Kemenkes: Risiko Tertular Cacar Monyet karena Kontak Erat dengan Pasien

Minggu, 21 Agustus 2022 02:36 WIB

Monkeypox atau Cacar Monyet. Sumber: Daily Express

TEMPO.CO, Jakarta - Keberadaan pasien positif penderita cacar monyet telah dikonfirmasi oleh Kementerian Kesehatan pada hari Sabtu, 20 Agustus 2022. “Pasien yang terkonfirmasi tersebut adalah seorang laki-laki berusia 27 tahun yang baru bepergian dari luar negeri,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril saat konferensi virtual, Sabtu, 20 Agustus 2022. Ia tidak menyebut nama negara yang kunjungi pasien tersebut.

Pasien itu adalah satu dari 23 pasien yang dites cacar monyet oleh Kemenkes. 22 suspek lain dinyatakan negatif. Pasien positif tersebut mengalami gejala pada 14 Agustus 2022. Beberapa gejala yang dialami, antara lain demam, pembesaran pada kelenjar limfe, kemudian ruam di muka, telapak tangan, kali, dan sebagian alat kelamin. “Pasien saat ini dalam keadaan baik, artinya tidak ada sakit berat,” kata Syahril.

Berbagai kasus di luar negeri dengan pasien pria membuat kabar berembus mengenai cacar monyet menyerang kelompok tertentu, dalam hal ini adalah gay. Namun, menurut Kemenkes cacar monyet tidak menyerang kelompok-kelompok tertentu. "Menyerang kelompok itu karena kontak erat saja,” jelas Syahril.

Ia mengharapkan warga tidak salah sampai salah paham. “Jadi, semua orang yang mempunyai potensi kontak erat dengan pasien, maka dialah yang paling mempunyai risiko tertinggi untuk penularan,” tegasnya.

Syahril kembali menekankan tentang pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat, dan protokol kesehatan. Prokes bukan hanya untuk mencegah covid tapi juga seluruh penyakit menular, termasuk monkeypox, karena penularan utama melalui kontak langsung kepada penderita, seperti dengan bersalaman, berpelukan atau mungkin tidur bersama. Kemungkinan kontak dengan benda di sekitar pasien seperti selimut dan handuk juga memungkinkan sebagai media penularan.

Advertising
Advertising

Syahril mengajak warga untuk menghindari apabila ada teman atau saudara yang memiliki gejala seperti cacar monyet. Ia meminta untuk menghindari kontak langsung dengan yang bersangkutan. Melihat kasus di negara lain, cacar monyet bisa dikatakan tidak terlalu berat sakitnya bila dibandingkan dengan Covid yang masih berlangsung.

Warga diharapkan tetap tenang karena cacar monyet bisa sembuh sendiri. Self limiting disease dalam masa inkubasi selama 21-28 hari, sehingga pasien akan sembuh sendiri manakala tidak ada infeksi tambahan atau super infeksi atau komorbid berat, yang menyebabkan bertambah beratnya komorbid itu. “Kalau pasiennya tidak ada komorbid, immunocompromise, dan pemberat lain, Insya Allah sebetulnya pasien ini bisa sembuh sendiri,” jelas Syahril.

Secara global, total kasus cacar monyet sebanyak 39 ribu dan yang meninggal 400 atau sekitar 1 persen. Keadaan ini jauh berbeda bila dibanding covid yang sampai 10-15 persen.

Baca:
Pasien Positif Cacar Monyet di Jakarta, Kemenkes Tambah 10 Laboratorium

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

1 hari lalu

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Salah satu masalah lagi yang ada di Indonesia adalah distribusi dokter spesialis. Hampir 80 tahun Indonesia merdeka belum pernah bisa terpecahkan.

Baca Selengkapnya

Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

1 hari lalu

Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

Delegasi PBB mengevakuasi sejumlah pasien dan korban luka dari Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza utara

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

3 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

3 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

3 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

4 hari lalu

Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

Alexandr Khinstein menilai politikus yang bertugas di lembaga pendidikan atau anak-anak tak boleh penyuka sesama jenis atau gay.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

5 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

3 Alasan Banyak Pasien Berobat ke Luar Negeri

6 hari lalu

3 Alasan Banyak Pasien Berobat ke Luar Negeri

Ini strategi Bethsaida Hospital untuk menarik pasien berobat di dalam negeri

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

6 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya