Kemendikbud: Draf RUU Sisdiknas akan Terus Diperbaiki

Reporter

Antara

Editor

Devy Ernis

Kamis, 1 September 2022 08:08 WIB

Siswa saat mengikuti kegiatan belajar dengan penerapan prokes ketat di masa pandemi Covid 19 di SDN Cipayung 02, Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim menerbitkan surat edaran (SE) menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk sementara jika terdapat warga sekolah yang positif COVID-19. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Anindito Aditomo mengatakan bahwa draf Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas akan terus diperbaiki.

"Draf ini baru merupakan usul pemerintah yang akan dibahas bersama DPR. Artinya draf akan terus diperbaiki berdasarkan masukan berbagai pihak dan pembahasan bersama DPR," katanya menanggapi permintaan beberapa kalangan untuk menuangkan aturan mengenai tunjangan profesi guru dalam RUU Sisdiknas pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Anindito sebelumnya mengemukakan bahwa pemberian tunjangan profesi bagi guru yang telah memiliki sertifikat sebagai pendidik sebagaimana yang dijalankan sekarang justru menghambat upaya untuk memberikan penghasilan layak bagi semua guru.

"Pemberian tunjangan profesi kepada guru setelah yang bersangkutan memiliki sertifikat pendidik seperti saat ini ternyata menjadi penghambat upaya kita memberikan penghasilan yang layak bagi semua guru. Guru-guru harus menunggu antrean sertifikasi yang panjang untuk bisa mendapatkan tunjangan," katanya.

Dia menjelaskan bahwa sertifikasi dan pemberian tunjangan memiliki dua tujuan yang berbeda. Sertifikasi ditujukan untuk menjamin kualitas sedangkan pemberian tunjangan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Advertising
Advertising

Karena sertifikasi dijadikan sebagai syarat pemberian tunjangan, ia mengatakan, saat ini masih ada sekitar 1,6 juta guru yang belum bisa mendapat tunjangan. "Dengan konsep yang diusulkan dalam RUU Sisdiknas, ke depannya sertifikasi hanya berlaku untuk calon guru baru," katanya.

Dia menjelaskan guru-guru yang sudah mengajar tetapi belum sertifikasi akan diputihkan kewajibannya dan langsung mengikuti mekanisme dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang Ketenagakerjaan untuk mendapatkan penghasilan yang layak.

Menurut dia, ketentuan mengenai pemberian gaji dan tunjangan bagi guru sudah ada dalam Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan.

Mekanisme yang lebih spesifik untuk meningkatkan kesejahteraan guru, ia mengatakan, nantinya akan dituangkan dalam peraturan pemerintah turunan dari undang-undang tentang sistem pendidikan nasional.

Baca juga: Guru Belum Sertifikasi Bisa Dapat Tunjangan di RUU Sisdiknas

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

6 hari lalu

Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

IJTech milik FTUI kembali menjadi jurnal terindeks kuartil tertinggi (Q1) berdasarkan pemeringkatan SJR yang dirilis pada April 2024

Baca Selengkapnya

Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

12 hari lalu

Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.

Baca Selengkapnya

20 Persen Sekolah Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Lakukan Ini

17 hari lalu

20 Persen Sekolah Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Lakukan Ini

Untuk mendorong sekolah menerapkan kurikulum merdeka, Kemendikbudristek membuat sejumlah program.

Baca Selengkapnya

Seniman Ingin Dana Abadi Kebudayaan Dipertahankan

50 hari lalu

Seniman Ingin Dana Abadi Kebudayaan Dipertahankan

Muncul selentingan pemerintah yang baru berniat memindahkan Dana Abadi Kebudayaan untuk urusan lainnya.

Baca Selengkapnya

Makan Siang Gratis Bersumber dari Dana BOS, Tanggapan Kementerian Pendidikan hingga Organisasi Guru

54 hari lalu

Makan Siang Gratis Bersumber dari Dana BOS, Tanggapan Kementerian Pendidikan hingga Organisasi Guru

FSGI menolak pendanaan makan siang gratis yang diusulkan menggunakan Dana BOS

Baca Selengkapnya

Tambahan Waktu untuk Siswa Eligible, Pendaftaran SNBP Masih Bisa Dilakukan Hari Ini

29 Februari 2024

Tambahan Waktu untuk Siswa Eligible, Pendaftaran SNBP Masih Bisa Dilakukan Hari Ini

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memperpanjang masa pendaftaran calon mahasiswa baru perguruan tinggi negeri jalur SNBP.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek: Program Doktor Terapan Buka Peluang Karir Lebih Baik untuk Lulusan Vokasi

23 Februari 2024

Kemendikbudristek: Program Doktor Terapan Buka Peluang Karir Lebih Baik untuk Lulusan Vokasi

Program Doktor Terapan telah diluncurkan Kemendikbudristek pada 20 Februari lalu. Simak syarat, kurikulum dan hasil akhir yang diharapkan.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Soal Kementerian Kebudayaan, Prabowo Lagi-lagi Setuju, Ini Jejak Bidang Kebudayaan di Kementerian

5 Februari 2024

Anies Baswedan Soal Kementerian Kebudayaan, Prabowo Lagi-lagi Setuju, Ini Jejak Bidang Kebudayaan di Kementerian

Anies Baswedan sebut perlunya Kementerian Kebudayaan yang terpisah dari Kementerian Pendidikan. Untuk kesekian kali, Prabowo setuju saat debat capres.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Angkat Bicara Soal Gerakan Kampus Kritik Jokowi: Kebebasan dan Kepedulian Akademisi

5 Februari 2024

Kemendikbud Angkat Bicara Soal Gerakan Kampus Kritik Jokowi: Kebebasan dan Kepedulian Akademisi

Ditjen Dikti Angkat Bicara soal Pergerakan Kampus Kritik Jokowi : Kebebasan Akademik dan Warga Negara

Baca Selengkapnya

Debat Capres Usung Tema Kebudayaan, Apa Harapan Budayawan, Pekerja Seni, dan Sastrawan?

2 Februari 2024

Debat Capres Usung Tema Kebudayaan, Apa Harapan Budayawan, Pekerja Seni, dan Sastrawan?

Debat capres terakhir, 4 Februari 2024 salah satunya mengusung tema kebudayaan. Begini harapan budayawan, pekerja seni, dan sastrawan?

Baca Selengkapnya