Kementerian Pendidikan Terima 1.500 Masukan untuk RUU Sisdiknas

Reporter

Devy Ernis

Editor

Devy Ernis

Selasa, 13 September 2022 11:37 WIB

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyampaikan pemaparannya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Maret 2022. Rapat tersebut membahas persiapan pembukaan pembelajaran tatap muka sekolah di bulan Juli 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah menerima 1.500 masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Kementerian Pendidikan pada Agustus lalu mengunggah naskah teranyar RUU Sisdiknas melalui laman https://sisdiknas.kemdikbud.go.id/.

Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat secara luas untuk ikut mencermati semua dokumen dan memberi masukan melalui laman tersebut. "Ternyata sudah ada lebih dari 1.500 masukan yang sudah terkumpul," ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Anindito Aditomo, saat menggelar diskusi bersama wartawan di kawasan Senayan pada Senin, 13 September 2022.

Nino sapaan Anindito mengatakan seluruh masukan tersebut berasal dari berbagai sumber seperti surat, website, maupun berbagai forum diskusi lainnya yang disampaikan secara lisan. Nino mengatakan segala masukan tersebut secara berkala dibahas dan dirangkum untuk menjadi bahan pertimbangan RUU Sisdiknas di tahap selanjutnya.

Salah satu diskusi yang teranyar, kata Nino, Kementerian berdialog secara langsung dengan perkumpulan homeschooling untuk mendapatkan masukan terkait penyusunan RUU Sisdiknas. Nino menyampaikan bahwa Kementeriannya berkomitmen menjalankan segala proses penggodokan RUU Sisdiknas secara terbuka dan partisipatif.

Nino mengatakan jikalau RUU Sisdiknas sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas perubahan 2022, proses tersebut bisa saja berlangsung cukup panjang. Dia mengatakan beredar narasi sesat yang menyebut RUU Sisdiknas dibahas tertutup dan cepat. Padahal, saat ini RUU Sisdiknas masih menunggu keputusan DPR apakah masuk Prolegnas atau tidak.

Advertising
Advertising

"Kami berharap proses berjalan lancar, tapi sama sekali tak menutup kemungkinan bahwa proses pembahasan itu bisa sampai tahun depan juga. Bukan berarti dibahasnya tahun ini, lantas harus disahkan tahun ini juga. Itu miskonsepsi yang beredar seolah-olah harus sah tahun ini juga," ujarnya.

Baca juga:

Guru Besar UNS Soroti Dileburnya Mapel Pendidikan Kewarganegaraan di RUU Sisdiknas

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

6 hari lalu

Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

IJTech milik FTUI kembali menjadi jurnal terindeks kuartil tertinggi (Q1) berdasarkan pemeringkatan SJR yang dirilis pada April 2024

Baca Selengkapnya

Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

12 hari lalu

Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.

Baca Selengkapnya

20 Persen Sekolah Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Lakukan Ini

18 hari lalu

20 Persen Sekolah Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Lakukan Ini

Untuk mendorong sekolah menerapkan kurikulum merdeka, Kemendikbudristek membuat sejumlah program.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

23 hari lalu

Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

Peneliti BRIN mengatakan paket UU Politik idealnya ditata ulang, dibenahi, dan direvisi agar menjadi payung hukum yang tepat.

Baca Selengkapnya

Sejumlah LBH Perempuan dan Pekerja Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT

47 hari lalu

Sejumlah LBH Perempuan dan Pekerja Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT

Pengesahan RUU PPRT sangat penting bagi para pekerja rumah tangga di Indonesia untuk mendapatkan perlindungan dan payung hukum.

Baca Selengkapnya

Seniman Ingin Dana Abadi Kebudayaan Dipertahankan

50 hari lalu

Seniman Ingin Dana Abadi Kebudayaan Dipertahankan

Muncul selentingan pemerintah yang baru berniat memindahkan Dana Abadi Kebudayaan untuk urusan lainnya.

Baca Selengkapnya

Makan Siang Gratis Bersumber dari Dana BOS, Tanggapan Kementerian Pendidikan hingga Organisasi Guru

54 hari lalu

Makan Siang Gratis Bersumber dari Dana BOS, Tanggapan Kementerian Pendidikan hingga Organisasi Guru

FSGI menolak pendanaan makan siang gratis yang diusulkan menggunakan Dana BOS

Baca Selengkapnya

Tambahan Waktu untuk Siswa Eligible, Pendaftaran SNBP Masih Bisa Dilakukan Hari Ini

29 Februari 2024

Tambahan Waktu untuk Siswa Eligible, Pendaftaran SNBP Masih Bisa Dilakukan Hari Ini

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memperpanjang masa pendaftaran calon mahasiswa baru perguruan tinggi negeri jalur SNBP.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek: Program Doktor Terapan Buka Peluang Karir Lebih Baik untuk Lulusan Vokasi

23 Februari 2024

Kemendikbudristek: Program Doktor Terapan Buka Peluang Karir Lebih Baik untuk Lulusan Vokasi

Program Doktor Terapan telah diluncurkan Kemendikbudristek pada 20 Februari lalu. Simak syarat, kurikulum dan hasil akhir yang diharapkan.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Soal Kementerian Kebudayaan, Prabowo Lagi-lagi Setuju, Ini Jejak Bidang Kebudayaan di Kementerian

5 Februari 2024

Anies Baswedan Soal Kementerian Kebudayaan, Prabowo Lagi-lagi Setuju, Ini Jejak Bidang Kebudayaan di Kementerian

Anies Baswedan sebut perlunya Kementerian Kebudayaan yang terpisah dari Kementerian Pendidikan. Untuk kesekian kali, Prabowo setuju saat debat capres.

Baca Selengkapnya