Guru Besar UNS Soroti Dileburnya Mapel Pendidikan Kewarganegaraan di RUU Sisdiknas

Reporter

Septia Ryanthie

Editor

Devy Ernis

Selasa, 13 September 2022 06:47 WIB

Sekjen AP3KnI, Triyanto (dua dari kanan), melayangkan kritik terkait rencana penghapusan makul/mapel Pendidikan Kewarganegaraan dari jenjang sekolah hingga perguruan tinggi, Senin, 12 September 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Solo - Guru Besar Universitas Sebelas Maret (UNS) bidang Ilmu Pendidikan Kewarganegaraan Triyanto merespons dileburnya mata pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan ke dalam Pendidikan Pancasila dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Dalam RUU Sisdiknas pasal 84 disebutkan mata kuliah Pendidikan Pancasila mencakup muatan tentang Pendidikan Kewarganegaraan. Menurut Triyanto, hal itu sama saja dengan menghilangkan mata kuliah atau mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Dia menyebut tak ada kekuatan hukum kuat materi tersebut diajarkan di sekolah atau di kampus.

"Menghilangkan mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dan hanya disebut bagian dari muatan Pendidikan Pancasila merupakan suatu yang keliru," ujar Triyanto yang juga merupakan Sekretasi Jenderal Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia (AP3KnI) pada saat menggelar konferensi pers di Hotel Pos In Solo, Senin, 12 September 2022.

Disebut Bertentangan dengan Sejumlah Aturan

Triyanto menjelaskan dalam UU Sisdiknas Tahun 2003 telah dibedakan antara Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan. Dia menilai dihapusnya Pendidikan Kewarganegaraan itu dilakukan tanpa melihat regulasi secara menyeluruh. Dihapusnya mata kuliah atau pelajaran tersebut, menurut dia, akan bertentangan dengan UUD 1945, tepatnya Pasal 27 ayat 3 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Advertising
Advertising

Selain itu juga bertentangan dengan juncto Pasal 9 UU No.3/2002 Tentang Pertahanan Negara, juncto Pasal 6 UU No.23/2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara, yang menyatakan bahwa salah satu bentuk keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan.

Dia menjabarkan, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) pendidikan untuk warga negara yang bersifat umum, universal, dan internasional untuk membentuk warga negara yang baik atau good citizen. Menurut dia, kajian akademiknya mencakup di antaranya identitas nasional, ideologi, nasionalisme, patriotisme, demokrasi, hak asasi manusia, pluralisme, negara hukum, konstitusi, dan cinta tanah air.

Adapun Pendidikan Pancasila, menurutnya, bersifat khusus di Indonesia yang fokus pada transfer ideologi, moral, nilai, dan karakter Pancasila pada warga negara. Pancasila sebagai ideologi negara, kata dia, justru merupakan bagian dari kajian PKn. "Oleh sebab itu tidak logis dan tidak mempunyai dasar akademik apabila membungkus muatan PKn yang bersifat umum ke dalam Pendidikan Pancasila yang bersifat khusus," ujarnya.

Pendidikan Pancasila Menjadi Mata Pelajaran Wajib

Kepala Badan Standar Asesmen dan Kurikulum Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Anindito Aditomo mengatakan di RUU Sisdiknas, Pendidikan Pancasila justru menjadi menjadi mata pelajaran wajib di sekolah.

"Usulan menjadikan Pendidikan Pancasila menjadi muatan dan mata pelajaran wajib termuat dalam pasal 81 dan 84 pada naskah RUU Sisdiknas," kata Anindito.

Dalam pasal 81 disebutkan muatan wajib Pendidikan Pancasila mencakup muatan tentang Pendidikan kewarganegaraan. Melalui RUU Sisdiknas, Anindito mengatakan pemerintah memperkuat peranan Pancasila dalam membentuk cara pandang, sikap, dan karakter generasi penerus bangsa dengan menjadikannya muatan dan mata pelajaran wajib kurikulum pendidikan dasar dan menengah.

Pada Undang-Undang Sisdiknas yang berlaku saat ini, lanjut Anindito, Pendidikan Pancasila tidak tercantum sebagai muatan maupun mata pelajaran wajib pada kurikulum pendidikan dasar dan menengah.

Adapun Pakar Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Indonesia Kris Wijoyo Soepandji memberikan respon positif terhadap dijadikannya mata pelajaran Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib bersama dengan Pendidikan Agama dan Bahasa Indonesia. “Langkah pemerintah memasukkan Pancasila dalam mata pelajaran melalui RUU Sisdiknas patut diapresiasi,” kata Kris.

Masuknya Pendidikan Pancasila menjadi mata pelajaran wajib dalam RUU Sisdiknas, lanjut Kris, penting untuk menegaskan identitas nasional. Wujudnya akan tercermin dalam kehidupan bernegara baik dalam sistem hukum maupun kehidupan sehari-hari.

SEPTHIA RYANTHIE

Baca juga: Pendidikan Pancasila Jadi Mata Pelajaran Wajib di RUU Sisdiknas

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

UNS Ingatkan Peserta UTBK SNBT Tak Tergiur Membayar Uang untuk Bisa Lolos

2 hari lalu

UNS Ingatkan Peserta UTBK SNBT Tak Tergiur Membayar Uang untuk Bisa Lolos

Begini kata Plt Rektor UNS soal iming-iming lolos UTBK.

Baca Selengkapnya

Cerita Peserta UTBK 2024 di UNS Solo, Persiapan Setahun Belajar Hingga Ikut Bimbel Jutaan Rupiah

3 hari lalu

Cerita Peserta UTBK 2024 di UNS Solo, Persiapan Setahun Belajar Hingga Ikut Bimbel Jutaan Rupiah

Masing-masing peserta UTBK 2024 di UNS Solo memiliki cerita berbeda untuk mempersiapkan diri mengikuti ujian.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran UTBK Jalur Seleksi Mandiri UNS 2024 Dibuka Esok, Ini Ketentuan dan Cara Mendaftarnya

5 hari lalu

Pendaftaran UTBK Jalur Seleksi Mandiri UNS 2024 Dibuka Esok, Ini Ketentuan dan Cara Mendaftarnya

Sejak adanya peraturan rektor Universitas Sebelas Maret pada 2023, kini kampus di Surakarta ini mulai membuka jalur Seleksi Mandiri khusus UTBK

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Bakal Calon Rektor UNS Dibuka 2 Mei 2024, Terbuka Kesempatan Dosen dari PTNBH Lain

14 hari lalu

Pendaftaran Bakal Calon Rektor UNS Dibuka 2 Mei 2024, Terbuka Kesempatan Dosen dari PTNBH Lain

Pendaftaran bakal calon rektor UNS dibuka mulai 2 hingga 28 Mei 2024. Dosen dari berbagai PTNBH lain dipersilakan mendaftar.

Baca Selengkapnya

14 Jalur Masuk UNS dan Estimasi Jadwal Pendaftarannya

31 hari lalu

14 Jalur Masuk UNS dan Estimasi Jadwal Pendaftarannya

Daftar jalur masuk UNS yang terdiri dari 2 seleksi nasional (SNBP dan UTBK SNBT) serta 12 seleksi mandiri. Ini informasi lengkapnya.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Bentuk Panitia Pemilihan Rektor 2024-2029, Begini Tahapannya

35 hari lalu

MWA UNS Bentuk Panitia Pemilihan Rektor 2024-2029, Begini Tahapannya

Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo telah membentuk Panitia Pemilihan Rektor UNS Periode Tahun 2024-2029 melalui rapat pleno yang digelar Senin, 25 Maret 2024. Panitia beranggotakan 15 orang itu diketuai oleh Mohammad Jamin yang juga merangkap sebagai anggota.

Baca Selengkapnya

UNS Terima 2.042 Calon Mahasiswa Baru dari SNBP 2024, Peringkat ke-10 Pendaftar Terbanyak

38 hari lalu

UNS Terima 2.042 Calon Mahasiswa Baru dari SNBP 2024, Peringkat ke-10 Pendaftar Terbanyak

Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mengumumkan jumlah pendaftar SNBP 2024 yang dinyatakan lolos masuk ke UNS sebanyak 2.042 orang.

Baca Selengkapnya

Muliaman Hadad Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat UNS, Segera Agendakan Pemilihan Rektor

42 hari lalu

Muliaman Hadad Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat UNS, Segera Agendakan Pemilihan Rektor

Muliaman Darmansyah Hadad terpilih sebagai Ketua MWA UNS melalui rapat koordinasi pembentukan struktur organisasi MWA UNS

Baca Selengkapnya

JPPI: Pemerintah dan DPR Tak Menjawab Materi Gugatan UU Sisdiknas soal Pendidikan Dasar Gratis

44 hari lalu

JPPI: Pemerintah dan DPR Tak Menjawab Materi Gugatan UU Sisdiknas soal Pendidikan Dasar Gratis

JPPI menggugat pasal dalam UU Sisdiknas yang memuat tentang sekolah bebas biaya.

Baca Selengkapnya

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

49 hari lalu

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

Pemilik pabrik ciu di Surakarta bahkan didapati sudah menjalani ibadah Haji.

Baca Selengkapnya