Bebas Covid, 8 Satwa Liar Dilepas ke Suaka Margasatwa Dangku

Rabu, 29 Juni 2022 20:41 WIB

BKSDA Sumsel melapasliarkan empat ekor Owa Siamang di dalam Suaka Margasatwa Dangku, Musi Banyuasin. (TEMPO/PARLIZA HENDRAWAN)

TEMPO.CO, Palembang - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Selatan melepasliarkan delapan ekor satwa liar ke dalam habitat aslinya di Suaka Margasatwa Dangku, Musi Banyuasin, Sumatra Selatan.

Delapan satwa liar tersebut meliputi empat owa siamang usia 7-10 tahun, dua beruang madu masing-masing usia 3 tahun, satu kucing hutan usia 1.5 tahun dan satu binturong usia empat tahun.

Kepala BKSDA Sumatra Selatan, Ujang Wisnu Barata, mengatakan satwa-satwa liar yang dilepasliarkan tersebut merupakan serahan dari masyarakat. "Sebelumnya satwa ini kami periksa seacara medis dan rehabilitasi," ujarnya, Rabu, 29 Juni 2022.

Sebelumnya satwa tersebut dititiprawatkan di Resor Konservasi Wilayah atau RKW IV Palembang. Semenjak mengantongi surat keterangan kesehatan hewan atau SKKH, satwa tersebut diangkut ke lokasi pelepasliaran pada 22 Juni 2022. Seluruh satwa tersebut direlokasi ke kandang habituasi dengan harapan satwa bisa beradaptasi dengan lingkungan baru.

Yusmono, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sumsel mengatakan pemilihan SM Dangku di desaTalang Buluh, Kecamatan Batang Harileko, setelah pihaknya melakukan pengkajian terhadap tutupan vegetasi, ketersedian air, tingkat keamanan, keberadaan populasi satwaliar sejenis, serta aksesibilitas.

Advertising
Advertising

BKSDA menilai area Dangku sangat layak untuk dijadikan habituasi dan pelepasan liar. "Di SM Dangku ini juga merupakan area habitat harimau sumatra," katanya.

Kedelapan satwa tersebut merupakan satwa dilindungi. Owa Siamang atau symphal syndactylus merupakan jenis satwa yang masuk dalam kategori terancam punah berdasarkan data international union for concervation of nature redlist.

Sementara jenis beruang madu atau helarctos malayanus dan binturong masuk dalam kategori rentan. Untuk kucing hutan atau felis bengalensis masuk dalam kategori tidak menghawatirkan.

Baca:
3 Alasan Mengapa Satwa Liar Tidak Boleh Dijadikan Hewan Peliharaan

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

44 menit lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

8 hari lalu

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

Sekitar 140 paus pilot yang terdampar di perairan dangkal negara bagian Australia Barat. Apakah jenis paus pilot itu?

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

9 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

9 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya