Tenggat Waktu Jatuh Hari Ini, Begini Cara Daftar PSE

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Rabu, 20 Juli 2022 14:00 WIB

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatik, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Juli 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]

TEMPO.CO, Jakarta - Agar tidak dibokir, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat wajib untuk mendaftar ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan tenggat waktu 20 Juli 2022.

Kebijakan ini merupakan manifestasi Peraturan Menteri (PM) Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, yang merupakan peraturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Cara daftar PSE

Sebelum melakukan pendaftaran, PSE Lingkup Privat perlu terlebih dulu menyelesaikan proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan mengajukan Izin Operasional/Komersial berupa pendaftaran PSE di Online Single Submission pada laman https://oss.go.id yang dikelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Setelah memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan memilih Izin Operasional/ Komersial Pendaftaran PSE di OSS, pemohon akan memperoleh email dari OSS yang berisi username (email), password, dan tautan (link) untuk melengkapi permohonan pendaftaran PSE

Mengutip dari laman resmi Kominfo, berikut adalah tata cara mendaftarkan PSE Lingkup Privat:

Advertising
Advertising

1. Masuk ke laman https://layanan.kominfo.go.id/

2. Masukkan email, password, dan captcha. Lalu tekan opsi masuk.

3. Setelah itu, pemohon diarahkan untuk mengisi formulir pendaftaran yang muncul di layar. Data yang telah diisi saat mendaftar OSS akan muncul. Berikur data yang harus dilengkapi pada laman ini:

  • Nama Sistem Elektronik
  • Sektor Sistem Elektronik
  • Sektor Keuangan dan ESDM (Khusus untuk sektor Keuangan dan Energi & Sumber Daya Mineral)
  • Sub Sektor Sistem Elektronik
  • Kode KBLI
  • Lokasi Pengelolaan, Pemrosesan dan/atau Penyimpanan Sistem Elektronik dan Data Elektronik
  • Nama Penyedia Layanan Pengelolaan, Pemrosesan, dan/atau Penyimpanan Sistem Elektronik dan Data Elektronik
  • Keterangan Lokasi Pengelolaan, Pemrosesan dan/atau Penyimpanan Sistem Elektronik dan Data Elektronik
  • Website / URL
  • Alamat Website
  • Domain Name System atau Alamat IP Server
  • Emerging Technology
  • Deskripsi Model Bisnis
  • Deskripsi Singkat Fungsi Sistem Elektronik
  • Deskripsi Lengkap Fungsi Sistem Elektronik
  • Deskripsi Singkat Proses Bisnis Sistem Elektronik
  • Deskripsi Lengkap Proses Bisnis Sistem Elektronik
  • Data Pribadi yang Diproses
  • Keterangan PSE Lingkup Privat menjamin dan melaksanakan kewajiban pemberian akses dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum
  • Pernyataan Kesediaan.

4. Cek dan pastikan data yang dimasukkan sudah benar, lalu pilih opsi Kirim.

5. Jika berhasil, pendaftar akan mendapatkan email konfirmasi permohonan pendaftaran PSE. Jika email belum masuk, pemohon bisa mencoba memilih opsi Kirim Ulang.

6. Klik "Lanjutkan Verifikasi Permohonan" yang ada pada bodi email. Jika berhasil, layar pendaftar akan diarahkan ke jendela baru.

7. Cek status permohonan secara berkala. Proses pendaftaran sudah selesai jika 'Nomor TDPSE' serta 'Tanggal SE' telah terisi.

HATTA MUARABAGJA

Baca juga: Banyak PSE Daftar Ulang Hari Ini, Kominfo

Berita terkait

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

12 jam lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

7 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

8 hari lalu

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

Kominfo membahas kerjasama dengan Ant Group untuk pembentukan Joint Lab. Alibaba menawarkan Alipay Plus buat UMKM Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

9 hari lalu

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran starlink menjadi tantangan bagi semua operator seluler di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

9 hari lalu

Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

Pemerintah ingin ada langkah yang lebih komprehensif dalam membereskan masalah judi online.

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

10 hari lalu

CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

Kementerian Komunikasi dan Informasi mengatakan CEO Microsoft bakal datang ke Indonesia pada 30 April 2024 membahas investasi senilai Rp 14 Triliun.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

10 hari lalu

Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan satuan tugas kali ini akan bersifat menyeluruh untuk mengatasi permasalahan judi online.

Baca Selengkapnya

Starlink Penuhi Izin Operasi di RI, Kapan Uji Coba Layanan di IKN?

24 hari lalu

Starlink Penuhi Izin Operasi di RI, Kapan Uji Coba Layanan di IKN?

Pemerintah menyatakan perusahaan penyedia jasa telekomunikasi asal Amerika Serikat, Starlink, sudah mulai memenuhi izin untuk beroperasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

MTI Kritisi Sistem Pendaftaran Mudik Gratis, Satu Orang Daftar di Lebih dari Satu Penyedia

26 hari lalu

MTI Kritisi Sistem Pendaftaran Mudik Gratis, Satu Orang Daftar di Lebih dari Satu Penyedia

MTI mengkritisi sistem pendaftaran mudik gratis yang tidak terintegrasi. Kuota mudik gratis ludes dalam waktu singkat, namun pada hari-H mudik, kursi yang tersedia tidak terpenuhi.

Baca Selengkapnya

Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

34 hari lalu

Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

Kominfo bertugas memastikan jaringan telekomunikasi di Forum Air Sedunia pada 18-25 Mei 2024 di Bali.

Baca Selengkapnya