Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ancaman Pemblokiran PSE Google, Meta, Twitter: Antara Pro dan Kontra

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. (Kominfo)
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. (Kominfo)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokir Twitter, Whatsapp, Google, Facebook, Instagram ramai dibahas belakangan ini. Keramaian ini memuncak menjelang batas akhir pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat pada tanggal 20 Juli 2022. 

Pendaftaran ulang PSE diamanatkan lewat Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat dan Perubahannya.

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate telah memperingatkan kepada PSE global seperti Google, Facebook dan Twitter untuk segera melakukan daftar ulang di Kementerian Kominfo sebelum 20 Juli 2022 jika tidak ingin dianggap ilegal dan layanannya di Indonesia diblokir. Johnny menyatakan itu usai pertemuan dengan 66 PSE besar yang beroperasi di Indonesia untuk menekankan kewajiban pendaftaran tersebut.

"Demi menjaga iklim usaha yang sehat, saya minta kepada perusahaan teknologi baik teknologi nasional maupun teknologi global segera mengambil inisiatif untuk melakukan pendaftaran, jangan menunggu sampai dengan batas waktu berakhir," ujar Johnny di Jakarta, Senin 27 Juni 2022.

Aturan tersebut telah mendapat respons beragam, baik pro dan kontra. Sikap kontra di antaranya disampaikan oleh Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENet), organisasi masyarakat sipil yang memerjuangkan hak-hak digital di kawasan Asia Tenggara, bersama Koalisi Advokasi Pemernkominfo 5/2020.

Setidaknya ada tiga hal keberatan terkait aturan itu, yaitu pertama, pemberitahuan masa berakhirnya pendaftaran PSE Privat pada 20 Juli 2022 yang diumumkan satu bulan sebelumnya merupakan tindakan yang terburu-buru, apalagi informasi tentang kapan dimulainya pendaftaran PSE Privat melalui sistem OSS tidak jelas berlaku sejak kapan.

Kedua, registrasi ini dilakukan meskipun pemerintah belum melakukan perbaikan pada sejumlah permasalahan yang menghalangi kebebasan berekspresi dan berpendapat serta meningkat risiko kriminalisasi pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Ketiga, hingga kini belum cukup dilakukannya keterlibatan publik dalam pengembangan kebijakan atau pembentukan hukum peraturan perundang-undangan terkait, meskipun produk hukum Permenkominfo ini bagian dari wewenang pilar eksekutif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Teguh Aprianto, konsultan keamanan siber, dalam utas di twitter juga menyampaikan alasan di balik keberatan PSE melakukan pendaftaran. "Jika platform ini (Twitter, Google, Meta) ikut mendaftar, maka mereka akan melanggar kebijakan privasi mereka sendiri & privasi kita sebagai pengguna juga akan terancam," cuitnya, Minggu, 17 Juli 2022.

Teguh mengatakan setidaknya ada tiga pasal yang bermasalah dalam aturan itu. "Pasal 9 ayat 3 dan 4 ini terlalu berbahaya karena "meresahkan masyarakat" dan "mengganggu ketertiban umum" karet banget," ujarnya. Menurutnya, hal itu bisa digunakan untuk "mematikan" kritik, walau disampaikan dengan damai.

Hal yang sama ditemukan pada Pasal 14 ayat 3. Menurutnya, pasal tersebut bisa digunakan untuk membatasi kebebasan berekspresi dan juga berpendapat. Yang juga mengganggu adalah Pasal 36, karena penegak hukum nantinya akan bisa meminta konten komunikasi dan data pribadi pengguna ke PSE. 

Sementara itu sikap pro disampaikan oleh pengamat keamanan digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya. Menurutnya, kewajiban mendaftar PSE adalah soal kedaulatan digital Indonesia. Ia justru mempertanyakan alasan baru dijalankan sekarang, sedangkan aturannya ada sejak tahun 2000.

Ia mengharapkan dalam pelaksanaannya ditegakkan dengan elegan dan tidak menimbulkan kekacauan. “Komunikasikan dengan baik dan terukur. Berikan kesempatan yang fair dan cukup dengan timeline yang jelas dan profesional,” ujar Alfons, Senin, 18 Juli 2022.

Namun, ia juga mendukung jika memang harus melakukan tindakan tegas. “Kalau sudah diperingati dan tetap membandel, penegakan aturan tetap harus dilakukan. Infomasikan kepada masyarakat dan lakukan antisipasi yang diperlukan untuk meminimalisir kerugian atau masalah yang akan timbul sehubungan dengan terhentinya layanan PSE ini.”

Baca:
Kominfo Minta 2.569 PSE Lingkup Privat Daftar Ulang, Ada Google dan Twitter

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tolak Proyek Cloud untuk Israel, 50 Karyawan Google Akhirnya Dipecat

1 hari lalu

Kantor pusat Google di Mountain View, California, Amerika Serikat. (theverge.com)
Tolak Proyek Cloud untuk Israel, 50 Karyawan Google Akhirnya Dipecat

Google menjalin kerja sama dengan Israel lewat kontrak Project Nimbus untuk layanan komputasi awan atau cloud senilai hampir Rp 20 triliun.


Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

1 hari lalu

Ilustrasi Logo Meta. REUTERS/Dado Ruvic
Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.


Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model AI Kecil dengan Kemampuan Besar

1 hari lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model AI Kecil dengan Kemampuan Besar

Microsoft luncurkan model bahasa AI kecil, Phi-3 Kemampuannya setara dengan teknologi pintar yang dilatih penuh.


Google Luncurkan Patch Keamanan Terbaru, Sembuhkan Bug dan Error Kamera Pixel 8

2 hari lalu

Bocoran dari sumber internal di Google menyebutkan bahwa Pixel 8 dan Pixel 8 Pro akan mendapatkan sensor kamera utama 50 MP yang diperbarui dengan Samsung ISOCELL GN2. (GSM Arena)
Google Luncurkan Patch Keamanan Terbaru, Sembuhkan Bug dan Error Kamera Pixel 8

Google perbaiki patch keamanan Pixel 8. Perbaiki errorr kamera.


Pakai Fitur Ini, Riwayat Pencarian Chrome Bisa Dihapus Dalam Hitungan Detik

2 hari lalu

Salah satu fitur Google Chrome adalah bisa menyimpan password agar kita tidak lupa. Lalu, bagaimana cara melihat password di Google Chrome? Foto: Canva
Pakai Fitur Ini, Riwayat Pencarian Chrome Bisa Dihapus Dalam Hitungan Detik

Chrome, peramban web milik Google, mengembangkan fitur pengpaus riwayat pencarian secara kilat.


Google Form, Apa Saja Fungsinya?

2 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Form, Apa Saja Fungsinya?

Google Form platform online yang memungkinkan pengguna untuk membuat formulir, survei, kuis, dan polling


PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

3 hari lalu

CEO SpaceX dan Tesla, dan Pemilik Twitter, Elon Musk. REUTERS/Gonzalo Fuentes
PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyebut Elon Musk sebagai miliarder sombong karena tak mau menghapus unggahan di media sosial X.


WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

3 hari lalu

Untuk mengunci percakapan pribadi dan bersifat rahasia, Anda bisa menggunakan fitur chat lock WhatsApp. Berikut manfaat dan cara menggunakannya. Foto: Canva
WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

Fitur terbaru WhatsApp memudahkan pengguna untuk mengatur pengingat jadwal via grup.


Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

4 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.


Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

4 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.