Kemenag Sebut Konten Keliru Trinitas di Buku Berpotensi Ganggu Kerukunan Umat

Reporter

Tempo.co

Editor

Devy Ernis

Rabu, 27 Juli 2022 10:45 WIB

Tampilan depan buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP kelas VII. Dok. Kemendikbud

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono mengatakan penjelasan Trinitas yang keliru dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama. Hal itu disampaikan Adiyarto melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi pada Selasa, 26 Juli 2022.

"Berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama dan toleransi serta menimbulkan penafsiran yang tidak benar," ujar Adiyarto dalam suratnya.

Dalam buku tersebut pada Bab IV huduf D nomor 3 halaman 79, tertulis "Agama Katolik... Abad ke-16. Tuhannya sama dengan Kristen Protestan, yakni Trinitas Allah, Bunda Maria, dan Yesus Kristus. Kitab sucinya juga injil. Dengan peribadatan tersendiri berbeda dengan Protestan, umat Katolik wajib beribadah setiap akhir pekan di gereja Katolik".

Adiyarto mengatakan penjelasan tersebut tidak sesuai dengan ajaran agama Katolik. Sebab, kata dia, referensi yang digunakan tidak ada yang bersumber dari buku keagamaan Katolik. Menurut dia, hal itu akan berpotensi menganggu kerukunan umat beragama.

Atas dasar pertimbangan itu, Kementerian Agama meminta agar buku tersebut ditarik dari peredaran dan dilakukan revisi. "Untuk selanjutnya terkait publikasi materi yang menyangkut rumusan ajaran agama Kristen Katolik harap dilakukan konsultasi dengan pimpinan gereja Katolik/Uskup," ujarnya.

Advertising
Advertising

Surat tersebut ditembuskan kepada Menteri Agama, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan, juga Ketua Konferensi Waligereja Indonesia.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Anindito Aditomo telah menindaklanjuti hal tersebut. Dia mengatakan ihwal buku yang saat ini sudah beredar secara elektronik telah ditarik dan akan diganti dengan edisi revisi.

"Untuk versi cetak kami sudah menghentikan proses pencetakan versi lama dan pencetakan selanjutnya akan menggunakan edisi revisi," jelas dia. Kementerian Pendidikan juga akan segera mengedarkan suplemen perbaikannya bagi yang sudah menerima buku.

Kementerian Pendidikan, kata Anindito, akan selalu menerima masukan, koreksi, dan saran untuk memperbaiki kualitas buku-buku pendidikan. Masukan, koreksi, dan saran dapat dialamatkan kepada penulis atau melalui alamat surel buku@kemdikbud.go.id.

Adapun buku yang menuai protes itu adalah buku PPKN untuk SMP kelas VII penulis Zaim Uchrowi dan Ruslinawati yang diterbitkan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan cetakan pertama tahun 2021.

Baca juga: Penjelasan Trinitas di Buku PPKN Tuai Protes, Kemendikbud Lakukan Revisi

Berita terkait

Jogja Art Books Festival 2024 Dipusatkan di Kampoeng Mataraman Yogyakarta

17 jam lalu

Jogja Art Books Festival 2024 Dipusatkan di Kampoeng Mataraman Yogyakarta

JAB Fest tahun ini kami mengusung delapan program untuk mempertemukan seni dengan literasi, digelar di Kampoeng Mataraman Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

1 hari lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.

Baca Selengkapnya

Berpulang Sehari sebelum Hari Puisi Nasional, Berikut Perjalanan Kepenyairan Joko Pinurbo

1 hari lalu

Berpulang Sehari sebelum Hari Puisi Nasional, Berikut Perjalanan Kepenyairan Joko Pinurbo

Nama Joko Pinurbo mulai dikenal luas saat menerbitkan buku antologi puisi Celana pada 1999.

Baca Selengkapnya

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

3 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

5 hari lalu

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei

Baca Selengkapnya

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

5 hari lalu

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.

Baca Selengkapnya

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

7 hari lalu

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.

Baca Selengkapnya

Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

7 hari lalu

Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

IJTech milik FTUI kembali menjadi jurnal terindeks kuartil tertinggi (Q1) berdasarkan pemeringkatan SJR yang dirilis pada April 2024

Baca Selengkapnya

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

7 hari lalu

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal mengatakan, ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang berdampak positif. Salah satunya, adanya kenaikan indeks reformasi birokrasi dan integritas.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

8 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya