Banyak PSE Daftar Ulang Hari Ini, Kominfo: Last Minute Kayak Mahasiswa

Selasa, 19 Juli 2022 23:15 WIB

Logo WhatsApp. Kredit: Time

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengklaim kalau sudah ada banyak Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) melakukan daftar ulang menjelang tenggat 20 Juli 2022. Daftar ulang diamanatkan antara lain dalam Peratuan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat dan Perubahannya.

Mereka yang tidak atau menolak daftar ulang dan tunduk kepada peraturan itu dianggap ilegal dan bisa diancam denda, sebelum kemudian layanannya diblokir. Per Selasa malam ini, 19 Juli 2022, situs Kominfo mencatat sebanyak lebih dari 6 ribu PSE Domestik dan lebih dari 100 yang asing sudah mendaftar ulang.

Direktur Jenderal Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, dalam keterangan yang diberikannya Selasa siang, menyebut beberapa seperti Google, Mi Chat, Tik Tok, Spotify, Netflix serta Mobile Legend untuk game. PSE lokal, dia menambahkan, juga sudah banyak yang mendaftar, seperti Traveloka dan Gojek.

Yang lain adalah layanan banking yang, menurut Semuel, juga sudah mendaftar ulang. Adapun WhatsApp diketahui telah menyusul berdasarkan data malam ini. "Kalau kita lihat sudah banyak yang mendaftar," kata Semuel.

Dia menyatakan tak mendapat laporan mengenai kendala yang mungkin membuat para PSE baru daftar ulang menjelang tenggat akhir. "Saya tidak tahu apa kendalanya, tapi biasalah, kayak mahasiswa SKS. Last minute," katanya merujuk kepada akronim dari Sistem Kebut Semalam.

Advertising
Advertising

Menurutnya, Kementerian Kominfo telah membantu PSE yang sekiranya ada kendala dengan guideline dan asisten. Semuel menekankan bahwa kegiatan ini benar-benar bertujuan untuk pendataan, bukan pengendalian. “Ini pendataan supaya kita tahu siapa saja, yang beroperasi secara digital di Indonesia,” kata dia.

Ia mengatakan Kominfo akan memberikan bantuan atau panduan melalui apabila ada hambatan atau masalah jaringan. Setelah kendala teratasi, PSE harus menindaklanjuti pendaftaran resmi melalui Online Single Submission (OSS).

Semuel juga menjelaskan bahwa negara lain juga mengurus PSE namun dengan metode yang berbeda-beda. Ia mengajak untuk melihat sisi lain, jika tidak mendaftar. “Ya rugi sendiri karena tidak melihat Indonesia sebagai potensial market. Kesempatan anak bangsa untuk memenuhi masyarakat.”

Dalam halaman resmi Kementerian Kominfo, tercatat ada 6.713 PSE dalam negeri yang sudah mendaftar hingga Selasa, 19 Juli 2022, pukul 21.30 WIB. Sedangkan PSE asing yang sudah mendaftar berjumlah 130.

Baca juga:
Kini Bisa Jual Beli Barang di Instagram Langsung via DM

Berita terkait

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

6 jam lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

3 Polemik TikTok di Amerika Serikat

6 jam lalu

3 Polemik TikTok di Amerika Serikat

DPR Amerika Serikat mengesahkan rancangan undang-undang yang akan melarang penggunaan TikTok

Baca Selengkapnya

Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

18 jam lalu

Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

Seorang pria bersenjata yang mengendarai sepeda motor menembak mati seorang influencer media sosial perempuan terkenal Irak

Baca Selengkapnya

ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

1 hari lalu

ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

TikTok berharap memenangkan gugatan hukum untuk memblokir undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

2 hari lalu

Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?

Baca Selengkapnya

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

2 hari lalu

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

Platform e-commerce Tokopedia membeberkan alasan menaikkan biaya layanan merchant pada 1 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

2 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

2 hari lalu

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

E-Commerce Communications Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak mengungkap tren belanja sepanjang Ramdan dan Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya