SAFEnet: Blokir PSE Google dkk Tantangan untuk Pemerintah Sendiri

Senin, 18 Juli 2022 19:34 WIB

Ilustrasi Media Sosial. Kredit: Forbes

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang batas waktu pendaftaran ulang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat, nasib PSE domestik maupun global yang beroperasi di Indonesia menjadi pertanyaan.

Jika PSE seperti Google, Whatsapp, Netflix, Twitter, Facebook dan lainnya tidak mendaftar ulang, akankah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), berani memblokir? Tanggal 20 Juli 2022, batas akhir, tinggal dua hari.

Menurut Kepala Divisi Kebebasan Berekspresi SAFEnet, Nenden S. Arum, masalah keberanian akan menjadi tantangan untuk pemerintah sendiri. “Di satu sisi, kalau pemerintah betulan berani blokir platform yang tidak mendaftar, dampaknya akan sangat besar ke pengguna. Tapi, kalau di sisi lain Kominfo kemudian tidak walk the talk, mereka melakukan aturan yang mereka bikin sendiri, ya tentunya kita sebagai pengguna juga mempertanyakan ketegasan mereka,” ujar Nenden lewat pesan singkat, Senin, 18 Juli 2022.

SAFEnet melihat banyak pasal-pasal yang bermasalah dalam aturan PSE ini. Menurutnya, pasal bermasalah itu berpotensi akan melanggar hak atas akses informasi masyarakat karena banyak aturan dengan ancaman pemutusan akses. “Melanggar hak atas privasi karena pemerintah mewajibkan PSE untuk menyerahkan data pengguna jika diminta,” jelas Nenden. Juga pelanggaran hak atas ekspresi, karena PSE wajib menyingkirkan konten yang dianggap bermasalah.

Melalui akun Twitternya, SAFEnet mengajak pengikutnya untuk menolak regulasi ini. Lewat cuitan tertanggal 17 Juli 2022, SAFEnet mengajak menandatangani Surat Protes Netizen yang ditujukan pada Kemkominfo. Sampai saat berita ini ditulis telah lebih dari 1.300 orang turut serta pada ajakan tersebut.

Advertising
Advertising

Di sisi lain, menurut Kominfo, pendaftaran ulang itu merupakan upaya pemerintah melindungi masyarakat sebagai konsumen pengguna PSE Lingkup Privat dan menjaga ruang digital Indonesia.

Pendaftaran PSE merupakan amanat peraturan perundang-undangan, yaitu Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Pasal 47 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat, dan perubahannya yang mengatur akhir batas kewajiban pendaftaran lingkup privat pada tanggal 20 Juli 2022.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengingatkan kepada para penyelenggara PSE, khususnya para pimpinan atau pengambil keputusan, untuk segera memberikan persetujuan untuk segera melakukan pendaftaran. Pemerintah telah memberikan waktu yang cukup panjang bagi PSE untuk melakukan pendaftaran ulang, yakni sejak tahun 2020.

“Kita tidak lagi mentoleransi, kita sudah beri waktu dari tahun 2020, sekarang 2022. Pak Menteri (Menkominfo Johnny G. Plate) sampaikan karena yang hadir (saat rapat) bukan langsung pimpinan dari negara asalnya, pesan yang disampaikan oleh Pak Menteri untuk disampaikan langsung kepada CEO dari perusahaan masing-masing,” jelasnya.

Kementerian Kominfo juga meminta kepada seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pendaftaran PSE sebagai wujud penguatan ruang digital yang positif di Indonesia.

Baca:
Ancaman Pemblokiran PSE Google, Meta, Twitter: Antara Pro dan Kontra

Berita terkait

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

1 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Ditayangkan di Netflix, Sinopsis Film Monster Bergenre Thriller

2 hari lalu

Ditayangkan di Netflix, Sinopsis Film Monster Bergenre Thriller

Film Indonesia bergenre thriller Monster arahan sutradara Rako Prijanto dengan penulis naskah Alim Sudio akan tayang di Netflix pada 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Sinopsis Serial Baby Reindeer, Kisah Nyata Sang Pemeran Utama Diteror Stalker

3 hari lalu

Sinopsis Serial Baby Reindeer, Kisah Nyata Sang Pemeran Utama Diteror Stalker

Baby Reindeer adalah kisah nyata yang pernah dialami Richard Gadd, penulis sekaligus pemeran utama dalam serial tersebut.

Baca Selengkapnya

2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

3 hari lalu

2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

Ada beberapa cara blur WhatsApp Web di Chrome agar chat rahasia Anda tidak dibaca orang lain. Berikut ini beberapa tata caranya.

Baca Selengkapnya

Tolak Proyek Cloud untuk Israel, 50 Karyawan Google Akhirnya Dipecat

4 hari lalu

Tolak Proyek Cloud untuk Israel, 50 Karyawan Google Akhirnya Dipecat

Google menjalin kerja sama dengan Israel lewat kontrak Project Nimbus untuk layanan komputasi awan atau cloud senilai hampir Rp 20 triliun.

Baca Selengkapnya

3 Cara Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus atau Hilang

4 hari lalu

3 Cara Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus atau Hilang

Terkadang chat dihapus karena memori penuh, namun ada riwayat chat di WhatsApp yang tiba-tiba dibutuhkan. Begini cara mengembalikannya.

Baca Selengkapnya

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

4 hari lalu

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.

Baca Selengkapnya

Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model AI Kecil dengan Kemampuan Besar

4 hari lalu

Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model AI Kecil dengan Kemampuan Besar

Microsoft luncurkan model bahasa AI kecil, Phi-3 Kemampuannya setara dengan teknologi pintar yang dilatih penuh.

Baca Selengkapnya

Google Luncurkan Patch Keamanan Terbaru, Sembuhkan Bug dan Error Kamera Pixel 8

4 hari lalu

Google Luncurkan Patch Keamanan Terbaru, Sembuhkan Bug dan Error Kamera Pixel 8

Google perbaiki patch keamanan Pixel 8. Perbaiki errorr kamera.

Baca Selengkapnya

Pakai Fitur Ini, Riwayat Pencarian Chrome Bisa Dihapus Dalam Hitungan Detik

5 hari lalu

Pakai Fitur Ini, Riwayat Pencarian Chrome Bisa Dihapus Dalam Hitungan Detik

Chrome, peramban web milik Google, mengembangkan fitur pengpaus riwayat pencarian secara kilat.

Baca Selengkapnya