mengatur pengingat jadwal via grup.

Baca Selengkapnya

Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

29 hari lalu

Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.

Baca Selengkapnya

5 Cara Mencegah Penyebaran Misinformasi dan Hoax di WhatsApp

31 hari lalu

5 Cara Mencegah Penyebaran Misinformasi dan Hoax di WhatsApp

Sangat penting untuk memahami dan menerapkan langkah-langkah yang efektif dalam mencegah penyebaran misinformasi di WhatsApp.

Baca Selengkapnya

Mengenal Google Podcasts, Layanan yang Baru Saja Ditutup

44 hari lalu

Mengenal Google Podcasts, Layanan yang Baru Saja Ditutup

Aplikasi Google Podcast tidak bisa digunakan kembali setelah 2 April 2024

Baca Selengkapnya