Cara Mendapatkan Set Top Box Gratisan dari Pemerintah

Reporter

Rindi Ariska

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 24 Juni 2022 19:51 WIB

Set top box (STB) televisi digital yang nantinya dibagikan untuk rumah tangga miskin (RTM). (Ilustrasi). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

TEMPO.CO, Jakarta -Dengan pembagian gratis set top box, migrasi siaran TV analog ke TV digital gencar dilakukan secara bertahap oleh pemerintah.

Dalam hal ini, masyarakat kurang mampu akan mendapatkan set top box gratis dari Kominfo. Lantas, bagaimana caranya dan apa saja syaratnya?

Kementerian Kominfo telah menetapkan tiga tahapan migrasi TV analog ke TV digital, yakni tahap pertama pada 30 April 2022, tahap kedua pada 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga pada 2 November 2022.

STB Gratis Buat Rumah Tangga Miskin?

Mengutip dari Tempo.co, setidaknya ada 6,7 juta keluarga miskin yang akan mendapatkan subsidi set top box disingkat STB dari Kominfo yang akan diberikan secara gratis. Berdasarkan pasal 85 PPTPostelsiar, STB gratis hanya diberikan kepada rumah tangga miskin yang masih menggunakan televisi analog.

1. Masuk golongan rumah tangga miskin

2. Menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog

Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis

Berikut cara mendaftarkan diri untuk mendapatkan set top box atau STB gratis:

Advertising
Advertising

1. Harus masuk dalam DTKS Kemensos, minimal dalam satu keluarga tersebut memiliki satu unit TV analog. Sebagaimana dikutip dari laman indonesia.go.id, Kominfo mendorong masyarakat proaktif mengecek data DTKS. Bagi yang berminat mendapatkan STB gratis, agar menyiapkan nomor induk kependudukan atau NIK e-KTP dan kartu keluarga atau KK dan mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

2. Mendaftar bansos online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos di aplikasi playstore. Pada aplikasi Cek Bansos, Anda dapat memilih menu daftar usulan. Pada menu usulan dapat mendaftarkan diri bagi nama yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos. Jika sudah tervalidasi, Anda dapat memilih jenis bansos yang akan diajukan. Salah satunya adalah pemberian alat STB gratis.

Syarat untuk Mendapatkan Set Top Box Gratis

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk mendapat set top box ini meliputi:

1. Warga Negara Indonesia (harus dibuktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi (KK sebagai pelengkap)

2. Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial

3. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO

Saat melakukan serah terima set top box dari petugas, akan muncul kode batang atau QR code pada layar televisi. Kemudian Petugas akan memindai QR code tersebut melalui aplikasi WhatsApp dan menginput nama, NIK/KK, alamat, serta memfoto penerima bantuan dan KTP.

RINDI ARISKA
Baca juga : KPID Jabar Ungkap Sebab Penghentian Siaran Analog Molor

Berita terkait

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

6 jam lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

6 jam lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

7 jam lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya

Ketahui 6 Perbedaan Smart TV dan Android TV Sebelum Membeli

1 hari lalu

Ketahui 6 Perbedaan Smart TV dan Android TV Sebelum Membeli

Jika Anda bingung memilih antara Smart TV dan Android TV, ketahui perbedaan Smart TV dan Android TV sebelum memutuskan membeli.

Baca Selengkapnya

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

3 hari lalu

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.

Baca Selengkapnya

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

3 hari lalu

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

5 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

13 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

14 hari lalu

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

Kominfo membahas kerjasama dengan Ant Group untuk pembentukan Joint Lab. Alibaba menawarkan Alipay Plus buat UMKM Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

14 hari lalu

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran starlink menjadi tantangan bagi semua operator seluler di Indonesia.

Baca Selengkapnya