Rekomendasi BRIN pada Kebijakan Pajak Karbon untuk Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Senin, 20 Juni 2022 21:07 WIB

Ilustrasi pajak karbon. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan dukungan terhadap rencana penerapan kebijakan Pajak Karbon dengan melakukan kajian dari perspektif ilmu pengetahuan hayati dan sosial ekonomi. Pajak Karbon adalah pajak yang dikenakan atas emisi karbon yang memberikan dampak negatif bagi lingkungan hidup.

Definisi Pajak Karbon ini diambil dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), khususnya pada Pasal 13 Ayat (1) dan akan berlaku 1 Juli 2022. Tujuan utama pengenaan Pajak Karbon bukan hanya menambah penerimaan APBN, melainkan sebagai instrumen pengendalian iklim dalam mencapai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sesuai prinsip pencemar membayar (polluter pays principle).

Kepala Organisasi Hayati dan Lingkungan, Iman Hidayat, mengatakan penerapan UU HPP menjadi kunci untuk mewujudkan ruang hidup yang berkualitas bagi manusia. "Ruang hidup yang berkualitas ini tidak hanya untuk manusia di Indonesia, namun manusia secara global, mengingat Indonesia memiliki posisi penting dalam pasar karbon dunia," kata Iman secara daring, Senin, 20 Juni 2022.

Penerapan UU HPP ini, menurut Iman, makin memperkuat komitmen Indonesia dalam mewujudkan target nasional dalam mengurangi emisi GRK sebesar 29 persen secara mandiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030, sebagaimana tertuang dalam Paris Agreement.

Bahkan Indonesia juga menargetkan Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih awal. “Kebijakan ini akan memberikan dampak pada perilaku pihak industri dan masyarakat untuk menghasilkan dan mengkonsumsi produk dengan emisi gas rumah kaca yang rendah,” tuturnya.

Advertising
Advertising

Pengenaan Pajak Karbon diharapkan dapat mengubah perilaku para pelaku ekonomi untuk beralih kepada aktivitas ekonomi hijau yang rendah karbon.

Perhitungan Pajak Karbon Berdasarkan UU HPP, subyek Pajak Karbon adalah orang pribadi atau badan yang membeli barang yang mengandung karbon dan/atau melakukan aktivitas yang menghasilkan emisi karbon.

Menurut Kepala Pusat Riset Sistem Produksi Berkelanjutan dan Penilaian Daur Hidup, Nugroho Adi Sasongko, pajak karbon termasuk paling rendah di dunia, hanya 2,13 USD/tCO2eq. “Sedangkan estimasi World Bank berkisar antara 30-100 USD/tCO2eq,” kata Nugroho sambil memperlihatkan tabel harga dari berbagai negara di dunia menurut Bank Dunia tahun 2021.

Selain itu dibutuhkan banyak regulasi turunan yang mendukung implementasi. Juga diperlukan petunjuk teknis verifikasi, validasi dan standar kompetensi pelaksananya dan sertifikasi penurunan emisi.

Nugroho memberikan 11 rekomendasi dari pusat risetnya untuk kebijakan pajak karbon ini.

  1. Menurut PP No 98 Tahun 2021, khusus untuk pembangkit objek pajaknya ada dua objek pajak, yaitu batu bara (barang yang mengandung karbon) dan emisi sebagai aktivitas yang menghasilkan karbon. Pengenaan pajak berdasarkan dua hal ini akan menambah beban biaya pokok produksi di pembangkit, karena potensial terjadi dua jenis pajak.
  2. Penetapan CAP tidak hanya diklasifikasikan berdasarkan kapasitas pembangkit melainkan perlu di-break down berdasarkan jenis teknologi di tiap kapasitas.
  3. Pelaksanaan dilakukan secara bertahap, misal tahap pertama dilaksanakan untuk PLTU skala besar dan kemudian jika mekanisme sudah settled bisa dilanjutkan dengan PLTU skala kecil 25-100 MW. Hal ini selaras dengan Permen LHK tentang Baku Mutu Emisi Pembangkit Listrik.
  4. PLTU di bawah 25 MW mungkin dapat dikecualikan dari kewajiban pajak karbon (dari sisi kontribusi emisi sangat kecil dibandingkan PLTU skala besar), hal ini juga selaras dengan Permen LHK tentang Baku Mutu Emisi (BME) pembangkit listrik.
  5. Metodologi Perhitungan Pajak Karbon sebaiknya dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan terkini dari Metodologi IPCC
  6. Harmonisasi dalam Kebijakan dan Peraturan Teknis misalnya dalam penggunaan istilah dan mekanisme yang belum seragam tentang penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Pembangkit.
  7. Pengimbangan emisi yang sudah di-offset melalui perdagangan karbon seharusnya sudah tidak terkena obyek pajak karbon, pajak karbon dibayarkan untuk sisa kelebihan emisi yang belum terkurangi.
  8. Kontribusi Co-firing Biomassa perlu dimasukkan dalam metodologi perhitungan, mengingat Biomassa adalah dikategorikan sebagai Carbon Neutral
  9. Perhitungan Pajak Karbon juga memperhatikan Mekanisme Supply Chain Domestic Market Obligation (DMO) yang ada di Indonesia, mengingat Unit Pembangkit di Indonesia sendiri sering kali terkendala tidak bisa mengontrol kualitas batubara yang menjadi Fuel, sehingga sering dilakukan Adjustment dalam Coal Mix dan Coal Upgrading
  10. Sosialisasi dan edukasi pajak karbon dengan baik ke masyarakat dan pelaku usaha.
  11. Keterlibatan BRIN dalam menyumbangkan masukan ilmiah (scientific based policies) dan terlibat Sustainability Assessment seperti asesor atau verifikator nanti nya.

Baca:
Kebanyakan Teknologi Tangkap Karbon Malah Tambah Emisi ke Udara

Berita terkait

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

2 hari lalu

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

2 hari lalu

Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

Peneliti BRIN menanggapi mengenai revisi UU Polri yang bisa memperpanjang jabatan polisi.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Anggap Perpres Energi Terbarukan Melenceng dari Komitmen Paris Agreement

2 hari lalu

Greenpeace Anggap Perpres Energi Terbarukan Melenceng dari Komitmen Paris Agreement

Greenpeace mengkritik Pemerintah Indonesia yang masih menolerir proyek PLTU. Pemenuhan Paris Agreement 2015 masih jauh panggang dari api.

Baca Selengkapnya

Perangkat Portabel Buatan BRIN Ini Bisa Deteksi Penyakit Tanaman Teh

3 hari lalu

Perangkat Portabel Buatan BRIN Ini Bisa Deteksi Penyakit Tanaman Teh

Pusat Riset Kecerdasan Artifisial dan Keamanan Siber BRIN mengembangkan alat deteksi dini penyakit tanaman teh berbasis pembelajaran mesin.

Baca Selengkapnya

BRIN Kembangkan Sensor Pendeteksi Kecemasan dan Stres Pegawai

4 hari lalu

BRIN Kembangkan Sensor Pendeteksi Kecemasan dan Stres Pegawai

Riset ini berpeluang untuk membuat pemetaan sensor yang bisa mendeteksi kecemasan dan tingkat stres pada pegawai.

Baca Selengkapnya

Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

5 hari lalu

Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

Tim peneliti di Pusat Studi HAM Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin mengkaji proses Ibu Kota Negara (IKN): sama saja dengan PSN lainnya.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Sebut Awan Lindungi Indonesia dari Gelombang Panas, Bagaimana Mekanismenya?

5 hari lalu

Peneliti BRIN Sebut Awan Lindungi Indonesia dari Gelombang Panas, Bagaimana Mekanismenya?

Indonesia relatif terlindungi dari heatwave mayoritas areanya adalah laut dan terdiri dari banyak pulau. Awan juga mengurangi dampak paparan surya.

Baca Selengkapnya

Badai Geomagnetik Picu Gangguan Sinyal di Indonesia dan Dunia, Begini Kata Peneliti BRIN

6 hari lalu

Badai Geomagnetik Picu Gangguan Sinyal di Indonesia dan Dunia, Begini Kata Peneliti BRIN

Ilmuwan NOAA mendeteksi badai geomagnetik terbaru yang terjadi pada 11 Maret 2024 dan dampaknya diperkirakan berlanjut hingga Mei ini.

Baca Selengkapnya

DBD Masalah Kesehatan Dunia, BRIN Temukan Metode Pengendalian

6 hari lalu

DBD Masalah Kesehatan Dunia, BRIN Temukan Metode Pengendalian

Demam berdarah dengue (DBD) menjadi masalah bagi negara-negara tropis di dunia. Acapkali dibawa oleh nyamuk Aedes aegypti.

Baca Selengkapnya

Seberapa Ekstrem Dampak Badai Matahari Pekan Ini? Simak Penjelasan Peneliti Antariksa BRIN

6 hari lalu

Seberapa Ekstrem Dampak Badai Matahari Pekan Ini? Simak Penjelasan Peneliti Antariksa BRIN

Badai matahari memicu paparan elektromagnetik yang mempengaruhi sejumlah alat komunikasi dan navigasi di bumi. Fenomena langka dari siklus surya.

Baca Selengkapnya