ITB Longgarkan Pembatasan Kegiatan, Vaksin Booster Jadi Persyaratan

Selasa, 29 Maret 2022 14:49 WIB

Institut Teknologi Bandung (ITB). itb.ac.id

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Institut Teknologi Bandung (ITB) Widjaja Martokusumo mengeluarkan Surat Edaran tentang pembatasan kegiatan masyarakat di lingkungan kampus yang diteken Senin, 28 Maret 2022. Perkuliahan, praktikum, dan penelitian dilakukan secara bauran dengan aktivitas luring maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan.

“Ini pelonggaran, kita dosen dan tenaga kependidikan sudah diminta luring,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto, Selasa 29 Maret 2022. Pelonggaran aktivitas itu terhitung mulai Selasa, 29 Maret sampai dengan 11 April 2022.

Sidang ujian tugas akhir, tesis dan sisertasi dengan sidang tertutup dapat dilakukan secara luring maupun bauran dengan protokol kesehatan ketat. Fakultas atau sekolah wajib memfasilitasi kelas ujian yang diusulkan dosen untuk ujian luring dengan ruangan berventilasi baik berkapasitas maksimal 50 persen. Mahasiswa yang mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) secara luring diwajibkan vaksinasi booster.

Adapun pada pekerjaan yang esensial maupun tidak, dibatasi hanya 50 persen pegawai di kantor per hari. Sementara pada kegiatan kritikal yang terkait kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, logistik dan transportasi, konstruksi dan utilitas dasar seperti listrik, air dan pengelolaan sampah, bisa mencapai 100 persen pegawai setiap hari.

Hal lain yang diatur seperti dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dari luar wilayah Bandung Raya yang akan mengikuti kegiatan di ITB wajib telah divaksinasi lengkap dua dosis dan menunjukkan hasil negatif dari tes swab antigen (H-1). Sementara tamu ITB pada prinsipnya diterima secara daring, kecuali untuk yang sifatnya mendesak, kritikal dan berkaitan dengan pengambilan keputusan penting, dapat dilakukan secara luring dengan protokol Kesehatan yang ketat seizin pimpinan ITB.

Advertising
Advertising

Akses masuk kampus ITB dilakukan dengan menunjukkan Kartu Tanda Pendudukan atau Kartu Tanda Mahasiswa dan QR Code dengan melakukan pengisian laman amari.itb.ac.id setelah mendapatkan e-mail persetujuan akses masuk sesuai ketentuan. Adapun kegiatan peribadatan atau keagamaan di tempat ibadah dapat terselenggara maksimal 50 persen dari kapasitas tempat ibadah.

Ketentuan baru itu diantaranya memperhatikan kondisi Bed Occupancy Rate (BOR) Rumah Sakit untuk Kota Bandung yang mencapai 20,64 persen hingga 26 Maret 2022, dan angka reproduksi harian untuk Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, Kota Cirebon dan Jawa Barat yang nilainya di bawah 1 hingga 22 Maret 2022. Selain itu beberapa keputusan pemerintah tentang panduan dan penyesuaian kegiatan belajar di masa pandemi Covid-19.

ANWAR SISWADI

Baca juga:

Penyebab Kelelawar Vampir Bisa Bertahan dengan Mengisap Darah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

ITB Naikkan UKT Mahasiswa 2024, Segini Perkiraan Besarannya

1 jam lalu

ITB Naikkan UKT Mahasiswa 2024, Segini Perkiraan Besarannya

ITB menaikkan UKT untuk para mahasiswa angkatan 2024. Kenaikannya berkisar 15 persen dibanding angkatan sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Cerita Dosen Muda ITB, Raih Gelar Doktor di Usia 27 dan Bimbing Tesis Mahasiswa Lebih Tua

2 jam lalu

Cerita Dosen Muda ITB, Raih Gelar Doktor di Usia 27 dan Bimbing Tesis Mahasiswa Lebih Tua

Nila Armelia Windasari, dosen muda ITB menceritakan pengalamannya meraih gelar doktor di usia 27 tahun.

Baca Selengkapnya

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

1 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

Agar Peserta Tetap Rapi, Panitia UTBK SNBT 2024 Sediakan Kemeja dan Sepatu Pinjaman

2 hari lalu

Agar Peserta Tetap Rapi, Panitia UTBK SNBT 2024 Sediakan Kemeja dan Sepatu Pinjaman

Mengatasi peserta yang berpakaian kurang pantas, panitia UTBK SNBT 2024 menyediakan kostum pinjaman, umumnya berupa kemeja dan sepatu.

Baca Selengkapnya

Cara Panitia Pengawas UPI hingga Unpad Cegah Upaya Kecurangan UTBK

2 hari lalu

Cara Panitia Pengawas UPI hingga Unpad Cegah Upaya Kecurangan UTBK

Pusat Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Bandung menerapkan berbagai macam cara untuk mengantisipasi kecurangan saat UTBK SNBT 2024

Baca Selengkapnya

Lulus Magister Administrasi Bisnis ITB, Influencer Dokter Tirta Raih Predikat Cumlaude

3 hari lalu

Lulus Magister Administrasi Bisnis ITB, Influencer Dokter Tirta Raih Predikat Cumlaude

Bersama lulusan lain, dokter Tirta menghadiri Sidang Terbuka Wisuda Kedua ITB Tahun Akademik 2023/2024 di Gedung Sabuga, ITB.

Baca Selengkapnya

Potensi Bahaya Gempa Deformasi Batuan Dalam, Ahli ITB: Lokasi Dekat Daratan

3 hari lalu

Potensi Bahaya Gempa Deformasi Batuan Dalam, Ahli ITB: Lokasi Dekat Daratan

Lokasi sumber gempa lebih dekat dengan daratan sehingga potensi untuk merusak lebih besar

Baca Selengkapnya

ITB Siap Gelar UTBK SNBT 2024, Peserta Disarankan Datang Pakai Angkutan Umum

4 hari lalu

ITB Siap Gelar UTBK SNBT 2024, Peserta Disarankan Datang Pakai Angkutan Umum

ITB siap 100 persen menggelar UTBK SNBT 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua RT Palugada di Balik Rekor MURI Jalan Gang 8 Malaka Jaya Duret Sawit

5 hari lalu

Ketua RT Palugada di Balik Rekor MURI Jalan Gang 8 Malaka Jaya Duret Sawit

Salah satu Rukun Tetangga (RT) di wilayah Jakarta Timur kini tercatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Baca Selengkapnya

Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

7 hari lalu

Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Pemilihan Budi Gunadi Sadikin itu berlangsung secara musyawarah untuk mufakat dalam rapat pleno perdana MWA ITB di Gedung Kemenristekdikti.

Baca Selengkapnya