Kurikulum Merdeka Hapus Jurusan IPA IPS, Seperti Apa Mekanisme Masuk PTN Nanti?

Reporter

Tempo.co

Editor

Devy Ernis

Selasa, 15 Februari 2022 07:01 WIB

Sejumlah siswa berjalan menuju kelasnya saat hari pertama masuk sekolah pembelajaran tatap muka di SMAN 1 Mataram, NTB, Senin, 4 Januari 2021. Pembelajaran secara tatap muka terbatas di tengah pandemi COVID-19 pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 mulai dilaksanakan di wilayah NTB pada Senin 4 Januari 2021 di sejumlah sekolah jenjang SMA, SMK dan SLB dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi resmi meluncurkan Kurikulum Merdeka pada Jumat, 11 Februari lalu. Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim mengatakan kurikulum tersebut mengikis sekat penjurusan di Sekolah Menengah (SMA). Sehingga, tidak ada lagi jurusan IPA atau IPS di sekolah. Sebelumnya, Kementerian Pendidikan menyebut Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Prototipe.

Lewat Kurikulum Merdeka, siswa bebas memilih mata pelajaran apa yang akan diambil sesuai minat dan bakatnya. Tentunya, hal itu akan berdampak pada seleksi masuk perguruan tinggi ke depannya. Sebab, selama ini pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi dibagi menjadi dua jurusan yakni eksakta (IPA) atau sosial (IPS/Bahasa). Jadi, seperti apa seleksi masuk perguruan tinggi bila tak ada penjurusan?

Advertising
Advertising

Dalam buku saku yang dirilis Kementerian Pendidikan mengenai Kurikulum Merdeka disebutkan akan ada penyesuaian terkait seleksi masuk perguruan tinggi. Seleksi masuk nantinya didasarkan pada mata pelajaran yang diambil oleh peserta didik bukan berdasarkan jurusannya.

Lalu, bagaimana detail seleksi masuk ke perguruan tinggi nantinya? Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nizam mengatakan pihaknya masih menggodok mekanisme tersebut. “Kami sedang merumuskan ujian masuknya agar berbagai kurikulum yang ada terakomodasi,” ujar Nizam ketika dihubungi Tempo pada Senin, 14 Februari.

Nizam tak merinci bagaimana mekanisme masuk perguruan tinggi ke depannya. Dia hanya menyatakan Kementeriannya akan memfasilitasi siswa SMA untuk masuk ke perguruan tinggi secara adil. Ujian masuk, kata dia, tentunya menguji kemampuan siswa berdasar program studi pilihan dan apa yang telah mereka pelajari di SMA.

Lebih lanjut, dalam buku saku mengenai Kurikulum Merdeka, pemilihan mata pelajaran sebaiknya sudah mulai diarahkan sejak kelas X sesuai dengan minat dan bakat siswa. Siswa akan memilih mata pelajaran kelompok pilihan di Kelas XI dan XII sesuai minatnya dengan panduan guru Bimbingan Konseling. Guru Bimbingan Konseling memegang peranan penting dalam memimpin proses penelusuran minat dan bakat siswa bersama dengan wali kelas dan atau guru lain.

Adapun saat ini seleksi masuk PTN diatur melalui tiga jalur, yakni Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dengan kuota minimum 20 persen, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dengan kuota minimum 40 persen dan seleksi mandiri dengan kuota maksimal 30 persen.

Baca juga: Pro Kontra Kurikulum Merdeka Besutan Nadiem Makarim

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Berita terkait

P2G: Sekolah dengan Kurikulum Merdeka Alami Penurunan Jumlah Siswa yang Diterima SNBP 2024

12 hari lalu

P2G: Sekolah dengan Kurikulum Merdeka Alami Penurunan Jumlah Siswa yang Diterima SNBP 2024

Terjadi penurunan jumlah siswa angkatan pertama kurikulum merdeka yang diterima jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2024.

Baca Selengkapnya

Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

19 hari lalu

Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

Kwarnas masih enggan membahas pengembangan pendidikan Pramuka sebelum permendikbudristek direvisi

Baca Selengkapnya

Begini Sistem Penilaian UTBK-SNBT 2024

19 hari lalu

Begini Sistem Penilaian UTBK-SNBT 2024

UTBK-SNBT 2024 menggunakan sistem item response theory (IRT) untuk menilai bobot soal yang dijawab peserta.

Baca Selengkapnya

20 Persen Sekolah Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Lakukan Ini

19 hari lalu

20 Persen Sekolah Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Lakukan Ini

Untuk mendorong sekolah menerapkan kurikulum merdeka, Kemendikbudristek membuat sejumlah program.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek dan Kwarnas Diskusikan soal Pendidikan Pramuka di Sekolah

25 hari lalu

Kemendikbudristek dan Kwarnas Diskusikan soal Pendidikan Pramuka di Sekolah

Namun, Anindito tidak menjelaskan hasil penawaran itu. Ia hanya mengatakan, Pramuka tetap ada di Kurikulum Merdeka.

Baca Selengkapnya

3 Poin Penting dari Kemenko PMK soal Pramuka Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib

26 hari lalu

3 Poin Penting dari Kemenko PMK soal Pramuka Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib

Kemenko PMK menjelaskan catatan soal Pramuka yang tak lagi jadi ekskul wajib dengan ditetapkannya Kurikulum Merdeka.

Baca Selengkapnya

Nadiem Makarim Cabut Pramuka sebagai Ekskul Wajib di Sekolah, Ingatkah Tingkatan dalam Pramuka?

26 hari lalu

Nadiem Makarim Cabut Pramuka sebagai Ekskul Wajib di Sekolah, Ingatkah Tingkatan dalam Pramuka?

Mendikbudristek Nadiem Makarim putuskan Pramuka tidak lagi sebagai ekskul wajib di sekolah. Berikut jenjang atau tingkatan dalam Pramuka, masih ingat?

Baca Selengkapnya

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

27 hari lalu

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.

Baca Selengkapnya

Bukan Lagi Ekskul yang Wajib Diikuti, Begini Gerakan Pramuka Bermula di Indonesia dan Dunia

28 hari lalu

Bukan Lagi Ekskul yang Wajib Diikuti, Begini Gerakan Pramuka Bermula di Indonesia dan Dunia

Menteri Nadiem Makarim telah mencabut permendikbud yang menetapkan Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Kemendikbudristek Jelaskan Pramuka Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib

28 hari lalu

Anggota DPR Minta Kemendikbudristek Jelaskan Pramuka Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib

Peraturan baru itu mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekskul Pramuka di sekolah bersifat sukarela.

Baca Selengkapnya