Aplikasi MyPertamina, Ini Pertanyaan dan Peringatan Pengamat Digital

Jumat, 1 Juli 2022 12:52 WIB

Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2022. Uji coba pembelian BBM bersubsidi dilakukan terbatas bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem MyPertamina, mulai 1 Juli mendatang. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat keamanan digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, meragukan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi Pertalite lewat penggunaan aplikasi MyPertamina per hari ini, Jumat 1 Juli 2022, bisa langsung berjalan efektif. Alasannya, membangun sebuah aplikasi membutuhkan waktu dan proses yang tidak singkat.

Selain kebutuhan data, dia menyebutkan kalau aplikasi juga biasanya harus melalui dulu versi ujicoba-nya (beta) dan juga evaluasi untuk mendeteksi bug yang mungkin mengganggu pemakaian aplikasi. Belum lagi kesiapan server. "Butuh penyempurnaan dan makan waktu beberapa bulan baru lancar untuk diterapkan di seluruh Indonesia," katanya.

Alfons menilai informasi yang dikeluarkan belum jelas soal kriteria kendaraan yang boleh dan tidak boleh menerima BBM bersubsidi. Misalnya, data cc mesin mobil yang tidak melulu berbanding lurus dengan harga mobil. Dia juga menyebut kebutuhan data dasar kependudukan (Dukcapil) dan data detail kendaraan bermotor dari Kepolisian yang harus diolah menyesuaikan dengan kebijakan yang datang dari BPH Migas tersebut dan harus diintegrasikan.

Alfons juga mengingatkan soal aplikasi ini yang menambah bertebaran pengelolaan data penduduk, dan risiko kebocorannya jika aplikasi dan sistem pendukungnya tidak dipersiapkan baik. "Kalau hanya input model mobil dan kapasitas mesin (cc), untuk apa pakai aplikasi, tinggal dilihat saja," katanya yang menilai pengawasan penyaluran BBM subsidi, termasuk pembuatan QR Code seperti yang diinginkan ada dalam aplikasi, "Bisa dilakukan lebih mudah dan efektif lewat perizinan dan pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan."

Sebelumnya, Penjabat sementara (Pjs) Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, menerangkan bahwa penerapan cara baru pembelian BBM bersubsidi itu hanya berlaku untuk kendaraan roda empat. Uji coba cara baru pembelian BBM jenis Pertalite ini diawali dengan pendaftaran kendaraan dan identitas melalui aplikasi MyPertamina.

Advertising
Advertising

PT Pertamina Patra Niaga membuka pendaftaran kendaraan dan identitasnya di situs MyPertamina per hari ini, Jumat 1 Juli 2022. Dokumen yang dibutuhkan mencakup KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung.

Dia tidak mewajibkan memakai aplikasinya, hanya perlu daftar melalui situs yang dibuka pada 1 Juli 2022. Setelah mendaftarkan diri, pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk membeli bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi di SPBU Pertamina.

Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan QR Code ini, menurut Irto, adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya. Masyarakat dapat mengakses situs Subsiditepat.mypertamina.id dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.

Baca juga:
Startup Ini Ajak Guru Jadi Content Creator, Gabungkan Pendidikan dan Pemasaran

Berita terkait

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

1 hari lalu

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

Twitch meluncurkan umpan penemuan baru yang mirip seperti TikTok untuk semua penggunanya

Baca Selengkapnya

Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

5 hari lalu

Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, memperkenalkan sistem pengendali pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut dengan Fuel Card 5.0

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

5 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Pertamina Bantah Hapus Pertalite, Tapi Beberapa SPBU Sudah Tak Dapat BBM Subsidi

6 hari lalu

Pertamina Bantah Hapus Pertalite, Tapi Beberapa SPBU Sudah Tak Dapat BBM Subsidi

Pertamina Patra Niaga menampik adanya penghapusan Pertalite menjadi Pertamax Green 95 di seluruh SPBU.

Baca Selengkapnya

Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

6 hari lalu

Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

Apple telah secara aktif membangun reputasi untuk pengembangan AI yang bertanggung jawab, bahkan sampai melisensikan data pelatihan secara etis.

Baca Selengkapnya

Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

6 hari lalu

Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

Menurut keterangan Apple, tiga aplikasi AI itu melabeli dirinya sebagai generator seni. Sudah ada di App Store dua tahun.

Baca Selengkapnya

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

8 hari lalu

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

9 hari lalu

Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

10 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

12 hari lalu

Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya